Jumat, 29 Juni 2012

Gubernur dan Bupati: Besar atau Kecil?



50. Gubernur dan Bupati:  Besar atau Kecil?

Jika pertanyaan yang dijadikan sebagai judul rubrik bahasa ini dilontarkan kepada pembaca yang kritis, maka kemungkinan besar orang sulit memberi jawaban yang tepat. Mengapa? Ya, karena pertanyaannya tidak jelas. Orang bisa saja tidak langsung menjawab karena yang dimaksudkan dengan kata besar  dalam pertanyaan itu tidak jelas. Pertanyaan serupa terbuka pada aneka tafsiran karena bercorak ambigu (taksa). Kalau kata besar dan kecil itu mengacu pada pangkat dan jabatan tentu saja bisa dijawab sederhana. Jabatan menjadi gubernur dan bupati itu jelas jabatan yang besar. Kalau besar dan kecil yang dimaksudkan itu berkaitan dengan gaji, tunjangan untuk gubernur dan bupati jelas gaji dan tunjangan gubernur dan bupati itu besar.
Hal yang dipertanyakan dalam konteks rubrik bahasa ini terkait erat dengan kaidah penulisan yang tepat dan baku menurut patokan yang dipersyaratkan dalam EYD. Apa yang dimaksudkan dengan kata ‘besar’ dan ‘kecil’ dalam konteks kebahasaan seperti ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, baiklah kita mencermati kutipan (1) s.d. (4) berikut ini:
(1)         Pihak yang berwewenang menginventarisasi, mengatur, aset-aset ke pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah Gubernur  dan Bupati.
(2)         Jabatan Gubernur dan Bupati merupakan jabatan politis.
(3)         Mantan gubernur NTT Ben Mboi mendukung pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.
(4)         Kebijakan ‘tiga batu tungku’ menjadi target bupati Anton Bagul untuk membangun Manggarai.
Kutipan di atas memperlihatkan secara jelas bahwa  yang dipersoalkan adalah bentuk  penulisan kata gubernur dan bupati yang masing-masing diawali dengan huruf kapital atau huruf besar. Persoalannya semakin jelas dan dalam konteks bentuk penulisan ini, kita  harus mengacu pada EYD yang berlaku untuk umum dalam tindak berbahasa khususnya dalam wacana, komunikasi tertulis.
Lampiran EYD yang dicantumkan pada Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1993:381-386) mencantumkan lima belas pedoman penggunaan huruf kapital (besar) dalam bahasa tulis yaitu (a) dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat (b) huruf pertama dalam petikan langsung (c) huruf pertama ungkapan yang berkaitan dengan nama Tuhan, kita suci termasuk kata ganti Tuhan (d) huruf pertama nama gelar kehormatan dan keagamaan  yang dikuti nama orang (e) huruf pertama nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang (f)  huruf pertama unsur nama orang (g) huruf pertama nama bangsa, suku bangsa dan bahasa (h) huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya dan peristiwa sejarah (i) huruf pertama nama geografi (j) huruf pertama nama resmi (dan setiap bentuk ulang sempuma yang terdapat pada nama resmi) badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi (k) huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel, seperti di, ke, dari, untuk, dan, yang, yang tidak terletak pada posisi awal (l) huruf pertama singkatan nama, gelar, dan sapaan (m) huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti: bapak, ibu, sau­dara, kakak, adik, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti orang pertama atau kedua atau sapaan (n) huruf pertama kata ganti Anda.
Menghadapi pertanyaan berkaitan dengan judul rubrik ini dan mencermati kutipan atau contoh kalimat (1) s.d. (4) kita dapat melihat kemungkinnannya pada kelima belas kemungkinan kaidah penggunaan huruf kapital. Kaidah butir (e) dapat kita gunakan untuk menjelaskan masalah dalam uraian ini. Kaidah itu berbunyi: Huruf kapital dipakai untuk huruf pertama nama jabatan, pangkat yang diikuti nama orang.
Kata ‘gubernur’ dan kata ‘bupati’ dikategorikan sebagai pangkat dan jabatan. Kutipan kalimat (1) Pihak yang berwewenang menginventarisasi, mengatur, aset-aset ke pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah Gubernur  dan Bupati  dan kutipan (2) Jabatan Gubernur dan Bupati merupakan jabatan politis, memuat kata ‘gubernur’ dan ‘bupati’ tanpa diikuti nama orang yang menjabat gubernur atau bupati. Dengan demikian, penulisan kata ‘gubernur’ dan ‘bupati’ pada kutipan (1) dan (2) itu salah.
Sebaliknya, pada kutipan (3) Mantan gubernur NTT Ben Mboi mendukung pembentukan Kabupaten Manggarai Barat dan kutipan (4) Kebijakan ‘tiga batu tungku’ menjadi target bupati Anton Bagul untuk membangun Manggarai, disebutkan nama orang yang menjabat gubernur atau bupati masing-masing Ben Mboi dan Anton Bagul. Kutipan (3) dan (4) ini kata ‘gubernur’ dan kata ‘bupati’ tidak ditulis dengan huruf kapital. Hal ini jelas menyalahi kaidah yang ada. Dengan demikian penulisan kata ‘gubernur’ dan kata ‘bupati’ pada kutipan (3) dan (4) itu salah.
Keempat kutipan (1) s.d. (4) di atas harus dibakukan menurut kaidah penulisan dan penggunaan huruf kapital yang benar menjadi seperti berikut ini:
(1)   Pihak yang berwewenang menginventarisasi, mengatur, aset-aset ke pemerintah Kabupaten Manggarai Barat adalah gubernur  dan bupati.
(2)   Jabatan gubernur dan bupati merupakan jabatan politis.
(3)   Mantan Gubernur NTT Ben Mboi mendukung pembentukan Kabupaten Manggarai Barat.
(4)   Kebijakan ‘tiga batu tungku’ menjadi target Bupati Anton Bagul untuk membangun Manggarai.**

14 komentar:

  1. yang benar Bupati Belu atau Bupati Kabupaten Belu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang benar adalah Bupati Belu, sejak berlakunya UU Otonomi daerah maka pemda berhak mengelola daerah sesuai kepentingan daerahnya, dengan demikian tidak ada lagi istilah daerah tingkat II. Kalau dulunya ditulis Bupati Kabupaten Belu atau Bupati KDH Tingkat II Belu, karena bupati bertanggungjawab kepada gubernur KDH Tkt. I, pasca otonomi daerah masing" kepala daerah bertanggungjawab ke Pusat, makanya istilah kabupaten atau daerah tk. II tidak dirangkai lagi dengan penulisan jabatan bupati,sebab bupati sudah pasti memimpin kabupaten, terimakasih.

      Hapus
  2. Jika ' rumah bupati ' yang benar Rumah bupati atau Rumah bupati ?

    BalasHapus
  3. *Rumah bupati / Rumah Bupati?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Rumah bupati. Karena 'kan kata jabatan bupati nya tidak diikuti nama orang. Contoh Rumah Bupati Tangerang Sukatri.

      Hapus
  4. Bapak Gubernur atau Bapak gubernur?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak gubernur
      Kata " gubernur " tidak di ikuti nama nya atu Mengantikan nama nya

      Hapus
  5. Bapak Bupati atau bapak Bupati

    BalasHapus
  6. Yg benar Bapak Presiden Jokowi atau bapak Presiden Jokowi

    'bapak'....

    BalasHapus
  7. Bapak Presiden Jokowi
    Karena diikuti nama
    Tapi kalau : Bapak presiden , " bapak nya saja yg pakai huruf kapital

    BalasHapus
  8. Kalau dalam pilihan soal ganda yang benar diawali kapital atau tidak
    Contoh :
    1 .......
    a. ayam
    b. singa
    c. Buaya

    Yang benar singa dan ayam atau Buaya yg diawali huruf B kapital?

    BalasHapus