Jumat, 03 Agustus 2012

Atlit Berbakat Atletik


64. Atlit Berbakat Atletik

Pengurus PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) cabang Ruteng mengirim surat untuk kepala SMU, SMK, SLTP, sekabupaten Manggarai. Surat bernomor 13/PC.PASI/M’Rai/XI/2003 dan bertanggal 14 Nopember (seharusnya: November)  2003  itu juga kami terima di Seminari Kisol. Bagi kami, surat itu menarik untuk dijadikan sebagai bahan yang dipakai dalam rubrik bahasa pada edisi ini. Untuk itu, kami turunkan penggalan surat tersebut sebelum kita melihat bagian yang perlu dicermati (yang kami kutip hanya bagian yang akan dijadikan bahan ulasan). Kutipannya sebagai berikut:
Salam Olah Raga. Untuk mendapat Atlit berbakat pada Cabang Olah Raga Atletik, maka Pengcab Pasi akan menyelenggarakan kejuaraan Atletik untuk nomor-nomor tertentu Tingkat SMTP dan Tingkat SMTA se Kabupaten Manggarai pada waktu menjelang pembagian Raport Semester Gasal 2003-2004 pada pertengahan Desember 2003 yang akan datang.
Untuk itu diharapkan agar persiapan Atlit sedini mungkin serta ketentuannya khusus Tingkat SMTA hanya diikuti kelas I dan II Tahun Ajaran 2003-2004. Dan yang ikut tingkat kabupaten nanti adalah yang terbaik di tingkat kecamatan setiap nomor lomba dan sesuaikan dengan standar (terlampir)”
Jika kutipan surat di atas dicermati maka kita akan menemukan beberapa kesalahan baik kesalahan penulisan kata, bentuk kata, maupun kesalahan yang berpautan dengan struktur kalimat (sintaksis) yang akan turut berpengaruh terhadap pemaknaan kalimat. Melalui uraian ini kita akan menemukan kesalahan penulisan kata seperti Atlit, Pasi, pemakaian, penulisan se Kabupaten, menyelenggarakan kejuaraan.
Hal pokok yang akan dibahas di sini berkaitan dengan penulisan kata ‘Atlit’ dan ’Atletik’. Penulisan yang berbeda untuk satu akar kata yang sama seperti ini berkemungkinan besar akan membingungkan pembaca. Bagaimana caranya menentukan penulisan yang benar dari bentuk atlit dan atletik itu? Kita mau tidak mau merunut kembali akar atau bentuk dasar  kata-kata itu.
Bentuk atlit tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bentuk yang ada hanyalah atlet. Secara etimologis bentuk kata atlet diserap dari kata bahasa Belanda yaitu kata atleet. Dalam bahasa Inggris kata itu mengambil bentuk athlete. Dalam kamus berbahasa Latin bentuk itu sepadan dengan bentuk athleta sementara dalam bahasa Jerman kita temukan kata Athlet. Berdasarkan hasil runutan seperti ini kita temukan bentuk yang benar setelah diadaptasikan dengan memenuhi kaidah penulisan unsur serapan kata bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia.
Kaidah penulisan unsur serapan kata atleet (Belanda) ke dalam bahasa Indonesia dengan menyederhanakan deret vokoid [ee] menjadi [e]. Atleet menjadi Atlet. Jika kata asalnya diserap dari kata bahasa  Inggris ‘athlete’ dan bahasa Latin athleta maka penyerapannya dengan cara menyederhanakan gugus kontoid [th] menjadi [t] dan vokoid [e] dan [a] pada akhir dilesapkan sehingga yang tinggal hanyalah bentuk atlet. Kata atlet menurut Kamus Besar bahasa Indonesia  berarti orlahragawan yang berkaitan dengan ketangkasan, kekuatan, dan kecepatan.
Berdasarkankan bentuk itu muncul pula bentuk atletik dan bukannya atlitik. Kata atletik diartikan sebagai cabang oleh raga di luar rumah yang mengandalkan ketangkasan, kekuatan, dan kecepatan seperti lari dan renang. Akhirnya, kita sudah dapat menyimpulkan bahwa bentuk yang benar adalah atlet bukan atlit; atletik bukan atlitik.
Kesalahan lain berkaitan dengan penulisan  bentuk ringkas Pasi dari bentuk panjang Persatuan Atletik Seluruh Indonesia seharusnya ditulis PASI. Bentuk ringkas ini dibentuk menjadi singkatan sekaligus akronim dengan mengekalkan huruf pertama setiap kata (bandingkan pula dengan ulasan topik tentang Abreviasi dan Dosa Pers  yang telah dimuat dalam rubrik bahasa sebelumnya). Penulisan seperti se Kabupaten Manggarai seharusnya menggunakan tanda penghubung sehingga bentuk yang benar adalah se-Kabupaten Manggarai.
Menyelenggarakan kejuaraan jelas tidak dapat diterima secara akal sehat kegiatan itu sendiri untuk menentukan kejuaraan. Untuk itu kata kejuaraan harus diganti dengan kata perlombaaan, pertandingan, kegiatan. Menyimak isi dan tujuan surat yang dikeluarkan PASI cabang Ruteng di atas tidak bermaksud menyelenggarakan kejuaraan tetapi menyelenggarakan kegiatan atau perlombaan untuk menentukan atlit yang akan keluar sebagai juara. Kejuaraan adalah hasil dari kegiatan perlombaan para atlet. Logika bahasa tampaknya diabaikan dalam kalimat itu.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar