Selasa, 07 Agustus 2012

Lagu Pembuka, Doa Penutupan?


Pada teks upacara pemberkatan gedung Gereja Katedral Ruteng kami temukan kelompok kata: Lagu Pembuka, Kata Pembuka, Doa Pembuka. Seorang rekan imam yang hadir dalam perayaan agung itu bertanya kepada kami: “Manakah yang benar Lagu Pembuka, Kata Pembuka, Doa Pembuka atau Lagu Pembukaan, Kata Pembukaan, Doa Pembukaan? Pertanyaan itu belum dapat kami jawab karena disampaikan saat perayaan berlangsung dan kami berpikir rekan imam itu hanya sekadar berkelakar. Kami justru menganjurkan  agar penanya mencari jawabannya pada seksi liturgi atau pihak yang menyiapkan teks upacara.
Jawaban yang diperoleh, tampaknya membenarkan bahwa bentuk Lagu Pembuka, Kata Pembuka, Doa Pembuka  sebagai bentuk yang benar.  Dasar argumentasinya sangat sederhana. Bentuk ini dikatakan bentuk yang benar karena ada bentuk lain sebagai  pasangannya yaitu  Lagu Penutup, Kata Penutup, Doa Penutup. Argumentasi dan penjelasan seperti ini tentu saja patut diragukan. Mengapa? Karena tidak semua kata harus ada pasangan sebagai lawannya. Apakah dapat dibenarkan kalau ada  bentuk mengemukakan pendapat dengan sendirinya harus ada mengebelakangkan pendapat? Atau kalau pada sebuah buku kita temukan Kata Pengantar  haruskah bentuk ini diperlawankan dengan kata penjemput? Dalam buku kita temukan kata pengantar pada bagian awalnya tetapi kita tidak akan temukan kata penjemput pada bagian akhirnya.
Bentuk-bentuk analogi yang dipertanyakan ini sengaja dikedepankan untuk menguji validitas argumentasi munculnya bentuk lagu pembuka hanya karena ada bentuk lagu penutup dan bukan lagu pembukaan hanya karena tidak ada bentuk lagu pentupan.  Tidak terduga, saat merayakan misa untuk mengakhiri sidang pastoral di Ruteng, seorang imam yang berperan sebagai komentator mengajak peserta sidang katanya: “Marilah kita bangkit berdiri sambil menyanyikan lagu pembuka”. Kami kembali digugat seorang imam tua yang mempersoalkan pemakaian bentuk ‘lagu pembuka’ yang harus dibandingkan dengan bentuk ‘lagu pembukaan’.
Untuk menjawab persoalan perihal bentuk yang benar, kami mengajak pembaca untuk menelusuri proses morfologis (perubahan dan bentuk kata) dan proses semantik (makna sepatah kata). Baik kata Pembuka maupun Pembukaan, secara morfologis terbentuk dari kata dasar (morfem bebas) buka yang mengalami pengimbuhan dengan prefiks pe- (morfem terikat) untuk kata pembuka. Sementara, bentuk pembukaan secara morfologis terbentuk dari kata dasar buka dengan morfem terikat berupa konfiks pe-/-an.
Bentuk dasar  ‘buka’ menurut penjenisan kata berkategori verba (kata kerja) tetapi berpotensi mengalami pemindahan atau transkategori menjadi nomina (kata benda) konkret dan abstrak. Perhatikanlah contoh (a) s.d. (d) berikut:
(a)   Peminum bir membutuhkan pembuka botol  sebelum meminum bir.
(b)   Satpam biasanya berperan sebagai pembuka gerbang kawasan perkantoran.
(c)    Acara pembukaan pameran lukisan itu berlangsung meriah.
(d)   Ibu guru membacakan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Kata ‘pembuka’ pada kalimat (a) dan (b) masing-masing berkategori benda (nomina) yang menyatakan alat dan (pro)nomina yang menyatakan pelaku. Kata ‘pembukaan’ pada contoh (c) dan (d) berkategori nomina abstrak. Makna atau nosi konfiks pe-/-an pada contoh itu menyatakan ‘proses me- atau menyatakan segala sesuatu yang berhubungan dengan me-. Pembukaan berarti proses membuka atau segala hal yang berkaitan dengan aktivitas membuka. Secara implisit maknanya mau menyatakan bahwa suatu aktivitas masih berkelanjutan atau bersifat kontinyu.
Pembukaan berarti awal suatu aktivitas dan masih ada aktivitas lanjutannya. Tetapi, kalau dalam perayaan: lagu, doa yang paling akhir dinyanyikan atau dibacakan tidak  bisa dikatakan sebagai lagu atau doa penutupan. Lebih tepat dikatakan lagu atau doa penutup. Lalu, bagimana caranya menjelaskan kata ‘penutupan’ pada kalimat yang ada pada teks upacara misalnya :”Buku panduan acara penutupan sidang?” Dalam contoh ini kata penutupan masih tepat karena dalam teks itu termuat serangkaian acara yang masih harus dilaksanakan. Sidang masih akan ditutup dengan melewati serangkaian acara yang termuat dalam buku panduan itu.
Sampai di sini jelaslah bagi kita bahwa bentuk lagu pembuka, doa pembuka, kata pembuka itu tidak tepat. Hal yang sama berlaku untuk bentuk lagu penutupan, doa penutupan, kata penutupan. Yang tepat adalah: lagu pembukaan, doa pembukaan, kata pembukaan dan lagu penutup, doa penutup, kata penutup.
Untuk memudahkan kita memahami masalah ini baiklah kita melihat logika berbahasa kita. Jika suatu tindakan, kegiatan, akativitas yang hendak dimulai dan diteruskan atau dilanjutkan, maka itu artinya kita masih berada dalam proses. Oleh karena itu, makna proses melakukan aktivitas itu dalam tindak berbahasa dapat dinyatakan dengan menggunakan konfiks pe-/-an. Proses atau segala sesuatu yang berhububngan dengan hal membuka dapat dikatakan secara paralel dengan kata pembukaan. Segala hal yang berkaitan dengan kegiatan membajak, mencuri, menindas tentu tidak dapat kita katakan pembajak, pencuri, penindas melainkan pembajakan, pencurian, dan penindasan.
Ketika kami berusaha untuk menjelaskan masalah ‘Lagu Pembuka dan Doa Penutupan’ ini, kami sebenarnya memberikan sesuatu yang disebut sebagai ‘Penjelasan’ dan bukan penjelas. Yang Anda baca sekarang adalah ‘penjelasan’ bukan ‘penjelas’. Kami sendiri boleh disebut sebagai penjelas, sebagai pelaku**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar