Dalam
kehidupan yang biasa unsur keterangan waktu itu digunakan tanpa disadari
sehingga tidaklah mengherankan jika kita temukan penggunaan keterangan waktu
itu secara tidak tepat. Ketidaktepatan penggunaan keterangan waktu itu, tidak
saja dilakukan oleh pebahasa (pemakai bahasa) dalam tindakan berkomunikasi
secara lisan tetapi juga dilakukan pemakaian bahasa dalam wacana tulis. Pendek
kata, ketidaktepatan pemakaian keterangan waktu itu terjadi dalam bahasa lisan
dan dalam bahasa tulis. Paling nyata
terlihat dalam pelbagai wacana berita yang ada pada media massa kita.
Berikut
ini kami mengutip beberapa contoh ketidaktepatan atau kekacauan penggunaan
keterangan waktu yang termuat dalam harian umum Flores Pos Edisi Jumat,
31 Oktober 2003 pada halaman 1 dan dari beberapa surat undangan berkaitan
dengan pelaksanaan suatu kegiatan pertemuan. Contoh ini berkaitan erat dengan
penggunaan kata keterangan waktu dalam penggalan yang disebut jam.
Perhatikanlah kalimat (a), (b), dan (c)
dari Flores Pos dan (d), (e), (f), (g) dari surat
undangan berikut :
(a) Untuk
Katolik diadakan misa agung, pukul 14.10 Wita di Katedral Ruteng dipadukan
dengan penutupan bulan Rosario.
(b) Untuk
kaum Muslimin jam 12.00 Wita bertempat di Masjid Agung Baiturahman Ruteng.
(c) Untuk
jemaat gereja Masehi Injili Timor (GMIT) jam 14.30.
(d) Acara
dimaksud akan dilaksanakan pada jam 08.00 Witeng di Aula paroki
(e) Kegiatan
itu akan berlangsung 2 jam dari jam 08.00 s.d. jam 10.00 pagi
(f) Peserta
diharapkan sudah hadir satu jam sebelum acara dimulai pukul 08.00 pagi
(g) Saat
pertemuan berlangsung pada jam 12 siang lonceng gereja berbunyi dan jam dinding
di ruang sidang berbunyi 12 kali.
Jika
kita mencermati semua kalimat di atas, maka kita akan menemukan variasi
penggunaan kata yang berkaitan dengan keterangan waktu dengan acuan pada
penggalan waktu ‘jam’. Dua kata yang digunakan secara bergantian dan relatif
cukup bersaing adalah kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Dalam aktivitas berbahasa lisan
paling banyak kita jumpai pemakaian keterangan waktu dengan kata ‘jam’. Kebiasaan dan kecenderungan ini membawa
pengaruh yang relatif kuat pada bahasa tulis. Pertanyaan akan muncul, bentuk
manakah yang sepantasnya atau seharusnya dipakai dan apa dasar atau
argumentasinya?
Untuk
menjawab pertanyaan ini kita harus kembali pada pengertian dasar kata ‘jam’ dan
‘pukul’ itu. Dua kata tersebut secara leksikal memiliki makna yang hampir sama
atau tergolong dalam istilah sinonim. Sebagaimana sinonim itu tidak digunakan
secara serampangan demikian pula kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Kata indah, gagah,
bagus, cantik itu sinonim tetapi kalau kata indah dipersandingkan dengan kata
gadis sehingga muncul bentuk ‘gadis indah’ tentu terasa tidak tepat.
Kata gadis mengharuskan pemilihan kata cantik sebagai unsur yang
paling tepat dan paling sesuai. Inilah yang dalam linguistik dikenal sebagai
konsep kolokasi.
Bertolak
dari analogi sederhana ini, kita dapat memberikan jawaban atas masalah
pemakaian kata ‘jam’ dan ‘pukul’. Kata ‘jam’, mengacu dan menjelaskan atau
memberi keterangan perihal lamanya
(durasi) untuk suatu aktivitas. Kata
‘pukul’ mengacu dan menjelaskan atau memberi keterangan tentang dimulai dan
diakhirinya suatu aktivitas. Kalau suatu kegiatan berlangsung selama 120 menit, maka kita dapat mengatakan
bahwa kegiatan itu berlangsung selama dua jam. Tidak bisa dikatakan kegiatan
itu berlangsung *dua pukul. Sebaliknya, kalau suatu kegiatan berakhir
pada saat jam dinding berbunyi 12 kali maka harus dikatakan bahwa kegiatan itu
berakhir pukul 12 dan bukan *jam 12.
Ada
cara yang paling mudah untuk membantu kita memilih bentuk yang tepat yaitu dengan memperhatikan penempatan
angka yang menjelaskan atau menerangkan waktu. Jika keterangan waktunya ada di
belakang angka atau mengikuti angka maka keterangan waktu itu menunjukkan
durasi. Kata yang tepat adalah kata ‘jam’. Jika keterangan waktu mendahului
angka, maka keterangan waktu itu mengacu pada soal berawal dan berakhirnya
suatu aktivitas. Kata yang harus dipakai adalah kata ‘pukul’. Kalimat (a) termasuk
kalimat benar kata ‘pukul’ menjelaskan awal kegiatan misa di Katedral Ruteng.
Demikian juga kalimat (f) karena kata ‘jam’ pada ‘satu jam sebelum acara
mengacu pada lama durasi menunggu dimulainya kegiatan. Kini, kita mengetahui
bahwa kalimat (b), (c), (d), (e), (g) salah dan harus dibenahi menjadi seperti
kalimat (h) s.d. (l). berikut:
(h) Untuk
kaum Muslimin pukul 12.00 Wita bertempat di Masjid Agung Baiturahman
Ruteng.
(i) Untuk
jemaat gereja Masehi Injili Timor (GMIT) pukul 14.30.
(j) Acara
dimaksud akan dilaksanakan pada pukul 08.00 Witeng di Aula paroki
(k) Kegiatan
itu akan berlangsung 2 jam dari pukul 08.00 s.d. pukul 10.00 pagi
(l) Saat
pertemuan berlangsung pada pukul 12 siang lonceng gereja berbunyi dan
jam dinding di ruang sidang berbunyi 12 kali.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar