Senin, 04 Juni 2012

Tanda Baca Koma



31. Tanda Baca Koma


Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disemprnakan (EYD) mencatat lima belas tanda baca dalam bahasa Indonesia yaitu tanda: titik, koma, titik koma, titik dua, hubung,  pisah, elips, tanya, seru, kurung, kurung siku, petik, petik tunggal, garis miring, dan penyingkat atau apostrof. Kelima belas tanda baca (pungtuasi) itu mempunyai perannya masing-masing dalam praktik berbahasa terutama dalam bahasa tulis. Karena setiap tanda baca itu mempunyai peran yang berbeda, pemakaiannya pun harus mengikuti aturan, kaidah kebahasaan yang standar.
Uraian ini lebih terfokus pada masalah pemakaian tanda baca koma (,) dalam praktik berbahasa tulis. Fungsi dan aturan pemakaian tanda baca koma menurut EYD tercatat ada empat belas. Dari sekian banyak fungsi dan aturan pemakaian tanda koma itu, di sini hanya akan dibahas tentang pemakaian tanda koma itu dalam kaitannya dengan fungsinya  memisahkan kalimat. Hal ini dianggap penting untuk melihat konteks pemakaian tanda baca koma tersebut dalam kalimat.
Pemakaian tanda koma dalam kalimat sering salah atau tidak sesuai dengan kaidah EYD. Akibatnya, kalimat yang dihasilkan menjadi tidak berterima, atau menyalahi kaidah. Kalimat berikut dapat dipersoalkan apakah mengikuti kaidah dan berterima ataukah sebaliknya menyalahi kaidah sehingga tidak berterima.
(1)   Akan tetapi si terdakwa tetap tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan.
(2)   Atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih.
(3)   Biarpun sudah gelap para petani masih sibuk di ladangnya.
(4)   Doni ingin kuliah tetapi orangtuanya tidak mampu.
(5)   Karno bukan orang Sunda melainkan orang Madura.
(6)   Akhirnya kami hanya dapat mengucapkan terima kasih.
(7)   Dengan demikian partisipasi masyarakat diperlukan dalam mencegah rabies.
(8)   Di samping itu seluruh warga harus menyadari pentingnya hutan bagi manusia.
Berkaitan dengan pemakaian tanda koma EYD mencatat beberapa hal antara lain: (a) tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimatnya mendahului induk kalimat (b) dipakai untuk memisahkan kalimat setara dengan kalimat setara lainnya yang didahului oleh kata tetapi dan melainkan (c) dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kaimat.
Kalimat (1) s.d. (8) di atas dapat dikelompokkan menjadi tiga: 
(a)   kalimat berpola anak kalimat mendahului induk kalimat (kalimat (1),(2), dan (3),
(b)   kalimat-kalimat setara yang dihubungkan dengan kata tetapi dan melainkan (kalimat  (4) dan (5),
(c)    kalimat yang diawali dengan kata dan ungkapan penghubung.
Mempertimbangkan ketentuan EYD di atas, dipastikan bahwa kalimat itu tidak baku karena penghilangan tanda koma. Semua kalimat di atas akan menjadi baku jika tanda koma dipakai secara benar. Karena itu, bentuk baku untuk semua kalimat di atas adalah:
(1)   Akan tetapi, si terdakwa tetap tidak datang memenuhi panggilan kejaksaan.
(2)   Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih.
(3)   Biarpun sudah gelap, para petani masih sibuk di ladangnya.
(4)   Doni ingin kuliah, tetapi orangtuanya tidak mampu.
(5)   Karno bukan orang Sunda, melainkan orang Madura.
(6)   Akhirnya, kami hanya dapat mengucapkan terima kasih.
(7)   Dengan demikian, partisipasi masyarakat diperlukan dalam mencegah rabies.
(8)   Di samping itu, seluruh warga harus menyadari pentingnya hutan bagi manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar