Selasa, 26 Juni 2012

Kebijakan dan Kebijaksanaan



41. Kebijakan dan Kebijaksanaan

Pasangan kata kebijakan dan kebijaksanaan sering dipakai dalam berbagai kesempatan baik dalam wacana tulis maupun dalam wacana tutur. Dua kata ini, sepintas kedengarannya sama terutama bila pemakai kedua kata itu beranggapan bahwa keduanya sama-sama berasal dari kata dasar bijak. Anggapan seperti ini jelas-jelas tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengapa?Karena kedua kata itu memiliki bentuk dasar yang berbeda. Kebijakan kata dasarnya adalah bijak sedangkan kebijaksanaan bentuk dasarnya adalah bijaksana. Unsur yang sama hanya proses morfologis kedua bentuk dasar itu. Baik kata bijak maupun kata bijaksana sama-sama mengalami afiksisasi dengan konfiks atau simulfiks atau morfem terbelah ke-/-an.
Baik kata dasar bijak maupun kata dasar bijaksana, keduanya berkategori kata sifat (adjektiva). Kamus Besar Bahasa Indonesia (Moeliono, 1989:114) mengartikan kata bijak  sebagai keadaan atau sifat yang selalu menggunakan akal budi, pandai, mahir, pandai bercakap-cakap, petah lidah. Kata bijaksana diartikan sebagai selalu menggunakan akal budi, arif, tajam pikiran, pandai dan ingat-ingat (cermat, teliti)  ketika menghadapi kesulitan. Pengertian leksikal pada bentuk dasar ini tampaknya mirip dan sulit dibedakan. Perbedaan arti dan makna kedua kata ini baru tampak jelas justru ketika terjadi proses morfologis (afiksisasi) dengan konfiks ke-/-an  yang menghasilkan kata kebijakan dan kebijaksanaan.
Kebijakan diartikan sebagai (1) kepandaian, kemahiran, kebijaksanaan (2) rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan dan cara bertindak, pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip untuk mencapai sasaran, garis haluan. Kebijaksanaan diartikan sebagai  (1) kepandaian menggunakan akal budi (2) kecakapan bertindak  apabila menghadapi kesulitan. Contoh-contoh kalimat (a) s.d. (h) berikut kiranya dapat membantu kita dalam membuat pembedaan pemakaian kata kebijakan dan kebijaksanaan itu.
(a)   Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kebijakan baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(b)   Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kebijaksanaan baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(c)    Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut kebijaksanaan pihak pemerintah dan para praktisi pendidikan.
(d)   Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut kebijakan pihak pemerintah dan para praktisi pendidikan.
(e)    Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat kebijaksanaan para pemimpin masa silam
(f)     Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat kebijakan para pemimpin masa silam.
(g)   Kebijakan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat persetujuan DPR
(h)   Kebijaksanaan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat persetujuan DPR
Makna kalimat (a) berbeda dengan kalimat (b); kalimat (c) berbeda dengan kalimat (d); kalimat (e) berbeda dengan kalimat (f); dan kalimat (g) berbeda dengan kalimat (h) hanya karena penempatan kata kebijakan dan kebijksanaan. Pertanyaannya: manakah kalimat-kalimat yang menggunakan kedua kata itu secara tepat sesuai dengan makna dua kata seperti dijelaskan di atas?
Jawabannya: kalimat pada dasarnya mau memberikan informasi kepada kita bahwa ada konsep terbaru; garis haluan baru yang merambah dunia pendidikan kita. Karena itu, kata yang tepat digunakan adalah kata kebijakan seperti pada kalimat (a), bukan kebijaksanaan seperti yang terdapat pada kalimat (b). Kalimat (c) bermakna menginformasikan kepada kita perihal pelbagai kendala atau kesulitan yang dihadapi ketika konsep (kebijakan) Kurikulum Berbasis Kompetensi itu diterapkan. Untuk mengatasi masalah seperti itu diperlukan adanya kebijaksanaan baik dari pihak pemerintah maupun pihak praktisi pendidikan. Karena itu, pemakaian kata kebijaksanaan pada kalimat (c) itu tepat sedangkan pemakaian kata kebijakan pada kalimat (d) menjadikan kalimat itu tidak tepat.
Penindasan oleh kaum kolonial adalah masalah yang dihadapi para pemimpin dan  pejuang kemerdekaan. Itulah masalah yang dibahasakan kalimat (e). Pemakaian kata kebijaksanaan pada kalimat (e) itu tepat sedangkan kalimat (f) tidak tepat karena menggunakan kata kebijakan. Selanjutnya, kalimat (g) memuat makna tentang adanya konsep baru dalam tatanan kemasyarakatan yang dikenal dengan istilah Otonomi Daerah. Otda adalah suatu gagasan karena itu kata yang harus dipilih secara tepat adalah kata kebijakan seperti kalimat (g) dan bukan kebijaksanaan seperti yang ada pada kalimat (h).
Akhirnya, kita dapat mengelompokkan kalimat  (a) s.d. (h) di atas menjadi dua yaitu kalimat yang benar dan kalimat yang salah. Kalimat yang bertanda bintang adalah kalimat yang tidak tepat penggunaan kata kebijakan atau kebijaksanaan.
(a)   Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kebijakan baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(b)   Pemberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan *kebijaksanaan baru dalam dunia pendidikan dewasa ini.
(c)    Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut kebijaksanaan pihak pemerintah dan para praktisi pendidikan.
(d)   Benturan serta kesulitan menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi menuntut  *kebijakan pihak pemerintah dan para praktisi pendidikan.
(e)    Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat kebijaksanaan para pemimpin masa silam
(f)     Bangsa kita merdeka dari genggaman penjajah berkat *kebijakan para pemimpin masa silam.
(g)   Kebijakan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat persetujuan DPR
(h)   *Kebijaksanaan pemerintah perihal Otonomi Daerah perlu mendapat persetujuan DPR
Kalau tidak mau repot untuk mengikuti uraian panjang di atas, Anda boleh mencari jalan pintas. Caranya: bukalah kamus bahasa Inggris Anda, dan Anda akan menjumpai kata ‘policy’ untuk kebijakan yang sejajar dengan pengertian politik. Juga mungkin Anda terkejut karena kata ‘wisdom’ menjadi padanan untuk kata kebijaksanaan. Tentu saja, menghadapi pelbagai kebijakan kita memerlukan kebijaksanaan sebagai orang bijak!**(xon)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar