Minggu, 03 Juni 2012

Salam untuk Kedua Beliaunya



25. Salam untuk Kedua Beliaunya

Dalam kehidupan bermasyarakat, kapan dan di mana saja, selalu ada patokan, norma yang mengatur pola tindak, pola laku, dan pola tutur  warganya. Patokan perihal cara berpola tindak itulah yang secara sosiologis disebut  norma sopan santun, tata kerama kehidupan bermasyarakat. Di sana ada pranata-pranata  sosial, struktur sosial kemasyarakatan yang secara sosilogis ingin dan harus diperlakukan secara tepat. Ukuran  ketepatannya tidak lain adalah norma yang dihidupi dan dinilai baik untuk suatu kehidupan yang bermutu. Kualifikasi keberadaban dan keberbudayaan seseorang dapat ditimbang pada neraca norma kehidupan.
Bahasa, yang konon dikategorikan sebagai salah satu pilar penyangga keberadaan masyarakat yang berbudaya, tidak boleh dianggap remeh. Konsep berbahasa yang baik di samping berbahasa yang benar adalah kategori normatif karena terkait pada masalah kompetensi komunikatif dan kompetensi linguistik. Orang dikatakan berbahasa baik jika orang menggunakan bahasa secara baik untuk kepentingan komunikasi. Syarat suatu model komunikasi yang baik  harus dipenuhi yang secara teroetis terjelma ke dalam maksim-maksim komunikasi. Sementara, kepatuhan pada kaidah linguistik mengharuskan pemakai bahasa untuk menggunakan bahasa benar.
Berbahasa yang baik dapat pula diukur berdasarkan status pelibat tindak komunikasi yang diperhadapkan dengan pilihan kata atau diksi. Ketika seseorang berbicara tentang seseorang yang statusnya lebih tinggi, ia terpaksa  harus memilih kata ganti yang tepat. Jika hal itu tidak dilakukan, maka pembicara dinilai sebagai orang yang tidak mematuhi kaidah sopan santun berkomunikasi. Konstruksi  “Salam untuk Kedua Beliaunya” yang menjuduli rubrik ini menampilkan contoh tindak berbahasa yang mengindahkan norma sopan santun. Kata ‘beliau’ di sini mengindikasikan, baik penutur maupun pendengar yang akan menjadi pembawa salam statusnya sejajar tetapi oknum yang menjadi sasaran salam yang hendak disampaikan itu, ststusnya lebih tinggi dan terhormat.
Mengapa statusnya lebih tinggi dan terhormat? Kita harus merunutnya dalam konteks kebahasaan. Dalam bahasa Indonesia kita mengenal kategori kata kata ganti orang (diri). Kata ganti ‘ia’ atau ‘dia’ sudah kita ketahuisebagai kata ganti diri untuk orang ketiga tunggal.  Bentuk jamaknya ‘mereka’. Kata ganti diri untuk orang ketiga ini dalam bentuk yang bernuansa lebih hormat ialah beliau. Kita dapat mengutip beberapa contoh dari surat kabar perihal pemakaian kata ‘beliau’ itu seperti terbaca pada  wacana (a) s.d. (e) berikut:
(a)   DPRD dibenci rakyat karena beliau-beliau itu menghabiskan  uang ke Jakarta.
(b)   Atas perkenanan kedua beliau kami boleh hidup di negeri ini.
(c)    Kedua beliau itu diperiksa  Banwas karena  terlibat dalam perkara KKN.
(d)   Ketua DPRD belum bisa dihubungi karena beliaunya sedang ke Jakarta
(e)    Sebagai penghargaan, beliaunya diminta untuk menyerahkan hadiah.
       Penggunaan kata ‘beliau’ pada kelima kutipan di atas dapat dikelompokkan menjadi tiga macam atau varian yaitu bentuk ‘beliau’yang mengalami reduplikasi (a); bentuk ‘beliau’ yang didahului kata bilangan (b, c); dan bentuk ‘beliau’ yang diimbuhi dengan akhiran-nya. Variasi seperti ini, jelas membawa konsekuensi tertentu terutama berpengaruh pada makna ketika kata ‘beliau’ itu dikembalikan pada makna dasarnya sebagai bentuk hormat kata ganti orang ketiga tunggal ‘ia’ atau ‘dia’
       Penggunaan bentuk reduplikasi  kata ‘beliau’ kutipan (a) jika dikembalikan ke bentuk asalnya akan menghasilkan kalimat tidak gramatikal ini: DPRD dibenci rakyat karena ia-ia atau dia-dia itu menghabiskan  uang ke Jakarta. Penempatan kata bilangan yang mendahului kata ‘beliau’ pada kalimat (b,c) juga membawa konsekuensi munculnya kalimat yang tidak gramatikal. Kalau kembalikan kata ‘beliau’ itu ke makna dasar seperti pada kalimat (a) maka untuk kalimat (b,c) menjadi: Atas perkenanan kedua ia atau dia kami boleh hidup di negeri ini dan Kedua ia atau dia itu diperiksa  Banwas karena  terlibat dalam perkara KKN.
       Hal yang sama akan terjadi kalau kalimat (c,d) dikembalikan ke bentuk dan makna dasar. Kita akan dapati kalimat: Ketua DPRD belum bisa dihubungi karena ianya atau dianya sedang ke Jakarta dan Sebagai penghargaan, ianya atau dianya diminta untuk menyerahkan hadiah. Jadi, kelima contoh kalimat itu memuat kesalahan yang kurang disadari pemakai bahasa entah karena kebiasaan atau karena ketidaktahuan. Kita perlu  membetulkan kalimat-kalimat tersebut.
       Pemakaian bentuk reduplikasi kata ‘beliau’ sebagai bentuk hormat kata ‘ia’ atau ’dia’ seperti kalimat (a) tidak tepat. Kalimat itu menjadi gramatikal kalau bentuk ‘beliau’  itu pengganti kata Tuan, Bapak, Ibu dan bukan pengganti kata ‘ia’ atau ‘dia’. Dalam konteks reduplikasi yang menyatakan jamak kata ‘ia’ dan ‘dia’ harus memakai kata ‘mereka’ yang menyatakan jamak. Dengan demikian jika kalimat (a) acuannya Tuan, Bapak, Ibu maka kita dapatkan kalimat  DPRD dibenci rakyat karena Tuan-tuan, (Bapak-Bapak, Ibu-ibu) itu menghabiskan  uang ke Jakarta. Makna yang diungkapkan menyatakan jamak sehingga lebih tepat diubah dengan acuan pada kata ‘mereka’.  Kalimat  yang gramtikalnya menjadi: DPRD dibenci rakyat karenamereka’ itu menghabiskan  uang ke Jakarta.
       Kata ganti pada umumnya tidak dapat didahului kata bilangan.  Kedua mereka, seorang dia, kedua Anda, kelima kalian, terasa tidak gramatikal.  Pola yang benar bukan kedua beliau melainkan beliau berdua, bukan kedua Anda melainkan Anda berdua, bukan kelima kalian, melainkan kalian berlima. Dengan demikian kalimat (b,c) harus diubah agar gramtikal menjadi Atas perkenanan beliau berdua kami boleh hidup di negeri ini dan Beliau berdua itu diperiksa  Banwas karena  terlibat dalam perkara KKN.
            Pada kalimat (d,e) kata ‘beliau’ diimbuhi akhiran -­nya menjadi beliaunya.  Penggunaan atau penambahan bentuk –nya ini justru memperlemah pernyataan rasa hormat yang dipersyaratkan oleh pemilihan kata ‘beliau’. Seperti pada dianya, akhiran -nya itu tidak perlu ditambahkan.  Dengan demikian, kalimat (d,e) di atas harus dibetulkan menjadi Ketua DPRD belum bisa dihubungi karena beliau sedang ke Jakarta dan  Sebagai penghargaan, beliau diminta untuk menyerahkan hadiah. Judul di atas lebih tepat  diubah menjadi Salam untuk Beliau Berdua**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar