Jumat, 03 Agustus 2012

Pelesapan Unsur Klausa


Ketika membahas masalah penggunaan kalimat efektif, beberapa siswa mencoba menulis kalimat-kalimat yang beragam atau bervariasi. Dari sekian banyak contoh kalimat yang dibuat dapat dilihat pada kalimat (1a) s.d.(4b) berikut:
(1a) Egy menulis surat itu dan membawanya ke kantor pos
(1b) Egy menulis dan membawa surat itu ke kantor pos
(2a) Hendro menguntit orang itu dan menodong
(2b) Hendro menguntit dan menodong orang itu
(3a) Setelah ber­tele-tele dirapatkan, pimpinan memutuskan persoalan korupsi itu
(3b) Setelah bertele-tele dirapatkan, per­soalan korupsi itu diputuskan oleh pimpinan.
(4a) Karena sangat sering melanggar disiplin, atasan memberhentikan pegawai itu
(4b) Karena sangat sering melanggar disiplin, pegawai itu diberhentikan oleh atasan(nya).

       Keempat kalimat di atas semuanya dikategorikan sebagi kalimat yang baik tetapi tidak semuanya benar. Manakah bentuk yang benar dari semua bentuk yang baik itu? Untuk menentukan penulisan tuturan yang benar, pertama-­tama harus dipahami terlebih dahulu bahwa secara struktural, unsur pembangun klausa yang lengkap paling kurang memuat fungsi sub­jek, predikat, objek, dan keterangan.  Kedua unsur pembangun yang disebut terakhir (objek dan keterangan) sifatnya tidak mutlak (non-obligatory).  Unsur objek lazimnya muncul dalam klausa jika verba yang menduduki fungsi predikatnya transitif dan tidak muncul apabila verbanya tidak berciri transitif.  Adapun unsur keterangan akan muncul hanya apabila penutur ingin memberikan penekanan khusus pada unsur pembangun konstruksi tersebut dalam bertutur. Penafsiran makna tuturan secara struktural akan sangat ditentukan oleh keber­adaan unsur-unsur pembangun klausa tersebut secara keseluruhan.
Secara pragmatik atau sosiopragmatik, kaidah yang ber­laku secara struktural seperti yang disebutkan di atas sering tidak sepenuhnya diterapkan.  Dalam hal ini, pengetahuan yang sama-sama dimiliki penutur dan mitra tuturlah yang akan me­nentukan kebenaran penafsiran makna sebuah tuturan.  Mana­kala penutur dan mitra tutur memiliki perbedaan latar belakang pengetahuan tentang sesuatu hal, akan muncullah kesenjangan pemaknaan sebuah tuturan antarkedua pihak itu.
Dengan perkataan lain, pemaknaan tuturan secara struktural (diadic meaning) berbeda dengan secara pragmatik (triadic meaning).  Penilaian perihal keberterimaan suatu tuturan secara struktural akan berbeda dengan penilaian perihal keberterimaan secara prag­matik.  Berdasarkan pemahaman yang berbeda di atas, penilaian keberterimaan tuturan  (*1a)  Egy menulis surat itu dan membawanya ke kantor pos dan tuturan (1b) Egy menulis dan membawa surat itu ke kantor pos pun menjadi berbeda.  Secara pragmatik ba­rangkali perbedaan kedua tuturan itu cenderung tidak diper­masalahkan karena keduanya berproposisi sama.  Kedua tutur­an itu sama-sama dapat dipahami dan mengandung maksud yang tidak berbeda. Keduanya merupakan tuturan yang baik.
Ditinjau dari perspektif kaidah struktural, tuturan (*1a) Egy menulis surat itu dan membawanya ke kantor pos adalah tuturan salah dan yang benar adalah (1b) Egy menulis dan membawa surat itu ke kantor pos".  Kedua tuturan itu harus dilihat dalam kaitan yang erat dengan masalah penghilangan, pe­lesapan atau pelepasan unsur objek dalam klausa.  Ketika klausa-klausa dalam konstruksi kalimat majemuk memiliki unsur pembangun sama, salah satu unsur bisa dilesapkan demi penghematan susunan (prinsip kalimat efektif adalah hemat kata).  Hal pokok yang perlu diperhatikan adalah bah­wa unsur yang menemati fungsi objek surat itu harus diletakkan di belakang verba yang disebutkan terakhir, yakni verba membawa bukan yang disebut­kan pertama (verba menulis).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tuturan kedualah yang lebih berterima secara struktural dibandingkan tuturan pertama.  Hal yang sama juga terjadi pada contoh tuturan (2a) dan (2b).  Tu­turan  (*2a) Hendro menguntit orang itu dan menodong, secara struktural tidak benar karena letak unsur pengisi fungsi objek orang itu se­harusnya di belakang verba kedua, yakni menodong bukan di belakang verba pertama. Jadi, tuturan bakunya adalah (2b) Hendro menguntit dan menodong orang itu.
Kalau tuturan-tuturan di atas (1a, 1b, 2a, 2b) bersentuhan dengan masalah pele­sapan objek klausa, tuturan (3a, 3b, 4a, 4b) berpautan dengan masalah pelesapan unsur subjek klausa.  Dengan memperhatikan aturan pelesapan unsur klausa seperti yang disampaikan di atas, tuturan yang benar secara struktural berkonstruksi (3b) Setelah bertele-tele dira­patkan, persoalan korupsi pegawai itu diputuskan oleh pim­pinan, bukan tuturan  (*3a) Setelah bertele-tele dirapatkan, pim­pinan memutuskan persoalan korupsi pegawai itu. Hal yang sama dapat dilihat pada tuturan (*4a) Karena sangat sering melanggar disiplin, atasan memberhentikan pegawai itu.  Tuturan yang benar mestinya adalah (4b) Karena sangat sering melanggar disiplin, pegawai itu diberhentikan oleh atasan(nya).
Selain terjadi pelesapan unsur subjek dan objek klausa sebagaimana telah  disampaikan di atas, di dalam pemakaian bahasa sehari-hari juga sering terdapat pelesapan unsur pengisi fungsi predikat atau verba dalam klausa.  Tuturan seperti Sr.Elisio membeli daging, sayuran, rempah-rempah, dan kelapa, misalnya, kalau dijabarkan satu demi satu akan menjadi empat tuturan yang subjek dan predikatnya sama, yakni (a) Sr. Elisio membeli daging; (b) Sr. Elisio membeli sayuran; (c) Sr. Elisio membeli rempah-rempah; dan (d) Sr. Elisio membeli kelapa.  Karena keempat tuturan itu bersubjek dan berpredikat sama, unsur subjek dan predikat tersebut cukup digu­nakan sekali saja demi efisiensi susunan klausa.  Dengan per­kataan lain telah terjadi pelesapan subjek  dan predikat atau verba.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar