Pemakaian
kata ‘sedang’ sering kita jumpai baik dalam wacana lisan maupun dalam
wacana tulis. Pemakaian kata ‘sedang’ itu dapat kita lihat pada contoh
yang kami kutip dari beberapa surat kabar yang terbit dan bersegmen pembaca
masyarakat NTT. Cermatilah pemakaian kata ‘sedang’ dalam kalimat (a)
s.d. (e) di bawah ini:
(a) Polisi
menangkap pencuri berinisial AT bersama beberapa rekannya ketika mereka sedang
mengikuti pesta sabu-sabu.
(b) Gadis
berparas cantik itu mengenakan pakaian sedang.
(c) Pemerintah
menghendaki agar kawasan hutan tetap terpelihara sedang petani kopi
menuntut agar tanamannya tidak dimusnahkan.
(d) Flores
Pos Selasa (10/2) mendatangi Mapolres Ende namun tidak berhasil
mendapatkan informasi karena Kapolres sedang tidak berada di tempat.
(e) Demonstran
tidak berhasil melakukan dialog dengan bupati setempat karena sedang ada
keluar untuk mengikuti pendidikan lanjut.
Kelima
kalimat di atas memuat kata sedang. Dalam konteks berkomunikasi, kita
semua memahami makna kalimat-kalimat tersebut. Artinya, kelima kalimat itu tidak dapat dimaknai atau ditafsir secara lain yang
membingungkan pembaca. Hal yang dibicarakan melalui rubrik bahasa ini bukan
terutama soal pembiasan makna kata ‘sedang’ tetapi terutama soal
pemakaian kata ‘sedang’ itu dipandang dari aspek penalaran atau logika
berbahasa. Untuk itu, marilah kita melihat makna kata ‘sedang’ itu secara
leksikal dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia.
Kata
‘sedang’ secara leksikal berarti (1) tengah melakukan sesuatu; lagi,
baru saja (2) dalam pada itu, sementara, dalam waktu itu. Kata ‘sedang’ juga
berarti (3) pertengahan (tidak kurang tidak lebih; tidak besar dan tidak kecil)
(4) patut, pantas, (5) cukup (6) kena, cocok pada tubuh (7) sederhana, ugahari,
tidak melampai batas (Bdk. KUBI, 1998:791).
Dari
sejumlah pengertian yang diacu kata ‘sedang’ seperti ini, kita dapat
menentukan makna kata ‘sedang’ yang paling tepat pada kelima kalimat di
atas. Kata ‘sedang’ pada kalimat (a) mengacu pada makna tengah
melakukan sesuatu. Hal yang ditekankan adalah aspek waktu berlangsungnya
suatu aktivitas. Pemakaian kata ‘sedang’
dalam kajian bahasa mengacu pada aspek
duratif. Kata ‘sedang’ pada kalimat (b) mengacu pada pengertian
pertengahan (tidak kecil dan tidak besar). Pada kalimat (c) penggunaan kata
‘sedang’ itu tidak mengacu pada salah satu makna kata ‘sedang’ seperti
dijelaskan di atas.
Kalau
kita mencermati konteks dan makna kalimat itu secara keseluruhan, maka tampak
jelas bahwa penggunaan kata ‘sedang’ pada kalimat itu tidak tepat.
Bentuk itu lebih tepat harus diganti oleh kata ‘sedangkan’. Argumentasi
yang dapat dikedepankan mengacu pada dua klausa yang bertentangan. Di sini,
tampak jelas ada dua hal yang dipertentangkan yaitu pemerintah pada satu pihak
dan petani pada pihak lain.
Hal
yang menarik untuk kita cermati berkaitan dengan penggunaan kata ‘sedang’
pada contoh (d) dan (e). Kalimat (d) Flores Pos Selasa (10/2) mendatangi
Mapolres Ende namun tidak berhasil mendapatkan informasi karena Kapolres sedang
tidak berada di tempat. Kalimat (e) Demonstran tidak berhasil melakukan
dialog dengan bupati setempat karena sedang ada keluar untuk mengikuti
pendidikan lanjut. Kalimat (d) dalam rumusan lain tetapi maknanya sama
dapat dikatakan bahwa Flores Pos tidak mendapatkan informasi dari
Kapolres karena kenyataannya ia memang
tidak ada di tempat. Apakah perlu dan masih dapat dikatakan bahwa Kapolres sedang
tidak ada di tempat? Hal yang sama terjadi pada kalimat (e). Kalimat itu
dapat dirumuskan secara lain dengan arti sama yaitu Demonstran tidak berhasil
berdialog dengan bupati karena bupati (kenyataannya) pergi mengikuti pendidikan
lanjut. Apakah tepat kita (pembaca) mengatakan bahwa bupati sedang mengikuti studi lanjut
sementara kita (pembaca) tidak berada
bersama sang bupati? Lalu, apakah pemakaian kata ‘ada’ pada dua contoh itu
perlu?
Jawaban
kita hendaknya didasarkan atas pengertian dan logika berbahasa. Apakah logis jika dikatakan bahwa seseorang
yang sudah pergi, sudah keluar, sudah mati dikatakan ada pergi, ada keluar, ada
mati? Kalau orangnya sudah pergi, sudah keluar, sudah mati maka logisnya orang
itu tidak ada lagi? Oleh karena itu pemakaian kata ‘sedang’ dan ‘sedang
ada’ pada contoh (d) dan (e) tidak dapat diterima dalam nalar berbahasa
atau logika berbahasa. Kalimat itu hendaknya dibenahi menjadi seperti kalimat
(f) dan (g) berikut ini:
(f) Flores
Pos Selasa (10/2) mendatangi Mapolres Ende namun tidak berhasil
mendapatkan informasi karena Kapolres tidak berada di tempat.
(g) Demonstran
tidak berhasil melakukan dialog dengan bupati setempat karena bupati keluar untuk mengikuti pendidikan
lanjut.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar