Jumat, 03 Agustus 2012

Dasarnya Rinci atau Perinci?


61. Dasarnya Rinci atau Perinci?


Dalam surat-surat kabar sering kita jumpai kalimat-kalimat yang memuat kata seperti merinci, dirinci, perincian, terperinci, memerinci, diperinci seperti pada contoh (a) s.d. (g) berikut ini.
(a)   Kepala dinas kehutanan enggan merinci” kasus pembabatan kopi milik rakyat.
(b)   Kebijakan bupati perlu dirinci” lebih lanjut oleh jajaran di bawahnya.
(c)    Bendahara  membuat perincian” tentang laporan keuangan pada akhir tahun.
(d)   Gambaran tentang tokoh cerita yang amat terinci” disebut deskripsi tokoh.
(e)    DPR menolak laporan pertanggungjawaban bupati karena tidak terperinci”.
(f)     Kepala proyek memerinci” jenis kebutuhan pembangunan kepada tim Banwas
(g)   Laporan lengkap tentang penggunaan uang diperinci” di dalam teks lampiran.
Jika kita mencermati semua kalimat di atas dan memperhatikan kata yang dicetak dalam tanda petik maka kita dapat bertanya tentang bentuk dasar  kata-kata yang bertanda petik itu.  Pertanyaannya sederhana saja. Apakah bentuk dasar kata yang bertanda petik itu  ‘rinci” atau ‘perinci”? Untuk menjawab pertanyaan ini memang tidak mudah. Kita perlu melihat proses morfologis kata tersebut dalam penggunaannya  seperti pada contoh di atas.
Ditinjau dari proses morfologis penggunaan bentuk dasar pada contoh di atas memperlihatkan dua bentuk dasar yaitu bentuk dasar “rinci” dan bentuk dasar “perinci”. Bentuk dasar “rinci” terdapat pada contoh (a) s.d. (d). Pada contoh (a) terjadi proses morfologis karena bentuk dasar “rinci” mendapat afiks (prefiks) me- sehingga menghasilkan kata kerja aktif transitif (merinci). Pada contoh (b) bentuk dasar “rinci” mendapat afiks (prefiks) di-  sehingga menurunkan bentuk kata kerja pasif (dirinci). Pada kalimat (c) bentuk dasar “rinci” mendapat afiks (konfiks) per-/-an sehingga menurunkan kata benda  abstrak “perincian”. Contoh (d) memperlihatkan bentuk dasar “rinci” yang mendapat  afiks (prefiks) ter-  yang menurunkan kata kerja pasif  “terinci”.
Contoh kalimat (e), (f), dan (g) menunjukkan proses morfologis bentuk dasar “perinci”.  Kalimat (e) yang memuat kata “terperinci” menunjukkan bentuk dasarnya “perinci”  dan mendapat afiks (prefiks) ter-. Kalimat (f) tersebut menunjukkan bentuk dasar “perinci” dan mendapat afiks (prefiks) me-, dan kalimat (g) menunjukkan bentuk dasar “perinci” itu mendapat afiks (konfiks) per-/-an.
Penjelasan yang betolak dari konsep morfologis seperti ini meyakinkan kita bahwa bentuk dasar yang mungkin adalah “rinci” dan “perinci”. Benarkah dua bentuk dasar ini hanya sebagai kemungkinan? Jika benar maka kita tetap bertanya manakah dari dua bentuk itu yang paling mungkin sebagai bentuk dasar?
Untuk memberikan jawaban yang pasti dan meyakinkan, sebaiknya kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI mencantumkan kata perinci (1989:672) dan kata rinci (1989:744). Kedua kata tersebut  berkategori kata kerja (verba) sehingga dalam struktur kalimat akan menduduki fungsi predikat atau bercorak predikatif. Pada bentuk dasar (leksem) perinci kita temukan entri memerinci, terperinci, perincian dan pada bentuk dasar (leksem) rinci kita temukan entri merinci (memerinci), rincian (perincian), perincian (pemerincian), terinci (terperinci).
Betolak dari catatan leksikon seperti ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa penentuan kata dasar “rinci” tampaknya didasarkan atas kata perincian. Bentuk perincian dianalisis sebagai kata dasar rinci yang mendapat konfiks pe-/-an.  Karena kata dasarnya rinci, maka bentukan yang benar ialah merinci, dirinci, dan terinci.
Lalu mengapa ada bentuk memerinci dan diperinci dan terperinci? Untuk menjawab masalah ini kita perlu merunut asal usul kata memerinci itu sendiri.  Kata memerinci dipungut atau diserap dari bahasa Jawa.  Dalam bahasa Jawa ditemukan bentukan-bentukan: mrinci, diprinci, kaprinci, dan peprincen.  Dengan membandingkan atau menganalogikan bentuk-bentuk seperti ini, dapatlah diketahui bahwa dalam bahasa Jawa bentuk dasarnya ialah “princi” bukan “rinci”.
Bentuk dasar kata Jawa “princi” ini kemudian diadopsi atau diserap menjadi kata bahasa Indonesia. Proses mengadopsi kata bahasa daerah atau bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia harus mempertimbangkan banyak hal (kaidah tersendiri). Salah satu kaidah penulisan unsur serapan itu berkaitan dengan masalah penyesuaian ejaan atau adaptasi. Artinya, kata, istilah bahasa asing atau bahasa daerah yang diadopsi itu harus mematuhi kaidah-kaidah seperti yang termuat di dalam Buku Pedoman Pembentukan Istilah (Bdk. Pedoman Pembentukan Istilah terbitan Grasindo 1993 hlm.25-48).
Bentuk dasar “princi” (Jawa)  ketika diserap ke dalam bahasa Indonesia perlu penyesuaian atau adaptasi berkaitan pengucapan bahasa Indonesia. Bentuk dasar “princi” dalam pengucapannya tampaknya sulit bagi penutur bahasa Indonesia pada umumnya sehingga bentuk dasar itu harus diubah agar memenuhi syarat pelafalan Indonesia. Di sini, diperlukan satu peristiwa bahasa yang dikenal dengan sebutan  anaptiksis dan epentetis.
Anaptiksis adalah peristiwa penyisipan vokal pendek di antara dua konsonan untuk menyederhanakan struktur suku kata.  Epentetis adalah penyisipan bunyi atau huruf ke dalam kata terutama kata pinjaman untuk disesuaikan dengan pola fonologis bahasa peminjam. Contoh penyisipan /e/ pada kata klas menjadi kelas (Kridalaksana, 1993: 14, 51). Dengan demikian, bentuk dasar “princi” diadaptasikan dengan menyisipkan /e/ pada bentuk dasar itu sehingga menurunkan bentuk dasar “perinci” dalam bahasa Indonesia.
Adanya bentuk perincian dapat dijelaskan dengan dua macam asumsi atau perkiraan.  Pertama, bentuk perincian bukan kata dasar yang mendapat konfiks per-/-an, melainkan kata dasar perinci mendapat akhiran -an.  Kedua, kata dasar perinci mendapat konfiks per-/-an menjadi perperincian, tetapi karena dalam bentukan tersebut terdapat dua bentuk per- maka per­nya dikurangi satu menjadi perincian. Terlepas dari perkiraan mana yang betul, yang jelas kata dasarnya bukan rinci melainkan perinci.
Jadi, karena kata dasarnya perinci, maka yang betul ialah memerinci, diperinci, dan terperinci, bukannya merinci, dirinci dan terinci. Dengan demikian contoh kalimat  (e), (f) dan (g) di atas itu benar sedangkan kalimat (a) s.d. (e) dinyatakan salah dan harus dibenahi menjadi seperti kalimat (1) s.d. (4) berikut:
(1)   Kepala dinas kehutanan enggan memerinci” kasus pembabatan kopi milik rakyat.
(2)   Kebijakan bupati perlu diperinci” lebih lanjut oleh jajaran di bawahnya.
(3)   Bendahara  membuat pemerincian” tentang laporan keuangan pada akhir tahun.
Gambaran tentang tokoh cerita yang amat teperinci” disebut deskripsi tokoh.**

2 komentar: