42.
Seminar Menampilkan?
Harian umum Flores
Pos edisi Jumat (11/10/2002), pada halaman 1 termuat berita tentang
pelaksanaan seminar yang diselenggarakan STPM St. Ursula Ende berjudul
“Kebijakan pembangunan Harus Berbasiskan Budaya”. Pada paragraf keempat dari
berita tersebut kita temukan kalimat ini: Selain Pater Dr.Philipus Tule,
seminar itu juga menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya
berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses
Pembangunan”, Drs. Antonius Se (Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan
Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”, dan Drs.Aloysius Belawa Kelen,
M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli:
Sebuah Studi Interdisipliner” dengan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer
Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Jika kita membaca dan mencermati kalimat
dalam paragraf atau alinea ini, maka kita akan temukan beberapa hal menarik
yang perlu kita kaji dari aspek linguistik. Kalimat tersebut terbentuk dari 64
kata dan 458 aksara. Saat kita membaca kalimat ini, kita akan kelelahan karena
kalimatnya terlalu panjang. Bagi pembaca dengan tingkat pemahaman yang
pas-pasan, kalimat yang panjang seperti ini dapat saja menyulitkan proses
memahami isi berita ini. Jika dikaitkan dengan kriteria keefektifan kalimat,
maka kalimat di atas termasuk kurang efektif.
Kalimat yang panjang tersebut jika
dianalisis secara sintaksis tergolong kalimat kompleks. Kompleks, karena
kalimat itu merupakan hasil perapatan beberapa kalimat. Uraian ini tidak
bersentuhan langsung dengan kajian bidang sintaksis melainkan mau melihat makna
yang terkandung di dalam kalimat itu. Dengan kata lain, mau menganalisisnya
dari dimensi semantik atau ilmu makna. Untuk itu, kita perlu kembali melihat
makna yang terkandung di dalam kalimat tersebut dengan cara memenggalnya
menjadi bagian yang lebih pendek. Penggalan-penggalan itu tetap memuat makna
yang sama. Kalimat di atas merupakan perapatan informasi dari beberapa kalimat
berikut:
(a) Seminar menampilkan Pater Philipus Tule, SVD
(b) Seminar menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan
makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam
Proses Pembangunan”,
(c) Seminar menampilkan Drs.Antonius Se (Kepala Bappeda Ende)
dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”,
(d) Seminar menampilkan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM
St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi
Interdisipliner”
(e) Seminar menampilkan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer
Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Setelah kita memenggalnya menjadi kalimat
(a) s.d. (e) di atas, kita berhadapan dengan masalah makna deretan kalimat
tersebut. Jika kita memiliki kepekaan berbahasa, maka kita langsung merasakan
adanya ketidaklaziman atau ketidakberterimaan kalimat-kalimat tersebut. Kita
berhadapan dengan masalah anomali bahasa. Mengapa? Karena kalau
dicermati pola kalimat-kalimat tersebut, maka kita akan mendapatkan pola yang
sama yaitu Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan. Subjek semua kalimat itu
adalah Seminar dan predikatnya menampilkan, Objeknya masing-masing Philipus Tule, Konrad Kebung, Antonius Se,
Aloysius Balawa Kelen, dan Frans Anggal. Sisanya digolongkan sebagai
keterangan.
Secara akal sehat dan dalam logika yang
sederhana tentu kita yakin Seminar sebagai sesuatu yang nonhuman tidak
mungkin melakukan kegiatan ‘menampilkan’. Seminar memang termasuk kategori kata
benda (nomina). Lebih tegasnya nomina abstrak. Kaidah ketatabahasaan mencatat
bahwa nomina itu umumnya dan berpontensi menempati fungsi subjek dan objek
dalam kalimat. Secara sintaksis semua kalimat di atas memenuhi kriteria kalimat
yang benar tetapi secara semantik kelima kalimat itu menuntut kehadiran subjek
human yang memang dapat melakukan aktivitas ‘menampilkan’ sesuatu atau seseorang. Dalam konteks penyelenggaraan seminar kita
tentu mengetahui adanya pihak penyelenggara atau panitia seminar.
Penyelenggara atau panitia seminar jelas
manusia. Oleh karena itu, kelima kalimat itu hanya akan berterima jika unsur
seperti penyelenggara atau panitia mutlak ditambahkan sebagai subjek human.
Dengan demikian kita akan menjumpai kalimat (f) s.d. (j) berikut:
(f) Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Pater Philipus
Tule, SVD
(g) Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Pater Dr. Konrad
Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat:
Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”,
(h) Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Drs.Antonius Se
(Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam
Era Otonomi Daerah”,
(i) Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Drs.Aloysius
Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan
Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner”
(j) Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan moderator
Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Dengan mengikuti penjelasan di atas kita
dapat menyimpulkan bahwa yang menampilkan pembicara atau pemakalah dalam
seminar itu bukanlah seminar melainkan penyelenggara atau panitia seminar. Kalau
disatukan sebagai berita maka akan muncul kalimat ini: Selain Pater
Dr.Philipus Tule, penyelenggara atau panitia seminar itu juga menampilkan Pater
Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan
masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”, Drs.Antonius Se (Kepala
Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era
Otonomi Daerah”, dan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende
dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner”
dengan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar