41.
Kebijakan dan Kebijaksanaan
Pasangan kata kebijakan dan kebijaksanaan
sering dipakai dalam berbagai kesempatan baik dalam wacana tulis maupun dalam
wacana tutur. Dua kata ini, sepintas kedengarannya sama terutama bila pemakai
kedua kata itu beranggapan bahwa keduanya sama-sama berasal dari kata dasar
bijak. Anggapan seperti ini jelas-jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengapa?Karena
kedua kata itu memiliki bentuk dasar yang berbeda. Kebijakan kata
dasarnya adalah bijak sedangkan kebijaksanaan bentuk dasarnya
adalah bijaksana. Unsur yang sama hanya proses morfologis kedua bentuk
dasar itu. Baik kata bijak maupun kata bijaksana sama-sama mengalami afiksisasi
dengan konfiks atau simulfiks atau morfem terbelah ke-/-an.
Baik kata dasar bijak maupun kata dasar
bijaksana, keduanya berkategori kata sifat (adjektiva). Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Moeliono, 1989:114) mengartikan kata bijak sebagai keadaan atau sifat yang selalu
menggunakan akal budi, pandai, mahir, pandai bercakap-cakap, petah lidah. Kata
bijaksana diartikan sebagai selalu menggunakan akal budi, arif, tajam pikiran,
pandai dan ingat-ingat (cermat, teliti)
ketika menghadapi kesulitan. Pengertian leksikal pada bentuk dasar ini
tampaknya mirip dan sulit dibedakan. Perbedaan arti dan makna kedua kata ini
baru tampak jelas justru ketika terjadi proses morfologis (afiksisasi) dengan
konfiks ke-/-an yang menghasilkan
kata kebijakan dan kebijaksanaan.
Kebijakan diartikan sebagai (1)
kepandaian, kemahiran, kebijaksanaan (2) rangkaian konsep dan asas yang menjadi
garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan
dan cara bertindak, pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip untuk mencapai
sasaran, garis haluan. Kebijaksanaan diartikan sebagai (1) kepandaian menggunakan akal budi (2)
kecakapan bertindak apabila menghadapi
kesulitan. Contoh-contoh kalimat (a) s.d. (h) berikut kiranya dapat membantu
kita dalam membuat pembedaan pemakaian kata kebijakan dan kebijaksanaan itu.
(a) Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kebijakan
baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(b) Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan
kebijaksanaan baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(c) Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menuntut kebijaksanaan pihak pemerintah dan para praktisi
pendidikan.
(d) Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menuntut kebijakan pihak pemerintah dan para praktisi
pendidikan.
(e) Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat
kebijaksanaan para pemimpin masa silam
(f) Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat kebijakan
para pemimpin masa silam.
(g) Kebijakan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat
persetujuan DPR
(h) Kebijaksanaan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat
persetujuan DPR
Makna kalimat (a) berbeda dengan kalimat
(b); kalimat (c) berbeda dengan kalimat (d); kalimat (e) berbeda dengan kalimat
(f); dan kalimat (g) berbeda dengan kalimat (h) hanya karena penempatan kata
kebijakan dan kebijksanaan. Pertanyaannya: manakah kalimat-kalimat yang
menggunakan kedua kata itu secara tepat sesuai dengan makna dua kata seperti
dijelaskan di atas?
Jawabannya: kalimat pada dasarnya mau
memberikan informasi kepada kita bahwa ada konsep terbaru; garis haluan baru
yang merambah dunia pendidikan kita. Karena itu, kata yang tepat digunakan
adalah kata kebijakan seperti pada kalimat (a), bukan kebijaksanaan seperti
yang terdapat pada kalimat (b). Kalimat (c) bermakna menginformasikan kepada
kita perihal pelbagai kendala atau kesulitan yang dihadapi ketika konsep
(kebijakan) Kurikulum Berbasis Kompetensi itu diterapkan. Untuk mengatasi
masalah seperti itu diperlukan adanya kebijaksanaan baik dari pihak pemerintah
maupun pihak praktisi pendidikan. Karena itu, pemakaian kata kebijaksanaan pada
kalimat (c) itu tepat sedangkan pemakaian kata kebijakan pada kalimat (d)
menjadikan kalimat itu tidak tepat.
Penindasan oleh kaum kolonial adalah
masalah yang dihadapi para pemimpin dan
pejuang kemerdekaan. Itulah masalah yang dibahasakan kalimat (e).
Pemakaian kata kebijaksanaan pada kalimat (e) itu tepat sedangkan kalimat (f) tidak
tepat karena menggunakan kata kebijakan. Selanjutnya, kalimat (g) memuat makna
tentang adanya konsep baru dalam tatanan kemasyarakatan yang dikenal dengan
istilah Otonomi Daerah. Otda adalah suatu gagasan karena itu kata yang harus
dipilih secara tepat adalah kata kebijakan seperti kalimat (g) dan bukan
kebijaksanaan seperti yang ada pada kalimat (h).
Akhirnya, kita dapat mengelompokkan
kalimat (a) s.d. (h) di atas menjadi dua
yaitu kalimat yang benar dan kalimat yang salah. Kalimat yang bertanda bintang
adalah kalimat yang tidak tepat penggunaan kata kebijakan atau kebijaksanaan.
(a) Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kebijakan
baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(b) Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan *kebijaksanaan
baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(c) Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menuntut kebijaksanaan pihak pemerintah dan para praktisi
pendidikan.
(d) Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis
Kompetensi menuntut *kebijakan
pihak pemerintah dan para praktisi pendidikan.
(e) Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat kebijaksanaan
para pemimpin masa silam
(f) Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat *kebijakan
para pemimpin masa silam.
(g) Kebijakan pemerintah perihal
Otonomi Daerah perlu mendapat persetujuan DPR
(h) *Kebijaksanaan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu
mendapat persetujuan DPR
Kalau tidak mau repot untuk mengikuti
uraian panjang di atas, Anda boleh mencari jalan pintas. Caranya: bukalah kamus
bahasa Inggris Anda, dan Anda akan menjumpai kata ‘policy’ untuk kebijakan
yang sejajar dengan pengertian politik. Juga mungkin Anda terkejut karena kata
‘wisdom’ menjadi padanan untuk kata kebijaksanaan. Tentu saja,
menghadapi pelbagai kebijakan kita memerlukan kebijaksanaan sebagai orang
bijak!**(xon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar