Kehadiran
dan pemakaian kata berakhiran –isasi kian mewarnai tindak berbahasa kita baik
bahasa lisan maupun terutama bahasa tulis. Deretan kata berakhiran –isasi dapat
kita jumpai pada setiap halaman surat kabar. Kita dapat menjumpai kata
legalisasi, sosialisasi, modernisasi, abateisasi, miskinisasi, vaksinisasi,
generalisasi, konseptualisasi, sterilisasi, dan sebagainya. Kata-kata ini kita
dapati pula dalam kalimat seperti pada contoh
(a) s.d. (f) berikut
(a) DPR yang tidak bermoral terlibat dalam
upaya legalisasi judi kupon putih.
(b) Tim sukses calon presiden menghabiskan
dana untuk proses sosialisasi pilpres.
(c) Upaya modernisasi selalu mengancam
masyarakat yang sederhana.
(d) Petugas kesehatan harus melakukan vaksinisasi
anjing-anjing milik warga.
(e) Untuk mencegah banjir warga mengupayakan bronjongisasi
daerah aliran sungai.
(f) Mantri biasanya melakukan sterilisasi
peralatan medis sebelum digunakan.
Penggunaan
enam kata berakhiran –isasi pada kalimat di atas secara sepintas dipahami
pembaca. Artinya semua kalimat itu tidak menyembunyikan masalah kebahasaan.
Jika kita mencermati keenam kalimat itu berdasarkan pemahaman kita akan adanya
kaidah kebahasaan maka secara spontan kita menemukan kesalahan pada semua
kalimat tersebut. Apa sebenarnya masalah pokok yang menjadikan semua kalimat
itu bermasalah bagikita?
Untuk
menjawab pertanyaan ini, kita mau tidak mau merunut makna kata yang berakhiran
–isasi dalam bahasa Indonesia. Akhiran –isasi dalam bahasa
Indonesia tergolong dalam kahiran yang diserap dari kata asing. Penyerapan
akhiran asing –isasi itu memiliki padanan makna atau bernosi sejajar
dengan makna dalam bahasa Indonesia. Akhiran –isasi bernosi atau
bermakna menyatakan proses me-/-kan (dikaitkan dengan bentuk dasar kata
yang dilekati akhiran) –isasi tersebut.
Dengan
demikian bentuk dan makna kata legalisasi
itu paralel dengan makna dan bentuk proses melegalkan, bentuk modernisasi
sama maknanya dengan upaya atau proses memodernkan; bentuk sosialisasi
sejajar maknanya dengan proses atau upaya menyosialkan; vaksinisasi
sejajar dengan makna proses memvaksinkan; dan bentuk bronjongisasi sama
artinya dengan upaya membronjongkan, dan bentuk sterilisasi sama artinya
dengan proses mensterilkan.
Kesejajaran
makna seperti ini, lebih jauh berdampak secara kebahasaan. Artinya, kesejajaran
makna antara akhiran –isasi dengan upaya atau proses me-/-kan
(terhadap bentuk dasar) mengharuskan pemakai bahasa atau pebahasa untuk
mempertimbangkan penggunaan dua bentuk itu. Pebahasa dapat memilih bentuk kata
yang tepat (aspek diksi) sehingga tidak mengonstruksi suatu pola kebahasaan
yang bertolak belakang dengan kaidah kebahasaan. Pemahaman pebahasa akan
kesejajaran makna antara akhiran –isasi dengan makna
upaya/usaha/proses membantu pemakai
bahasa menghindari penggunaan kata berlebihan (mubazir).
Lalu,
bagaimana kita menilai keenam kalimat pada contoh di atas? Tentu saja kita
dapat memberi jawaban dengan mudah setelah mengikuti uraian perihal kesejajaran
makna akhiran –isasi. Semua
contoh kalimat di atas memuat kata berakhiran –isasi. Itu artinya
semuanya menyatakan usaha, kegiatan, upaya, proses seperti yang dipersyaratkan
oleh bentuk dasar setiap kata tersebut. Selanjutnya, kita mencermati kalimat-kalimat tersebut terutama kata yang
mendahului setiap kata berakhiran –isasi. Jika kata yang mendahului
bentuk dasar berakhiran –isasi tidak menyatakan makna melakukan, proses,
usaha, kegiatan maka kalimat itu pasti dapat diterima sebagai kalimat yang
gramatikal. Sebaliknya, kalau semua kata berakhiran –isasi itu diawali
kata yang menyatakan makna melakukan, upaya,
proses maka pasti kalimat itu tidak gramatikal.
Bentuk
atau konstruksi dengan akhiran –isasi pada bentuk dasar legal,
sosial, modern, vaksin, bronjong, dan steril masing-masing didahulu
kata upaya, proses, upaya, melakukan, mengupayakan, melakukan. Kata upaya,
proses, melakukan, mengupayakan sudah tercakup dalam makna akhiran –isasi.
Kesimpilan kita menjadi jelas bahwa kalimat (a) s.d. (f) tidak gramatikal dan
harus dibenahi. Cara membenahi kalimat itu terbuka pada dua kemungkinan dengan (1) menghilangkan kata yang menyatakan
proses atau upaya di depan kata dasar berakhiran –isasi atau (2)
mempertahankan kata yang menyatakan proses atau upaya di depan kata berakhiran
–isasi tetapi kata berakhiran –isasi harus diubah menjadi kata berimbuhan
me-/-kan. Dengan aturan seperti ini kita dapat mengubah kalimat (a)
s.d.(f) di atas menjadi seperti kalimat (g) s.d. (l) berikut:
(g)
DPR
yang tidak bermoral terlibat dalam legalisasi judi kupon putih.
(h)
Tim
sukses calon presiden menghabiskan dana sosialisasi pilpres.
(i)
Modernisasi selalu mengancam masyarakat yang
sederhana.
(j)
Petugas
kesehatan harus memvaksinikan
anjing-anjing milik warga.
(k)
Untuk
mencegah banjir warga membronjongkan
daerah aliran sungai.
(l)
Mantri
biasanya mensterilkan peralatan medis sebelum digunakan.
Apa
yang kami tawarkan melalui rubrik ini hanyalah usaha atau proses mengonseptualkan
salah satu kaidah kebahasaan. Usaha
seperti ini boleh dikatakan sebagai konseptualisasi kaidah kebahasaan
kita.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar