31. Tanda Baca Koma
Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia Yang Disemprnakan (EYD) mencatat lima belas tanda baca dalam bahasa
Indonesia yaitu tanda: titik, koma, titik koma, titik dua, hubung, pisah, elips, tanya, seru, kurung, kurung
siku, petik, petik tunggal, garis miring, dan penyingkat atau apostrof. Kelima
belas tanda baca (pungtuasi) itu mempunyai perannya masing-masing dalam praktik
berbahasa terutama dalam bahasa tulis. Karena setiap tanda baca itu mempunyai
peran yang berbeda, pemakaiannya pun harus mengikuti aturan, kaidah kebahasaan
yang standar.
Uraian ini lebih terfokus pada
masalah pemakaian tanda baca koma (,) dalam praktik berbahasa tulis. Fungsi dan
aturan pemakaian tanda baca koma menurut EYD tercatat ada empat belas. Dari
sekian banyak fungsi dan aturan pemakaian tanda koma itu, di sini hanya akan
dibahas tentang pemakaian tanda koma itu dalam kaitannya dengan fungsinya memisahkan kalimat. Hal ini dianggap penting
untuk melihat konteks pemakaian tanda baca koma tersebut dalam kalimat.
Pemakaian tanda koma dalam kalimat
sering salah atau tidak sesuai dengan kaidah EYD. Akibatnya, kalimat yang
dihasilkan menjadi tidak berterima, atau menyalahi kaidah. Kalimat berikut
dapat dipersoalkan apakah mengikuti kaidah dan berterima ataukah sebaliknya
menyalahi kaidah sehingga tidak berterima.
(1)
Akan tetapi si
terdakwa tetap tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan.
(2)
Atas perhatian Bapak
kami mengucapkan terima kasih.
(3)
Biarpun sudah gelap
para petani masih sibuk di ladangnya.
(4)
Doni ingin kuliah
tetapi orangtuanya tidak mampu.
(5)
Karno bukan orang
Sunda melainkan orang Madura.
(6)
Akhirnya kami hanya
dapat mengucapkan terima kasih.
(7)
Dengan demikian
partisipasi masyarakat diperlukan dalam mencegah rabies.
(8)
Di samping itu seluruh
warga harus menyadari pentingnya hutan bagi manusia.
Berkaitan dengan pemakaian tanda
koma EYD mencatat beberapa hal antara lain: (a) tanda koma dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimatnya mendahului
induk kalimat (b) dipakai untuk memisahkan kalimat setara dengan kalimat setara
lainnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan (c) dipakai di belakang
kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kaimat.
Kalimat (1) s.d. (8) di atas dapat
dikelompokkan menjadi tiga:
(a)
kalimat berpola anak
kalimat mendahului induk kalimat (kalimat (1),(2), dan (3),
(b)
kalimat-kalimat setara
yang dihubungkan dengan kata tetapi dan melainkan (kalimat (4) dan (5),
(c)
kalimat yang diawali
dengan kata dan ungkapan penghubung.
Mempertimbangkan ketentuan EYD di
atas, dipastikan bahwa kalimat itu tidak baku karena penghilangan tanda koma.
Semua kalimat di atas akan menjadi baku jika tanda koma dipakai secara benar.
Karena itu, bentuk baku untuk semua kalimat di atas adalah:
(1)
Akan tetapi, si terdakwa tetap tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan.
(2)
Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
(3)
Biarpun sudah gelap, para petani masih sibuk di ladangnya.
(4)
Doni ingin kuliah, tetapi
orangtuanya tidak mampu.
(5)
Karno bukan orang
Sunda, melainkan orang Madura.
(6)
Akhirnya, kami hanya dapat mengucapkan terima kasih.
(7)
Dengan demikian, partisipasi masyarakat diperlukan dalam mencegah rabies.
(8)
Di samping itu, seluruh warga harus menyadari pentingnya hutan bagi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar