Selasa, 26 Juni 2012

Seminar Menampilkan?



42. Seminar Menampilkan?
Harian umum Flores Pos edisi Jumat (11/10/2002), pada halaman 1 termuat berita tentang pelaksanaan seminar yang diselenggarakan STPM St. Ursula Ende berjudul “Kebijakan pembangunan Harus Berbasiskan Budaya”. Pada paragraf keempat dari berita tersebut kita temukan kalimat ini: Selain Pater Dr.Philipus Tule, seminar itu juga menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”, Drs. Antonius Se (Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”, dan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner” dengan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Jika kita membaca dan mencermati kalimat dalam paragraf atau alinea ini, maka kita akan temukan beberapa hal menarik yang perlu kita kaji dari aspek linguistik. Kalimat tersebut terbentuk dari 64 kata dan 458 aksara. Saat kita membaca kalimat ini, kita akan kelelahan karena kalimatnya terlalu panjang. Bagi pembaca dengan tingkat pemahaman yang pas-pasan, kalimat yang panjang seperti ini dapat saja menyulitkan proses memahami isi berita ini. Jika dikaitkan dengan kriteria keefektifan kalimat, maka kalimat di atas termasuk kurang efektif.
Kalimat yang panjang tersebut jika dianalisis secara sintaksis tergolong kalimat kompleks. Kompleks, karena kalimat itu merupakan hasil perapatan beberapa kalimat. Uraian ini tidak bersentuhan langsung dengan kajian bidang sintaksis melainkan mau melihat makna yang terkandung di dalam kalimat itu. Dengan kata lain, mau menganalisisnya dari dimensi semantik atau ilmu makna. Untuk itu, kita perlu kembali melihat makna yang terkandung di dalam kalimat tersebut dengan cara memenggalnya menjadi bagian yang lebih pendek. Penggalan-penggalan itu tetap memuat makna yang sama. Kalimat di atas merupakan perapatan informasi dari beberapa kalimat berikut:
(a)    Seminar menampilkan Pater Philipus Tule, SVD
(b)    Seminar menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”,
(c)    Seminar menampilkan Drs.Antonius Se (Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”,
(d)   Seminar menampilkan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner”
(e)    Seminar menampilkan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Setelah kita memenggalnya menjadi kalimat (a) s.d. (e) di atas, kita berhadapan dengan masalah makna deretan kalimat tersebut. Jika kita memiliki kepekaan berbahasa, maka kita langsung merasakan adanya ketidaklaziman atau ketidakberterimaan kalimat-kalimat tersebut. Kita berhadapan dengan masalah anomali bahasa. Mengapa? Karena kalau dicermati pola kalimat-kalimat tersebut, maka kita akan mendapatkan pola yang sama yaitu Subjek, Predikat, Objek, dan Keterangan. Subjek semua kalimat itu adalah Seminar dan predikatnya menampilkan, Objeknya masing-masing  Philipus Tule, Konrad Kebung, Antonius Se, Aloysius Balawa Kelen, dan Frans Anggal. Sisanya digolongkan sebagai keterangan.
Secara akal sehat dan dalam logika yang sederhana tentu kita yakin Seminar sebagai sesuatu yang nonhuman tidak mungkin melakukan kegiatan ‘menampilkan’. Seminar memang termasuk kategori kata benda (nomina). Lebih tegasnya nomina abstrak. Kaidah ketatabahasaan mencatat bahwa nomina itu umumnya dan berpontensi menempati fungsi subjek dan objek dalam kalimat. Secara sintaksis semua kalimat di atas memenuhi kriteria kalimat yang benar tetapi secara semantik kelima kalimat itu menuntut kehadiran subjek human yang memang dapat melakukan aktivitas ‘menampilkan’ sesuatu atau seseorang.  Dalam konteks penyelenggaraan seminar kita tentu mengetahui adanya pihak penyelenggara atau panitia seminar.
Penyelenggara atau panitia seminar jelas manusia. Oleh karena itu, kelima kalimat itu hanya akan berterima jika unsur seperti penyelenggara atau panitia mutlak ditambahkan sebagai subjek human. Dengan demikian kita akan menjumpai kalimat (f) s.d. (j) berikut:
(f)     Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Pater Philipus Tule, SVD
(g)   Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”,
(h)   Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Drs.Antonius Se (Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”,
(i)     Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner”
(j)     Penyelenggara/panitia Seminar menampilkan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.
Dengan mengikuti penjelasan di atas kita dapat menyimpulkan bahwa yang menampilkan pembicara atau pemakalah dalam seminar itu bukanlah seminar melainkan penyelenggara atau panitia seminar. Kalau disatukan sebagai berita maka akan muncul kalimat ini: Selain Pater Dr.Philipus Tule, penyelenggara atau panitia seminar itu juga menampilkan Pater Dr. Konrad Kebung, SVD dengan makalahnya berjudul: Pendidikan Pemberdayaan masyarakat: Dimensi Utama dalam Proses Pembangunan”, Drs.Antonius Se (Kepala Bappeda Ende) dengan makalahnya: “Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Era Otonomi Daerah”, dan Drs.Aloysius Belawa Kelen, M.Si. dosen STPM St.Ursula Ende dengan makalah: “Pembangunan Bukan Monopoli: Sebuah Studi Interdisipliner” dengan moderator Drs.Frans Anggal, Manajer Produksi SKM Dian/Flores Pos.**

Tidak ada komentar:

Posting Komentar