71. Sosialisasi kontra Abatesasi
Harian
Umum Flores Pos Edisi Rabu, 4 Februari 2004 hlm.2 dan 3
menurunkan dua berita masing-masing dengan judul : KPU Ende Sosialisasi
Kampanye Pemilu dan Dinkes
Lakukan Abatesasi pada 2 Lokasi. Pada berita pertama kita dapati kalimat
(a), (b), dan (c) berikut:
(a)
Komisi
pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende
menurut rencana, Sabtu (7/2) akan melaksanakan sosialisasi kampanye Pemilu.
(b)
Sosialisasi
tersebut akan dihadiri pengurus partai
politik (parpol), para camat, dan Panwaslu.
(c)
Perihal
sosialisasi kampanye tersebut disampaikan ketua Divisi Sosialisasi KPU Ende.
Pada berita kedua, kita dapati kalimat
(d)
Untuk
mengantisipasi wabah demam berdarah, malaria dan infeksi saluran pernapasan
akut (ISPA) di kelurahan Putolando dan Paupire, Dinas Kesehatan (Dinkes)
kabupaten Ende telah melakukan abatesasi pada wilayah dua kelurahan tersebut,
pekan lalu.
(e)
Kegiatan
antara lain memberikan bubuk abate pada rumah-rumah yang tinggi terkena
penyakit.
Judul-judul
berita seperti ini, mengingatkan kita akan satu topik rubrik bahasa pada waktu
yang lalu dengan judul Vaksinasi, sertifikasi, miskinisasi. Inti masalah yang
dibahas melalui judul itu terkait dan terikat pada penggunaan imbuhan asing
atau imbuhan serapan dari kata asing. Sekadar mengingatkan kita akan ulasan
itu, kami uraikan lagi proses pembentukan kata vaksinasi, sertifikasi, dan
miskinisasi. Bentuk dasar ketiga kata berimbuhan itu masing-masing vaksin
(nomina), sertifikat (nomina), miskin (adjektiva).
Makna
muatan bentuk vaksinasi, sertifikasi, dan miskinisasi menyatakan proses me-
yang paralel dengan makna konfiks pe-/-an. Vaksinasi itu paralel dengan
proses memvaksin atau pem-vaksin-an yang berarti memberi vaksin.
Sertifikasi itu paralel dengan bentuk proses membuat sertifikat atau pe-nyertifikat-an
yang berarti usaha membuat sertifikat.
Miskinisasi paralel dengan proses membuat atau menjadi miskin atau pe-miskin-an.
Menurut
kaidah penulisan unsur serapan, unsur asing yang menyatakan makna proses me-
atau yang paralel dengan konfiks pe-/-an menyatakan proses itu setara
dengan bentuk akhiran -isasi. Itu
artinya bentuk vaksinasi dan sertifikasi menyalahi kaidah penulisan
unsur serapan. Seharusnya kita mengalihkan proses memberi vaksin itu menjadi
vaksinisasi dan proses membuat sertifikat itu menjadi sertifikatisasi.
Kalau
kita kembali pada judul yang diturunkan pada kesempatan ini, maka kita dapat
memperlakukan dan membandingkan bentuk sosialisasi dan bentuk abatesasi
itu dengan kasus *vaksinasi dan *sertifikasi. Bentuk sosialisasi
pada judul di atas paralel dengan
bentuk miskinisasi pada ulasan terdahulu. Baik bentuk sosialisasi maupun
bentuk miskinisasi sama-sama berakhiran asing ‘-isasi’ dan sesuai dengan
kaidah penyesuaian penulisan imbuhan asing
ke dalam bahasa Indonesia. Bentuk sosialisasi dan miskinisasi merupakan bentuk yang benar.
Lalu,
bagaimana dengan bentuk dan penulisan abatesasi pada judul berita dan
pada kalimat (d) di atas? Untuk menentukan jawaban yang pasti, kita mau tidak
mau harus merunut proses pembentukan kata itu. Kata abate dikategorikan sebagai
benda (nomina) yang sekategori dengan kata listrik yang dapat menurunkan bentuk
listrikisasi dan neon yang dapat menurunkan bentuk neonisasi.
Abate adalah sejenis obat dalam kemasan berupa tepung atau bubuk yang biasanya
dipakai untuk memusnahkan jentik-jentik nyamuk penyebar penyakit demam
berdarah. Biasanya ditempatkan pada wadah berisi air yang berpontensi
dihinggapi nyamuk penyebar demam berdarah.
Mengacu
pada penjelasan di atas, kita dapat memastikan bahwa proses memberikan atau
menyebarluaskan penggunaan bubuk abate sebagaimana dipersyaratkan pada kalimat
(e), dapat pula diungkapkan secara lain dengan menggunakan akhiran -isasi pada kata dasar abate. Kita
akan dapati bentuk yang benar yaitu abateisasi dan bukan *abatesasi.
Kalau kita mempertahankan bentuk *vaksinasi, *sertifikasi, dan *abatesasi, maka
itu berarti ada akihiran sasi yang bermakna proses dalam bahasa
Indonesia. Padahal, kita tidak mengenal akhiran seperti itu.
Kesimpulannya jelas bagi kita bahwa pemakaian bentuk akhiran -isasi
pada kata sosialisasi dalam kalimat (a) s.d. (c) di atas adalah bentuk yang benar. Sebaliknya, bentuk
*abatesasi merupakan bentuk yang salah karena ketidaktaatasasan pada kaidah
penulisan imbuhan asing -isasi. Kita harus membetulkan judul berita di
atas menjadi Dinkes Lakukan Abateisasi pada 2 Lokasi dan kalimat (d) menjadi
“Untuk mengantisipasi wabah demam berdarah, malaria dan infeksi saluran
pernapasan akut (ISPA) di kelurahan Putolando dan Paupire, Dinas Kesehatan
(Dinkes) kabupaten Ende telah melakukan abateisasi pada wilayah dua
kelurahan tersebut, pekan lalu”. Agak sulit memang diucapkan, tetapi kita
toh tidak suka bergampang-gampang lalu mengabaikan apa yang seharusnya dan
sebenarnya. Hal yang sama juga kita harus membiasakan diri memilih bentuk vaksinisasi
dan sertifikatisasi**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar