Selasa, 07 Agustus 2012

Lonceng Pukul Jam


 Kehidupan manusia berjalan dan terjadi dalam waktu. Kehidupan manusia adalah waktu artinya ketika waktu itu tidak lagi memungkinkan manusia untuk hidup maka kehidupan itu dikatakan berakhir. Demikian pentingnya waktu dalam kehidupan manusia, telah mengondisikan manusia untuk mengatur segala irama hidupnya dalam penggalan waktu. Kita lalu mengenal kata abad, tahun, bulan, minggu, hari, jam, menit, dan detik. Penggalan waktu yang disebutkan ini kemudian digunakan sebagai unsur tambahan yang harus dipertautkan pada aktivitas manusia. Pertautan antara aktivitas manusia dengan unsur tambahan perihal waktu ini, di dalam ilmu bahasa lebih dikenal dengan istilah keterangan waktu.
Dalam kehidupan yang biasa unsur keterangan waktu itu digunakan tanpa disadari sehingga tidaklah mengherankan jika kita temukan penggunaan keterangan waktu itu secara tidak tepat. Ketidaktepatan penggunaan keterangan waktu itu, tidak saja dilakukan oleh pebahasa (pemakai bahasa) dalam tindakan berkomunikasi secara lisan tetapi juga dilakukan pemakaian bahasa dalam wacana tulis. Pendek kata, ketidaktepatan pemakaian keterangan waktu itu terjadi dalam bahasa lisan dan dalam bahasa tulis. Paling  nyata terlihat dalam pelbagai wacana berita yang ada pada media massa kita.
Berikut ini kami mengutip beberapa contoh ketidaktepatan atau kekacauan penggunaan keterangan waktu yang termuat dalam harian umum Flores Pos Edisi Jumat, 31 Oktober 2003 pada halaman 1 dan dari beberapa surat undangan berkaitan dengan pelaksanaan suatu kegiatan pertemuan. Contoh ini berkaitan erat dengan penggunaan kata keterangan waktu dalam penggalan yang disebut jam. Perhatikanlah kalimat (a), (b), dan (c)  dari Flores Pos dan (d), (e), (f), (g) dari surat undangan  berikut :
(a)   Untuk Katolik diadakan misa agung, pukul 14.10 Wita di Katedral Ruteng dipadukan dengan penutupan bulan Rosario.
(b)   Untuk kaum Muslimin jam 12.00 Wita bertempat di Masjid Agung Baiturahman Ruteng.
(c)    Untuk jemaat gereja Masehi Injili Timor (GMIT) jam 14.30.
(d)   Acara dimaksud akan dilaksanakan pada jam 08.00 Witeng di Aula paroki
(e)    Kegiatan itu akan berlangsung 2 jam dari jam 08.00 s.d. jam 10.00 pagi
(f)     Peserta diharapkan sudah hadir satu jam sebelum acara dimulai pukul 08.00 pagi
(g)   Saat pertemuan berlangsung pada jam 12 siang lonceng gereja berbunyi dan jam dinding di ruang sidang berbunyi 12 kali.
Jika kita mencermati semua kalimat di atas, maka kita akan menemukan variasi penggunaan kata yang berkaitan dengan keterangan waktu dengan acuan pada penggalan waktu ‘jam’. Dua kata yang digunakan secara bergantian dan relatif cukup bersaing adalah kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Dalam aktivitas berbahasa lisan paling banyak kita jumpai pemakaian keterangan waktu dengan kata ‘jam’.  Kebiasaan dan kecenderungan ini membawa pengaruh yang relatif kuat pada bahasa tulis. Pertanyaan akan muncul, bentuk manakah yang sepantasnya atau seharusnya dipakai dan apa dasar atau argumentasinya?
Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus kembali pada pengertian dasar kata ‘jam’ dan ‘pukul’ itu. Dua kata tersebut secara leksikal memiliki makna yang hampir sama atau tergolong dalam istilah sinonim. Sebagaimana sinonim itu tidak digunakan secara serampangan demikian pula kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Kata indah, gagah, bagus, cantik itu sinonim tetapi kalau kata indah dipersandingkan dengan kata gadis sehingga muncul bentuk ‘gadis indah’ tentu terasa tidak tepat. Kata gadis mengharuskan pemilihan kata cantik sebagai unsur yang paling tepat dan paling sesuai. Inilah yang dalam linguistik dikenal sebagai konsep kolokasi.
Bertolak dari analogi sederhana ini, kita dapat memberikan jawaban atas masalah pemakaian kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Kata ‘jam’, mengacu dan menjelaskan atau memberi keterangan  perihal lamanya (durasi) untuk suatu aktivitas.   Kata ‘pukul’ mengacu dan menjelaskan atau memberi keterangan tentang dimulai dan diakhirinya suatu aktivitas. Kalau suatu kegiatan berlangsung  selama 120 menit, maka kita dapat mengatakan bahwa kegiatan itu berlangsung selama dua jam. Tidak bisa dikatakan kegiatan itu berlangsung *dua pukul. Sebaliknya, kalau suatu kegiatan berakhir pada saat jam dinding berbunyi 12 kali maka harus dikatakan bahwa kegiatan itu berakhir pukul 12 dan bukan *jam 12.
Ada cara yang paling mudah untuk membantu kita memilih bentuk yang  tepat yaitu dengan memperhatikan penempatan angka yang menjelaskan atau menerangkan waktu. Jika keterangan waktunya ada di belakang angka atau mengikuti angka maka keterangan waktu itu menunjukkan durasi. Kata yang tepat adalah kata ‘jam’. Jika keterangan waktu mendahului angka, maka keterangan waktu itu mengacu pada soal berawal dan berakhirnya suatu aktivitas. Kata yang harus dipakai adalah kata ‘pukul’. Kalimat (a) termasuk kalimat benar kata ‘pukul’ menjelaskan awal kegiatan misa di Katedral Ruteng. Demikian juga kalimat (f) karena kata ‘jam’ pada ‘satu jam sebelum acara mengacu pada lama durasi menunggu dimulainya kegiatan. Kini, kita mengetahui bahwa kalimat (b), (c), (d), (e), (g) salah dan harus dibenahi menjadi seperti kalimat  (h) s.d. (l).  berikut:
(h)   Untuk kaum Muslimin pukul 12.00 Wita bertempat di Masjid Agung Baiturahman Ruteng.
(i)     Untuk jemaat gereja Masehi Injili Timor (GMIT) pukul 14.30.
(j)     Acara dimaksud akan dilaksanakan pada pukul 08.00 Witeng di Aula paroki
(k)   Kegiatan itu akan berlangsung 2 jam dari pukul 08.00 s.d. pukul 10.00 pagi
(l)     Saat pertemuan berlangsung pada pukul 12 siang lonceng gereja berbunyi dan jam dinding di ruang sidang berbunyi 12 kali.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar