Jumat, 07 September 2012

TEORI KRITIS




1.      Pengantar

Teori kritis secara umum dapat dipandang sebagai sebuah teori yang muncul berkaitan dengan dinamika perkembangan kehidupan sosial manusia yang diseratai pula dengan perkebangan mutakhir kehidupan manusia. PengemKarena itu, perhatian utama Teori Kritis ini disasaran pada apa yang disebut sebagai masyarakat yang berada dalam situasi sosaial tertentu nyang cenderung tidak didominasi  karena berbagai alasan. Teori Kritis sebagai sebuah teori tidak muncul dari kekososngan (ex nihilo) tetapi dapat dilihat sebagai indikasi adanya dinamika dan perkembangan cara berpikir manusia  ketika dirinya diperhadapkan pada aneka realitas kehidupan sosial dengan tuntutan zamannya. Disadari, pelbagai fenomena sosial yang melingkupi manusia tidak bisa dijelaskan secara parsial dengan disiplin ilmu tertentu. Kondisi dan malasah  masyarakat modern hanya bisa tepecahkan jika kondisi itu dilihat secara kritis melalui pemanfaatan ilmu yang multidisipliner. Karena itu, teori kritis melibatkan pelbagai tokoh dari berbagai disiplin ilmu. Teori Kritis merupakan salah suatu perpektif teoritis yang bersumber pada berbagai pemikiran yang berbeda  antara lain pemikiran bernuansa folosofis, psikologis, dan sosiologis.

2.      Tokoh-Tokoh

Pemikiran filosofis, psikologis, dan sosiologis dalam terori kritis dapat dirunut dengan melihat tokoh-toko yang berada di balik kemunculan teori kritis itu. Tercatat generasi perintis untuk teori kritis ini adalah Max Horkheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Erich Fromm. Kelompk ini mucul pertama tahun 1930-an dengan latar belakakng disiplin ilmu yang berbeda berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan dan pengethauan sosial. Kelompok ini muncul untuk menganalisis dan melakukan kritik terhada ideologi, institusi, diskursus., media. Sebagian besar dari mereka sebelumnya (1923)  tergabung dalam Institut pengkajian sosial yang dipelopori Felix Weil dari Universias Frankfurt. Jika dirunut, gagasan kelompok teori kritis ini seungguhnya bertitik tolak dari gagasan Filsafat seperti Aristoteles, Foucault, Gadamer, Hegel, Marx, Kant, Wittgenstein dan pemikiran-pemikiran lain. Pemikiran-pemikiran berbeda tersebut disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis yang sama, yakni semangat untuk melakukan Emansipasi sebagai semangat dasar kelompok teori kritis (Turner, 2008:229)


3.      Tujuan Teori Kritis

Studi kelompok teori kritis ini diabdikan  pada pelbagai kajian sosial berperspektif Marxian yang diperluas dengan tekanan pada fenomena superstruktural antara lain bersentuhan dengan ranah budaya, pembentukan kelas sosial, dan hegemoni ideologis yang selanjutnya dipertentangkan dengan model kekuatan produksi dan ekonomi. Kelompok Teori Kritis Frankfrut mengacu pada  tradisi Hegelian dan Kantian yang mengkritisi pandangan tentang Totalitas (sosial, politik, kesejarahan, dan estetika).
Tujuan Teori Kristis pada awal mulanya (1930-1964) diarahkan pada pengembangan teori sosial yang lebih lengkap dalam mendeskripsikan hubungan masalah kekuaasan dan dominasi; serta memudahkan terjadinya proses transformasi yang radikal. Gerakan ini muncul karena adanya obsesi yang kuat di dalam diri salah seorang tokohnya Adorno sebagaimana halnya Horkheimers yang mengenhdaki kehidupan manusia yang lebih manusiawi dan bermatabat, berkualitas. Nilai yang diperjuangkan adalah nilai-nilai kehidupan yang terwujud dalam bentuk terciptanya kesejahtewraan, kegembiraan, kesenangan dan terpenuhinya pengalaman akan nilai-nilai keindahan. Karya mereka yang penting adalah buku berjudul Dialektika Pencerahan. Karya ini merupakan kritik benuanasa filosofis  atas modernitas, analisis kritis terhadap pencerahan cara berpikir, anti semitis, persoalan industri budaya, dan penataan kehidupan warga masyarakat.
Singkatnya, tujuan Teori Kritis sesungguhnya diarahkan pada upaya menghilangkan berbagai bentuk dominasi atas kehidupan manusia salamsegala bentuk dan manifestasi dan mendorong  terjadi kebebasan, terwujudnya kehidupan yang berkeadilan dan lahir sikap melihat sesama sebagai pribadi yang berada pada tingkatan yang sama, adanya spirit emansipasi persamaan derajat dan hak. Teori ini menggunakan metode reflektif dengan cara mengkritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik, ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif  atau terindikasi menafikkan upaya pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
4.      Kekhasan  dan Pijakan Teori Kristis
Kekhasan  Teori Kritis  ialah bahwa teori ini tidak sama dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional meskipun pandangan filsafat tertentu beroperasi di belakang kemunculan teori ini. Pandangan filsafat dan pandangan sosiologi digunkan sebagai alat mengkritisi pelbagai konsisi sosial kehidupan masyarakat.  Singkatnya, pendekatan teori ini tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Pada titik tertentu, ia memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris.Selain itu, tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi juga bahwa teori tersebut mau mengubah.
Pada dasarnya, esensi Teori Kritis adalah konstruktivisme, yaitu memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan secara alamiah memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Sifat politis pengetahuan ini berkembang  dan dipengaruhi  tiga gagasan pemikir  yaitu Kant, Hegel-Marx, dan   Horkheimer yang berbeda. Pemikiran Kant mengenai keterbatasan pengetahuan, yaitu bahwa manusia tidak dapat memahami dunia secara keseluruhan melainkan hanya sebagian saja (parsial). Pemikiran Hegel dan Marx bahwa teori dan pembentukan teori tidak bisa dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori atau proses pembentukan teori tersebut.  Pemikiran Horkheimer yang membedakan teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional menganggap adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di luar pengamat, sementara teori kritis menolak asumsi pemisahan antara subyek-obyek dan berargumen bahwa teori seharus selalu memiliki dan melayani tujuan atau fungsi tertentu.

5.      Inti Teori Kritis

Teori kritis berpendangan bahwa sebuah kritik dapat bermakna  kalau kritik itu terarah pada usaha terciptanya Emansipasi atau kesejajaran yang ditandi dengan adanya pembebasan manusia dari lingkungan yang memperbudak. a theory is critical to the extent that it seeks human emancipation, “to liberate human beings from the circumstances that enslave them” (Horkheimer 1982, 244 dalam Standfor Encyclopedia of Philosophy). Untuk itulah,  Horkheimer sebagai pelopor teori kritis menegaskan bahwa sebuah terori kritis dinilai tepat hanya kalau memenuhi tiga kriteria yaitu (1) harus bisa  menjelaskan, (2)  praktis untuk digunakan (3) bercorak normatif kapan saja (a critical theory is adequate only if it meets three criteria: it must be explanatory, practical, and normative, all at the same time).
6.      Relevansi dan Sumbangan Teori Kritis
Teori ini relevan dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan warga negara, masyarakat yang tengah mewacanakan persaoalan demokrasi, hak asasi manusia, masalaha kesejehateraan dan pelbagai ketimpangan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dalam hubungan internasional teori kritis tidak terbatas pada suatu pengujian negara dan sistem negara tetapi memfokuskan lebih luas pada kekuatan dan dominasi di dunia secara umum. Teori kritis mencari pengetahuan bagi tujuan politis: untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik ekonomi dan dunia yang menekan dan dikendalikan oleh Amerika Serikat.  Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global negara-negara kaya di belahan bumi Utara atas negara-negara miskin di belahan dunia Selatan
7.      Sumbangan Teori Kritis
Dalam konteks globalisasi Teori Kritis dapat dijadikan  taruhan terakhir dalam mengawal upaya kearah transformasi serta terwujudnya kehidupan berdemokrasi yang ideal.  Ada banyak topik yang bisa dibahas dan diskusikan dalam konteks Teori Kritis antara lain sebagai berikut.
8.      Kesimpulan
Pada dasarnya, teori kritis dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci.
Walaupun membawa obsesi yang sama, yakni keinginan untuk meninjau kembali pemahaman mengenai masyarakat politik negara, kedua pengaruh ini mendorong perkembangan teori kritis dalam studi hubungan internasional yang bukan hanya membawa orientasi intelektual yang berbeda, akan tetapi cenderung eksklusif satu sama lain, dalam artian bahwa masing-masing tidak mengacu pada sumber-sumber intelektual teori kritis yang lain.


Sumber Rujukan

Castle, Gregory. 2007. The BlackwellGuide to Literary Theory.Oxford: Blackwell Publishing.
“Critical Theory” dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy.  2005 yang diunduh melalui http://plato.standford.edu/entries/critical teory 4 September 2012
Dougherty, James E.dan Robert Pfaltzgraff Jr. 1981. Contending Theories of International Relations: A Comprehensive Survery. New York: Harper and Row Publisher Inc.
Turner, Bryan. 2008. Teori-Teori Sosiologi: Modernitas-Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar