Sabtu, 02 Juni 2012

Pelepasan dan Penglepasan



5. Pelepasan dan Penglepasan

Bentuk kata  pelepasan dan penglepasan berasal dari kata dasar yang sama yaitu lepas dan telah melewati proses morfologis (afiksisasi baik prefiks, infiks, sufiks, maupun simulfiks atau konfiks.  Pada bentuk kata pelepasan awalan pe- dan akhiran –an dilekatkan secara simultan (simulfiks/konfiks pe-/-an) pada kata dasar lepas.  Afiksasi dengan peN-/-an pada kata dasar lepas menghasilkan bentuk penglepasan. Di sini peN- mengambil variasi bentuk (alomorf) peng-.  Dari segi kaidah persengauan, yang betul adalah bentuk pelepasan.  Kaidah morfologis merumuskan bahwa awalan peN- akan berubah menjadi pe- apabila ditambahkan atau dilekatkan pada kata dasar yang diawali konsonan /r/, /l/, /y/, dan /w/, atau ditambahkan pada kata dasar yang diawali konsonan sengauan.
Pelepasan atau penglepasan artinya ialah 'peristiwa, melepas atau melepaskan'.  Konfiks peN-/-an memang berkaitan dengan kata kerja berawalan meN- atau meN-/-kan. Bentuk-bentuk seperti: penulisan, penyusunan, penggalian, ialah 'peristiwa menulis, menyusun, dan menggali'; pelebaran, pembubaran, pemaduan ialah 'peristiwa melebarkan, membubarkan, dan memadukan'. Perhatikan contoh (1) dan (2) berikut:
(1)          Pejabat Tinggi Kabupaten Sikka menyaksikan acara pelepasan jenazah Pater Herman Embuiru, SVD.
(2)           Acara pelepasan mahasiswa yang akan ber-KKN disaksikan senat Dosen.
Adanya dua macam bentukan biasa dalam bahasa Indonesia.  Di samping pelepasan dan penglepasan, kita jumpai juga pengajian dan pengkajian, perajin dan pengrajin, penatar dan petatar, pelipur dan penglipur.  Selain bentuk kembar pelipur dan penglipur, kata-kata itu memiliki makna sendiri-sendiri yang berbeda.  Mengaji lain artinya dengan mengkaji, begitu juga perajin dan pengrajin, dan penatar dan petatar.
Diumumkannya pemakaian bentuk penglepasan  semula untuk membedakannya dari bentuk pelepasan yang bermakna tersendiri.  Dulu dikenal kata pelepasan yang dipadankan dengan kata 'dubur' atau 'anus'.  Untuk membedakan dengan makna itu, sengaja diciptakan bentuk yang menyimpang dari kaidah persengauan, yaitu penglepasan.
Bentuk penglepasan secara morfologis jelas menyimpang dari kaidah.  Kalau ada bentuk penglepasan seharusnya ada bentuk *menglepaskan. Bentuk menglepaskan tidak ada, yang ada ialah melepaskan. Jadi, bentuk yang menyatakan peristiwa melepaskan ialah pelepasan bukan penglepasan.
Sekarang makna 'dubur' atau 'anus' pada kata pelepasan itu sudah tidak begitu dikenal.  Di samping itu, jalinan atau konteks kalimat juga membantu menunjukkan makna mana yang dimaksud.  Kalau disebut-sebut adanya pelepasan mahasiswa orang tidak akan membayangkan 'dubur' mahasiswa.
Mengingat pelepasan ditinjau dari kaidah persengauan lebih tepat, dan mengingat pula bahwa makna 'dubur' atau 'anus' pada kata itu sudah tidak begitu dikenal lagi, maka kata pelepasan dapat digunakan untuk menyatakan 'peristiwa atau perbuatan melepas atau melepaskan'.

2 komentar:

  1. Pelepasan... Penglepasan. Intinya sama-sama lepas. :D

    BalasHapus
  2. Saya lebih setuju pelepasan. Penglepasan dalam KBBI tidak ada. Kata penglepasan jelas tidak sesuai kaidah bahasa Indonesia.

    BalasHapus