Sabtu, 02 Juni 2012

Pejabat dan Penjabat



8. Pejabat dan Penjabat

Mungkin kita pernah membaca kalimat seperti ini:
(1)   Dalam melakukan kunjungan kerja ke suatu daerah, terlebih dulu kita perlu menemui para pejabat di daerah itu.
(2)   Mungkin kita perlu menemui Bapak Bupati, Bapak Ketua DPRD, Bapak Kepala Kantor Departemen Kesehatan, atau pejabat-pejabat yang lain. 
(3)   Di kabupaten itu Bapak Bupati, Bapak Ketua DPRD, Bapak Kakandep P dan K, adalah pejabat di daerah itu.
(4)   Mereka itu 'mempunyai jabatan' sebagai bupati, sebagai ketua DPRD atau sebagai Kepala Kantor Departemen Kesehatan.
Kadang-kadang seseorang menduduki jabatan gubernur, bupati, atau kepala kantor, itu hanya sementara, karena pejabat yang sebenarnya (definitif belum ditetapkan.  Seseorang yang menduduki suatu jabatan untuk sementara itu disebut penjabat.
Jadi, pejabat itu berbeda dengan penjabat.  Dulu Pak Ben Mboi adalah Penjabat Gubernur NTT.  Setelah ditetapkan sebagai gubernur yang definitif,   beliau bukan lagi penjabat melainkan pejabat.
Penjabat ialah orang yang menjabat, sedangkan pejabat ialah orang yang berjabatan atau memiliki jabatan.  Perbedaan antara pejabat dan penjabat ini sejalan dengan perbedaan antara petinju dengan peninju.  Petinju ialah orang yang biasa bertinju, baik karena pekerjaan maupun karena kegemarannya. Peninju ialah orang yang meninju, mungkin dia bukan petinju.
Perbedaan antara kata bentukan yang berawalan pe- dan peN- itu sejalan, analog dengan perbedaan antara kata kerja yang berawalan ber- dan meN-.  Kata benda yang berawalan pe- pada umumnya berasal dari kata kerja yang berawalan ber-, sedang kata benda yang berawalan, peN- itu berasal dari kata kerja yang berawalan meN-.  Orang yang bertinju disebut petinju, orang yang berdagang disebut pedagang, orang yang bekerja disebut pekerja, sedangkan peninju ialah orang yang meninju, penulis ialah orang yang menulis, pengirim ialah orang yang mengirim.
Perbedaan arti antara kata kerja yang berawalan meN- ­dengan kata kerja yang berawalan ber- ialah kata kerja yang berawalan meN- itu menyatakan suatu kegiatan atau proses, sedang kata kerja berawalan ber- menyatakan 'dalam keadaan' atau 'dalam keadaan melakukan perbuatan'.  Jadi kata kerja berawalan ber- itu menyatakan keadaan, perbuatan atau proses yang berlangsung lebih lama daripada yang dinyatakan oleh kata kerja yang berawalan meN-.  Bertinju prosesnya berlangsung lebih lama daripada meninju, berburu prosesnya berlangsung lebih lama daripada memburu, berjabat(an) prosesnya berlangsung lebih lama daripada menjabat.
Sejalan dengan itu, maka kalau pejabat itu sifatnya tetap, maka penjabat itu adalah hanya sementara.  Jadi penjabat adalah pejabat sementara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar