Selasa, 26 Maret 2013

PEDOMAN PENYUSUNAN SOAL


1. Pengantar

Setiap tahun para pendidik diminta untuk menyusun soal ujian yang bertujuan melihat hasil keseluruhan proses belajar mengajar. Menyusun soal ujian sepintas bukanlah hal yang sulit, karena hanya merangkai kata-kata tanya yang berisi materi pembelajaran, sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Standar Komptensi Lulusan yang ada. Dalam kenyataannya, tidak semua guru merasa mudah, cepat, dan tepat dalam menyusun soal ujian yang baik. Sering dijumpai adanya soal-soal ujian yang kurang baik dan tidak memenuhi standar. Kekurangan itu dapat berupa peggunaan tata bahasa yang kurang jelas, pilihan jawaban panjangnya tidak sama, soal berikutnya bergantung pada jawaban soal sebelumnya, dan pilihan jawaban yang berupa angka ditulis acak atau tidak berurutan. Bahkan ada soal yang dibuat mendahului pembuatan kisi-kisi soal.

Kenyataan lainnya, guru yang sudah berpengalaman pun saat soal yang disusunnya ditelaah pihak lain yang berkompeten masih ditemukan banyak kesalahan. Masih ditemukan soal-soal yang harus direvisi karena beragam alasan seperti gambar pendukung soal dipersepsikan berbeda oleh pembaca soal, pilihan jawaban yang menunjuk ke kunci jawaban, serta pokok soal yang kurang jelas. Kesulitan seperti ini diperkuat lagi oleh mental guru yang hanya mengandalkan buku-buku bank soal yang beredar luas di pasaran. Bank soal dijadikan sandaran terakhir bagi guru yang kesulitan merumuskan soal. Kalaupun merumuskan soal sendiri, itu lebih pada usaha modifikasi soal yang sudah dibaca dari sumber tertentu. Modifikasi yang dilakukan di sini dalam hal teks bacaan, gambar dan data atau grafik pendukung soal, sementara rumusan pokok soal masih tetap sama.

Persoalan seperti ini akan teratasi jika para guru bisa melakukan langkah-langkah penyusunan soal dan memenuhi kaidah-kaidah penyusunan soal yang baik. Langkah penyusunan soal yang baik tersebut mengikuti alur yang pakem yaitu : menentukan tujuan tes, menyusun kisi-kisi soal, penulisan soal, penelaahan soal, melakukan uji coba soal termasuk analisisnya dan membuat skor. Setiap langkah dalam penyusunan soal tersebut harus dilaksanakan dengan baik dan cermat menurut pedoman yang ditetapkan.



2. Dasar dan Posisi Kegiatan Penyusunan Soal dalam Sistem Pendidikan

Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan membawa implikasi terhadap sistem dan penyelenggaraan pendidikan termasuk pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Kebijakan pemerintah tersebut mengamanatkan kepada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Dalam melaksanakan KTSP termasuk sistem penilaiannya, banyak pendidik yang masih mengalami kesulitan untuk menyusun tes dan mengembangkan butir soal yang valid dan reliabel. Oleh karena itu, Direktorat Pembinaan SMA membuat berbagai panduan pelaksanaan KTSP yang salah satu di antaranya adalah panduan penyusunan butir soal.

Buku Panduan Penyusunan butir soal yang diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2008 memuat beberapa hal pokok terkait dengan masalah penyusunan soal, merumuskan tujuan, dan ruang lingkup penyusunan soal. Panduan penyusunan soal bertujuan meningkatkan kemampuan profesional guru dalam penulisan butir soal, penyusuanan kisi-kisi soal, dan mengembangkan butir soal yang valid dan reliabel. Cakupan dan ruang lingkup materi panduan penyusunan soal itu meliputi penilaian berbasis kompetensi, teknik, alat penilaian dan prosedur pengembangan tes, penyusunan kisi-kisi, dan penyusunan butir soal (Depdiknas, 2008:1).

Buku panduan itu memuat sepuluh bab penting. Materi yang berkiatan dengan masalah penyusuan soal ditemukan dalam bab kedua (Penilian Berbasis Kompetensi) bab ketiga (Teknik penilian dan prosesdur pengembangan tes dan bab keempat (Penyusunan Kisi-kisi dan butir soal).

Untuk dapat menyusun soal sesuai dengan pedoman diperlukan perencanaan. Perencanaan itu merupakan langkah awal penyusunan tes. Dengan perencanaan yang matang, soal tes yang akan dihasilkan akan berkualitas (Wahyuni, 2012:44). Tanpa perencanaan yang matang sukar bagi evaluator untuk memperoleh tes yang baik. Tes yang kurang baik akan memberikan informasi kurang akurat, tidak dapat dipercaya dan pada gilirannya menghasilkan keputusan yang keliru. Penyelenggaraan pembelajaran, termasuk pembelajaran bahasa, sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan, merupakan usaha yang persiapan dan pelaksanaannya meliputi berbagai hal dan tahapan. Penyelenggaraan pembelajaran yang utuh mencakup penyelenggaraan evaluasi, penilaian, dan pemberian tes. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh data dan umpan balik tentang pencapaian pembelajaran yang telah diselenggarakan.

Sebuah tes merupkan proses sistematis untuk menentukan apakah keterampilan khusus dan kompetensi berada pada tingkat yang diinginkan. Sebuah tes dimaksudkan memberikan gambaran representatif tentang perilaku testi terkait domain yang jelas dari konten untuk menurunkan keputusan yang akurat terkait kemampuan testi. Skor tes berkaitan erat dengan soal tes yang diujikan dan hasil dari sebuah tes menjadi ringkasan dan bukti tentang tanggapan testi atas pertanyaan. Penafsiran atas hasil tes sangat penting untuk memenuhi tujuan pengujian (Donath, 2003:1)

Data informasi yang diperoleh guru selama pembelajaran dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar dan indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan siswa dalam pencpaian sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan di dalam kurikulum. Teknik penilaian harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi. Terbuka kemungkinan sebuah indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian karena terkait domain kognitif, psikomotor, dan afektif.

Tes merupakan salah satu alat yang digunakan dalam penilaian. Tes dirancang dan dilaksanakan para siswa pada waktu dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang jelas (Depdiknas, 2006). Tes diartikan sebagai alat, prosedur, rangkaian kegiatan yang digunakan untuk memperoleh contoh tingkah laku siswa sebagai gambaran tentang komptensi dan kemampuannya. Dalam pembelajaran bahasa, penyusunan tes bahasa mencakup dua variabel yang dapat diujikan, yaitu (1) unsur-unsur kebahasaan; dan (2) keterampilan berbahasa (Lado, 1975: 25). Unsur-unsur kebahasaan yang dapat diujikan seperti pelafalan (pronounciation), struktur tata bahasa (grammatical structure), dan kosa kata (lexicon). Selanjutnya, keterampilan berbahasa meliputi kemampuan berbicara (skill of speaking), menyimak (listening), membaca (reading), dan menulis (writing).. Oleh karena itu, seorang guru bahasa harus dapat menerapkan berbagai macam tes agar tujuan tes valid. Penyusunan tes yang baik dalam rangka evaluasi harus disesuaikan dengan tujuan pemberian tes, tahapan, dan kaidah-kaidah dalam penyusunan tes.

Evaluasi merupakan salah satu tahap penting dalam proses pembelajaran di sekolah. Sasarannya antara lain untuk mengetahui berhasil atau tidaknya kegiatan yang dilakukan Sebagai salah satu tahap penting, evaluasi dilaksanakan guru. Agar seorang guru dapat mengetahui apakah kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan telah berhasil atau tidak. Untuk mengukur keberhasilan itu salah satu perangkat evaluasi yang digunakan tes dengan menggunakan soal-soal yang disusun guru dengan pedoman, standar, dan prinsip tertentu.

Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan terlaksana dengan baik bila pelaksanaannya merujuk pada tiga prinsip dasar: (1) Prinsip keseluruhan, (2) Prinsip kesinambungan, dan (3) prinsip objektivitas (Sidijono, 1995:59). Prinsip keseluruhan berarti evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkahlaku yang terjadi pada diri peserta didik. Dalam hubungan ini evaluasi hasil belajar di samping dapat mengungkap aspek proses berpikir (kognitif domain) juga dapat mengungkap aspek kejiwaan terkait aspek nilai atau sikap (afektif domain) dan aspek keterampilan (pisikomotor domain) yang melekat pada diri peserta didik. Oleh sebab itu, sebelum melaksanakan kegiatan evaluasi seorang pendidik perlu merumuskan langkah-langkah penyusunan evaluasi dan cara pelaksanaannya



3. Penyusunan Soal dan Konsep Penilian Berbasis Komptensi (PBK)

Penyusunan soal selalu dikaitkan komptensi yang hendak diukur melalui soal-soal tersebut. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar di dalam Standar Isi menjadi fokus perhatian utama dalam penilaian. PBK merupakan teknik evaluasi yang dilakukan dalam pembelajaran di sekolah. Teknik dan pelaksanaannya diatur di dalam (1) Undang-¬Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (2) Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, (3) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, (4) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan, (5) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi, guru dapat mela kukan dan memilih bentuk penilaian melalui tes dan nontes. Tes meliputi tes lisan, tertulis (bentuk uraian, pilihan ganda, jawaban singkat, isian, menjodohkan, benar-salah), dan tes perbuatan yang meliputi: kinerja (performance), penugasan (proyek) dan hasil karya (produk). Penilaian nontes (penilaian sikap, minat, motivasi, penilaian diri, portfolio, life skill). Tes perbuatan dan penilaian nontes dilakukan melalui pengamatan (observasi).

Prosedur pengembangan tes dalam rangka penyusunan soal dengan (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang diujikan (3) menentukan materi pokok terkiat kompetensi (urgensi, kontinuitas, relevansi, keterpakaian), (4) menentukan jenis tes yang tepat (tertulis, lisan, perbuatan), (5) menyusun kisi-kisi, butir soal, dan pedoman penskoran, (6) melakukan telaah butir soal. Penilaian nontes dilakukan melalui pengamatan dengan langkah-langkah (1) menentukan tujuan penilaian, (2) menentukan kompetensi yang diujikan, (3) menentukan aspek yang diukur, (4) menyusun tabel pengamatan dan pedoman penskorannya, (5) melakukan penelaahan.

Langkah awal dalam mengembangkan instrumen tes adalah menetapkan tujuannya. Ditinjau dari tujuannya, ada empat macam tes yang banyak digunakan di lembaga pendidikan, yaitu : (a) tes penempatan, (b) tes diagnostik, (c) tes formatif, dan (d) tes sumatif (Thorndike & Hagen, 1977; Nurkancana dan Sunartana, 2006:11-31). Dalam pembelajaran bahasa penentuan tujuan juga mencakup penentuan aspek keteraampilan bahasa yang akan dinilai serta penentuan penguasaan unsur-unsur kebahasaan yang teritegrasi di dalamnya. Tujuan tes dalam pembelajaran bahasa bukan sekadar mengukur penguasaan materi tetapi lebih pada penguasaan kompetensi berbahasa. Menurut Wahyuni, (2012:46) dasar merumuskan tujuan tes bahasa dan sastra Indonesia adalah tujuan yang hendak dicapai dalam program atau pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia pada jenjang atau tingkat tertentu.

Ada dua kriteria dasar dalam menentukan materi atau bahan saat penyusuanan soal (1) adanya kesesuaian materi yang diujikan dan target kompetensi. Hal ini dapat memberikan informasi tentang peserta didik yang telah mencapai tingkatan pengetahuan tertentu yang disyaratkan sesuai dengan target kompetensi dalam silabus/kurikulum. Selain itu dapat memberikan informasi mengenai apa dan seberapa banyak materi yang telah dipelajari peserta didik (2) bahan ulangan/ujian hendaknya menghasilkan informasi atau data yang dapat dijadikan landasan bagi pengembangan standar sekolah, standar wilayah, atau standar nasional melalui penilaian hasil proses belajar-mengajar.

Kriteria itu pada gilirannya menuntut tersusunnya soal-soal yang bermutu. Soal yang bermutu membantu pendidik meningkatkan pembelajaran dan memberikan informasi dengan tepat tentang tingkat komptensi peserta didik. Salah satu ciri soal yang bermutu adalah soal itu dapat membedakan setiap kemampuan peserta didik. Semakin tinggi kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran, semakin tinggi pula peluang menjawab benar soal atau mencapai kompetensi yang ditetapkan. Sebaliknya, semakin rendah kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran, makin kecil pula peluang menjawab benar soal untuk mengukur pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

Selain itu, syarat soal yang bermutu harus sahih (valid), dan andal. Sahih berarti setiap alat ukur hanya mengukur satu dimensi/aspek saja. Andal artinya setiap alat ukur harus dapat memberikan hasil pengukuran yang tepat, cermat, dan ajeg. Untuk dapat menghasilkan soal yang sahih dan andal, penyusun soal harus merumuskan kisi-kisi dan menulis soal berdasarkan kaidah penulisan soal yang baik (kaidah penulisan soal bentuk objektif/pilihan ganda, uraian, atau praktik).

Konsep valid dan andal ini juga digambarkan Linn dan Gronlund (1995: 47) yang menegaskan bahwa tes yang baik harus memenuhi tiga syarat yaitu, validitas, reliabilitas, dan usabilitas. Validitas terkait ketepatan interpretasi hasil prosedur pengukuran, reliabilitas merujuk pada konsistensi hasil pengukuran, dan usabilitas berpautan dengan kepraktisan prosedur. Di samping itu, Cohen dkk. (1992: 28; Nitko, 1996:36) juga menyatakan bahwa tes yang baik adalah tes yang valid artinya mengukur apa yang hendak diukur. Validitas tes merupakan integrasi pertimbangan evaluatif derajat keterangan empiris yang mendasarkan pemikiran teoritis yang mendukung ketepatan dan kesimpulan berdasarkan pada skor tes. Messick (1993:13-16; ) menguraikan validitas secara tradisional mencakup (1) validitas isi, yaitu ketepatan materi yang diukur dalam tes; (2) validitas criterion-related, yaitu membandingkan tes dengan satu atau lebih variabel atau kriteria, (3) validitas prediktif, yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan alat lain yang dilakukan kemudian; (4) validitas serentak (concurrent), yaitu ketepatan hasil pengukuran dengan dua alat ukur lainnya yang dilakukan secara serentak; (5) validitas konstruk, yaitu ketepatan konstruksi teoretis yang mendasari disusunnya tes. Linn dan Gronlund (1995 : 50) membaginya menjadi valilitas (1) konten. (2) test-criterion relationship, (3) konstruk, dan (4) consequences, yaitu ketepatan penggunaan hasil pengukuran. Popham (1995 : 43) bahwa tipe validitas merujuk pada (1) content, (2) criterion, dan (3)construction.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah masalah reliabilitas tes. Reliabilitas berhubungan dengan konsistensi hasil pengukuran. (Nitko, 1999:62; Popham, 1995: 21; Cohen, 1992:132) . Tes dengan tingkat konsistensi/reliabilitas tinggi tergolong tes yang memiliki akurasi yang baik, reproducible; dan gereralizable terhadap kesempatan testing dan instrumen tes yang sama (Ebel dan Frisbie (1991 : 76). Reliabilitas tes dipengaruhi (1) banyak butir, (2) homogenitas materi tes, (3) homogenitas karakteristik butir, dan (4) variabilitas skor. Reliabilitas berhubungan dengan peserta didik dipengaruhi (1) heterogenitas kelompok, (2) pengalaman testi, dan (3) motivasi peserta didik (Ebel dan Frisbie, 1991: 88-93).

Untuk meningkatkan validitas dan reliabilitas tes perlu dilakukan analisis butir soal. Analisis itu bermanfaat : (1) membantu para pengguna tes dalam evaluasi atas tes yang diterbitkan, (2) sangat relevan bagi penyusunan tes informal dan lokal seperti kuis, ulangan yang disiapkan guru untuk peserta didik di kelas, (3) mendukung penulisan butir soal yang efektif, (4) secara materi dapat memperbaiki tes di kelas, (5) meningkatkan validitas soal dan reliabilitas (Anastasi dan Urbina, 1997: 172).



4. Hal-Hal Pokok dan Langkah Penyusunan Soal

Buku Panduan Penulisan Butir Soal (Depdiknas, 2008: 11-19) pada bab ke-4 dengan judul Penyusunan Kisi-Kisi dan Butir Soal termuat 9 hal pokok yang harus dibahas dalam kaitannya dengan penyusunan soal. Hal pokok itu adalah: (1) Jenis Perilaku yang Dapat Diukur (2) Penentuan Perilaku yang Akan Diukur (3) Penentuan dan Penyebaran Soal (4) Penyusunan Kisi-kisi (5) Perumusan Indikator Soal (6) Langkah-langkah Penyusunan Butir Soal (7) Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis (8) Penulisan Soal Bentuk Uraian (9) Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda. Hal-hal ini akan jelas terlihat dalam bagian tentang langkah-langkah Penyusunan Butir soal (point 4.6)



4.1 Jenis Perilaku yang Dapat Diukur secara Umum

Dalam menentukan perilaku yang akan diukur, penyusun soal biasanya merujuk pada prilaku yang dipertalikan dengan taksonomi pembelajaran. Perilaku yang diambil dan diperhatikan merujuk pada apa yang telah dikembangkan para ahli pendidikan seperti Benjamin S. Bloom, Quellmalz, R.J. Mazano dkk, Robert M. Gagne, David Krathwohl, Norman E. Gronlund dan R.W. de Maclay, Linn dan Gronlund. Perilaku itu secara dinyatakan dalam rumusan soal (kata-kata operasinal yang digunakan) dan tekait tingkat kesukaran soal.

Ranah Kognitif (Cognitive) versi B.S. Bloom menghasilan rumusan dan tingkat kesulitan soal yang ditandai C1-C6 berkaitan dengan (1) Ingatan (menyebutkan, menentukan, menunjukkan, mengingat kembali, mendefinisikan); (2) Pemahaman (membedakan, mengubah, memberi contoh, memperkirakan, mengambil kesimpulan); (3)Penerapan (menggunakan, menerapkan); (4) Analisis (membandingkan, mengklasifikasikan, mengkategorikan, menganalisis); (5) Sintesis (menghubungkan, mengembangkan, mengorganisasikan, menyusun); (6) Evaluasi (menafsirkan, menilai, memutuskan). Jenis perilaku yang dikembangkan Quellmalz adalah: (1) ingatan, (2) analisis, (3) perbandingan, (4) penyimpulan, (5) evaluasi.

Jenis perilaku versi R. J. Mazano, tampaknya lebih kaya karena mencakup 8 keterampilan (1) keterampilan memusat atau focusing skills (mendefinisikan, merumuskan tujuan); (2) mengumpulkan informasi (mengamati, merumuskan pertanyaan); (3) mengingat (merekam); (4) mengorganisasi (membandingkan, mengelompokkan, menata, mengurutkan, menyajikan); (5) menganalisis (mengenali sifat komponen, hubungan, pola, ide pokok, kesalahan); (6) menghasilkan keterampilan baru (menyimpulkan, memprediksi, mengupas, mengurai); (7) memadu atau integreting skills (meringkas, menyusun kembali); (8) menilai (menetapkan kriteria, membenarkan pembuktian).

Robert M. Gagne mengembangkan jenis perilaku terkait (1) kemampuan intelektual (diskriminasi, identifikasi/konsep yang nyata, klasifikasi, demonstrasi, generalisasi/menghasilkan sesuatu); (2) strategi kognitif (menghasilkan suatu pemecahan); (3) informasi verbal (menyatakan sesuatu secara lisan, oral); (4) keterampilan motorist (melaksanakan, menjalankan sesuatu); (5) sikap (kemampuan memilih). Domain afektif yang dikembangkan David Krathwohl adalah: (1) menerima, (2) menjawab, (3) menilai. Domain psikomotor yang dikembangkan Norman E. Gronlund dan R.W. de Maclay (1) persepsi, (2) kesiapan, (3) respon terpimpin, (4) mekanisme; (5) respon yang kompleks, (6) organisasi, (7) karakterisasi dari nilai. Sementara itu, Keterampilan berpikir yang dikembangkan Linn dan Gronlund tampak dalam aktivitas Membandingkan, Hubungan sebab-akibat, Memberi alasan (justifying), Meringkas, Menyimpulkan, Berpendapat (inferring), Mengelompokkan, Menciptakan, Menerapkan, Analisis, Sintesis, Evaluasi



4.2 Menentukan Perilaku yang Diukur dalam Konteks Kurikulum

Setelah kegiatan penentuan materi yang akan ditanyakan, kegiatan berikutnya adalah menentukan secara tepat perilaku yang akan diukur. Perilaku yang akan diukur, pada Kurikulum Berbasis Kompetensi tergantung pada tuntutan kompetensi, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasarnya. Setiap kompetensi di dalam kurikulum memiliki tingkat keluasan dan kedalaman kemampuan yang berbeda. Semakin tinggi kemampuan/perilaku yang diukur sesuai dengan target kompetensi, maka semakin sulit soal dan semakin sulit pula menyusunnya.

Dalam Standar Isi, perilaku yang akan diukur dapat dilihat pada "perilaku yang terdapat pada rumusan kompetensi dasar atau pada standar kompetensi". Bila ingin mengukur perilaku yang lebih tinggi, guru dapat mendaftar terlebih dahulu semua perilaku yang dapat diukur, mulai dari perilaku yang sangat sederhana/mudah sampai dengan perilaku yang paling sulit/tinggi, berdasarkan rumusan kompetensinya (baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar). Dari susunan perilaku itu, dipilih satu perilaku yang tepat diujikan kepada peserta didik, yaitu perilaku yang sesuai dengan kemampuan peserta didik di kelas.

4.3 Menentukan Cakupan Materi, Komptensi Dasar, dan Penyebaran Soal

Sebelum menyusun kisi-kisi dan butir soal, penyusun soal perlu menentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya dengan mempertimbangkan pemerataan dan cakupan materi yang proporsional. Untuk lebih jelasnya, penyusun soal perlu membuat matriks penyebaran soal berkaitan dengan luas cakupan materi yang diuji melalui soal yang akan disusun. Sebagai contoh, jika penyusun soal (guru) hendak menysusun soal untuk penilaian akhir semester maka ia perlu merancang dan mengisi bagian pada matriks penyebaran materi dan butir soal seperti terlihat pada gambar berikut.Contoh matriks penyebaran materi butir soal sebagai berikut:





No

Kompetensi

Dasar

Materi Jumlah soal

tes tulis Jumlah soal

Praktik

PG Uraian

1 1.1 ............ ........... 6 -- --

2 1.2 ............ ........... 3 1 --

3 1.3 ............ ........... 4 -- 1

4 2.1 ............ ........... 5 1 --

5 2.2 ............ ........... 8 1 --

6 3.1 ............ ........... 6 -- 1

7 3.2 ........... ........... -- 2 --

8 3.3 .......... ........... 8 -- --

Jumlah soal 40 5 2







4.4 Menyiapkan dan Menyusunan Kisi-kisi Soal

Kisi-kisi (test blue-print atau table of specification) merupakan deskripsi kompetensi dan materi yang akan diujikan. Penyusunan kisi-kisi bertujuan menentukan ruang lingkup dan sebagai petunjuk dalam menulis soal. Karena itu, Kisi-kisi akan berfungsi sebagai pedoman penyusunan soal dan pedoman perakitan soal. Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan (1) Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional, (2) Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami, (3) Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya. Kisi-Kisi soal yang dirancang harus memuat komponen-kompen penting. Kisi-kisi Soal dapat berbentuk format atau matriks seperti contoh berikut ini.







CONTOH FORMAT KISI-KISI PENULISAN SOAL



Jenis sekolah : SMA/MA Jumlah soal: 50 butir

Mata pelajaran : Bahasa Indonesia Bentuk soal/tes: PG.

Kurikulum : KTSP Penyusun:1. Bone Rampung

Alokasi waktu : 120 Menit 2. Moh. Ashan

No

(1). Standar Kompetensi

(2) Kompetensi Dasar

(3) Kls/

Smt

(4) Materi

Pokok

(5) Indikator soal

(6) No.

Soal

(7)

1 Memahami ragam waca-na tulis de-ngan mem-baca cepat dan membaca intensif Menentukan opini dalam tajauk rencana XI/1 Tajuk Rencana Disajikan penggalan tajuk rencana, siswa dapat menentukan:

- opini penulis dalam tajuk rencana;

- menyimpulkan pendapat penulis dalam tajuk rencana

9

2 Mengungkapkan informasi dalam berba-gai bentuk paragraf (naratif, deskriptif, ekspositif) Menentukan kata penghubung yang tepat untuk melengkapi paragraf X, XI, XII Paragraf Disajikan sebuah paragraf yang rumpang, siswa dapat menentukan kata penghubung yang tepat 15



Catatan:

Isi pada kolom 2, 3. 4, 5 dan 6 harus sesuai dengan pernyataan yang ada di dalam silabus/kurikulum. Penulis kisi-kisi tidak diperkenankan mengarang sendiri.



4.5 Merumuskan Indikator Soal

Indikator dalam kisi-kisi merupakan pedoman dalam merumuskan soal yang dikehendaki. Usaha merumuskan indikator soal merupakan bagian dari kegiatan penyusunan kisi-kisi. Untuk merumuskan indikator dengan tepat, penyusun soal (guru) harus memperhatikan materi yang akan diujikan, indikator pembelajaran, kompetensi dasar, dan standar kompetensi. Indikator yang baik dirumuskan secara singkat dan jelas. Syarat indikator yang baik (1) menggunakan kata kerja operasional (perilaku khusus) yang tepat, (2) menggunakan satu kata kerja operasional untuk soal objektif, dan satu atau lebih kata kerja operasional untuk soal uraian/tes perbuatan, (3) dapat dibuatkan soal atau pengecohnya (untuk soal pilihan ganda).

Penulisan indikator yang lengkap memuat unsur A=audience (peserta didik), B= behaviour (perilaku yang harus ditampilkan), C=condition (kondisi yang diberikan), dan D=degree (tingkatan yang diharapkan). Ada dua model penulisan indikator. Model pertama adalah menempatkan kondisinya di awal kalimat. Model pertama ini digunakan untuk soal yang disertai dengan dasar pernyataan (stimulus), misalnya berupa sebuah kalimat, paragraf, gambar, denah, grafik, kasus, atau lainnya, sedangkan model yang kedua adalah menempatkan peserta didik dan perilaku yang harus ditampilkan di awal kalimat. Model yang kedua ini digunakan untuk soal yang tidak disertai dengan dasar pertanyaan (stimulus). Perhatikan contoh berikut ini!

Indikator Soal (1) menempatkan kondisi pada awal kalimat

Disajikan Tabel/grafik dan siswa dapat menentukan pernyataan yang sesuai dengan isi tabel/grafik. Berdasarkan indikator soal seperti ini maka pernyataan soal yang sesuai dengan indikator di atas berbunyi: “Pernyataan yang benar/sesuai berdasarkan tabel/grafik di atas adalah….

Indikator Soal (2) menempatkan perilaku siswa pada awal kalimat

Siswa dapat menentukan pernyataan yang sesuai dengan isi tabel/grafik yang disajikan. Berdasarkan indikator soal seperti ini maka pernyataan soal yang sesuai dengan indikator di atas berbunyi: “Pernyataan yang benar/sesuai dengan apa yang digambarkan pada tabel/grafik adalah….

4.6 Langkah-langkah Penyusunan Butir Soal

Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal, maka harus dilakukan langkah-langkah berikut, yaitu: (1) menentukan tujuan tes, (2) menentukan kompetensi yang akan diujikan, (3) menentukan materi yang diujikan, (4) menetapkan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk pilihan ganda, uraian; dan tes praktik), (5) menyusun kisi-kisinya, (6) menulis butir soal, (7) memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif, (8) merakit soal menjadi perangkat tes, (9) menyusun pedoman penskorannya (10) uji coba butir soal, (11) analisis butir soal secara kuantitatif dari data empirik hasil uji coba, dan (12) perbaikan soal berdasarkan hasil analisis.

Catatan: Butir (7) sampai butir (12) tidak dibicarakan di sini karena itu akan dibahas dalam kaitannya dengan materi Validasi Soal.

4.7 Penyusunan Butir Soal Tes Tertulis

Penulisan butir soal tes tertulis merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dalam penyiapan bahan ulangan/ujian. Setiap butir soal yang ditulis harus berdasarkan rumusan indikator soal yang sudah disusun dalam kisi-kisi dan berdasarkan kaidah penulisan soal bentuk objektif dan kaidah penulisan soal uraian. Penggunaan bentuk soal yang tepat dalam tes tertulis, sangat tergantung pada perilaku/kompetensi yang akan diukur. Ada kompetensi yang lebih tepat diukur/ditanyakan dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal uraian, ada pula kompetensi yang lebih tepat diukur dengan menggunakan tes tertulis dengan bentuk soal objektif. Bentuk tes tertulis pilihan ganda maupun uraian memiliki kelebihan dan kelemahan satu sama lain.

Keunggulan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan/perilaku secara objektif, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah dapat mengukur kemampuan mengorganisasikan gagasan dan menyatakan jawabannya menurut kata-kata atau kalimat sendiri. Kelemahan soal bentuk pilihan ganda di antaranya adalah sulit menyusun pengecohnya, sedangkan untuk soal uraian di antaranya adalah sulit menyusun pedoman penskorannya.



4.8 Penulisan Soal Bentuk Uraian

Menulis soal bentuk uraian diperlukan ketepatan dan kelengkapan dalam merumuskannya. Ketepatan yang dimaksud adalah bahwa materi yang ditanyakan tepat diujikan dengan bentuk uraian, yaitu menuntut peserta didik untuk mengorganisasikan gagasan dengan cara mengemukakan atau mengekspresikan gagasan secara tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Adapun kelengkapan yang dimaksud adalah kelengkapan perilaku yang diukur yang digunakan untuk menetapkan aspek yang dinilai dalam pedoman penskorannya. Hal yang paling sulit dalam penulisan soal bentuk uraian adalah menyusun pedoman penskorannya. Penulis soal harus dapat merumuskan setepat-tepatnya pedoman penskorannya karena kelemahan bentuk soal uraian terletak pada tingkat subyektivitas penskorannya.

Berdasarkan metode penskorannya, bentuk uraian diklasifikasikan menjadi 2, yaitu uraian objektif dan uraian non-objektif. Bentuk uraian objektif adalah suatu soal atau pertanyaan yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep tertentu, sehingga penskorannya dapat dilakukan secara objektif. Artinya perilaku yang diukur dapat diskor secara dikotomus (benar - salah atau 1 - 0). Bentuk uraian non-objektif adalah suatu soal yang menuntut sehimpunan jawaban dengan pengertian/konsep menurut pendapat masing-masing peserta didik, sehingga penskorannya sukar untuk dilakukan secara objektif. Untuk mengurangi tingkat subjektivitas dalam pemberian skor ini, maka dalam menentukan perilaku yang diukur dibuatkan skala. Contoh misalnya perilaku yang diukur adalah "kesesuaian isi dengan tuntutan pertanyaan", maka skala yang disusun disesuaikan dengan tingkatan kemampuan peserta didik yang akan diuji.

Untuk menjamin kualitas atau mutu soal yang disusun, penulis soal harus memperhatikan kaidah penulisannya. Untuk memudahkan pengelolaan, perbaikan, dan pengembangan soal, maka soal ditulis di dalam format kartu soal. Setiap satu soal dan pedoman penskorannya ditulis di dalam satu format. Contoh format penskorannya dan format kartu soal bentuk uraian seperti berikut ini.



FORMAT PEDOMAN PENSKORAN

NO

SOAL KUNCI/KRITERIA JAWABAN SKOR

1

2







KARTU SOAL



Jenis Sekolah : ………… Penyusun :1. ...............

Mata Pelajaran : ………….. 2. …………

Bahan Kls/Smt : .................. 3. …………

Bentuk Soal : ………… . Tahun Ajaran : …………

Aspek yang diukur : ………...



KOMPETENSI DASAR

BUKU SUMBER:



RUMUSAN BUTIR SOAL



MATERI

NO SOAL:

Kunci

INDIKATOR SOAL

KETERANGAN SOAL

NO DIGUNAKAN UNTUK TANGGAL JUMLAH SISWA TK DP PROPORSI PEMILIH ASPEK KET.

A B C D E OMT





Bentuk soalnya terdiri dari: (1) dasar pertanyaan/stimulus bila ada/diperlukan, (2) pertanyaan, dan (3) pedoman penskoran.

Kaidah penulisan soal untuk semua bentuk soal harus mempertimbangkan tiga hal pokok yaitu (1) Materi (2) Konstruksi, dan (3) Bahasa. Berkaitan dengan materi ada ketentuan (a) Soal harus sesuai dengan indikator (b) Setiap pertanyaan harus diberikan batasan jawaban yang diharapkan. (c) Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan tujuan peugukuran (d) Materi yang ditanyakan harus sesuai dengan jenjang, jenis sekolah atau tingkat kelas.

Berkaitan dengan Konstruksi ada ketentuan (a) Menggunakan kata tanya/perintah yang menuntut jawaban terurai (b) Ada petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal (c) Setiap soal harus ada pedoman penskoran ya (d)Tabel, gambar, grafik, peta, atau yang sejenisnya disajikan dengan jelas, terbaca, dan berfungsi. Sementara terkait dengan bahasa ada patokan (a) Rumusan kalimat soal harus komunikatif (b) Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar (c) Tidak menimbulkan penafsiran ganda (d) Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu (e) Tidak mengandung kata/ungkapan yang menyinggung perasaan peserta didik.

4.9 Penulisan Soal Bentuk Pilihan Ganda

Soal bentuk pilihan ganda merupakan soal yang telah disediakan pilihan jawabannya. Peserta didik yang mengerjakan soal hanya memilih satu jawaban yang benar dari pilihan jawaban yang disediakan. Soalnya mencakup: (1) dasar pertanyaan/stimulus (bila ada), (2) pokok soal (stem), (3) pilihan jawaban yang terdiri atas: kunci jawaban dan pengecoh.

Menulis soal bentuk pilihan ganda menuntut keterampilan dan ketelitian. Hal yang paling sulit berkaitan dengan merumuskan dan menentukan unsur pengecohnya. Pengecoh yang baik adalah pengecoh yang tingkat kerumitan atau tingkat kesederhanaan, serta panjang-pendeknya relatif sama dengan kunci jawaban. Oleh karena itu, untuk memudahkan penulisan soal penulis harus memahami dan mengikuti langkah-langkah (1) menuliskan pokok soalnya, (2) menuliskan kunci jawabannya, (3) menuliskan pengecohnya. Perhatikan contoh berikut ini!







Untuk memudahkan pengelolaan, perbaikan, dan perkembangan soal, maka soal ditulis pada kartu soal. Setiap kartu soal hanya memuat satu soal dengan formatnya seperti berikut ini.





KARTU SOAL



Jenis Sekolah : SMA/MA Penyusun: 1. Bone Rampung

Mata Pelajaran : Bbahasa Indonesia 2. Moh.Ashan

Bahan Kls/Smt : XI/2

Bentuk Soal : Pilihan Ganda

Tahun Ajaran : 2010/2011

Aspek yang diukur : Membaca





KOMPETENSI DASAR

Menentukan fakta dan opini dalam tajauk rencana BUKU SUMBER : Harian Umum Kompas



RUMUSAN BUTIR SOAL

Bacalah kutipan Tajuk Rencana berikut ini!

“Siapa bilang mengajar si kecil membaca adalah perkara sukar? (1) Lesley Mandell Morrow, profesor dan pakar pendidikan belajar membaca untuk usia dini di Rutgers University mengatakan, orang tua hendaknya membiarkan anak-anak belajar membaca dengan cara alami.(2) Dari kegiatan sehari-hari, anak-anak telah dibiasakan belajar membaca. (3) Kegiatan memasak, jalan-jalan, makan bersama, berbelanja, bisa menjadi kesempatan berharga untuk memacu anak-anak belajar membaca secara bebas. (4) Anak-anak yang harus membaca buku akan merasa terpaksa untuk belajar. (5)

Pernyataan yang termasuk fakta dalam paragraf tersebut terdapat dalam kalimat nomor . . . .

A. 1 D. 4

B. 2 E. 5C. 3

MATERI

Tajuk rencana



INDIKATOR SOAL

Disajikan penggalan tajuk rencana, siswa dapat menentukan:

- fakta dalam tajuk rencana

- menyimpulkan pendapat penulis dalam tajuk rencana

- menentukan masalah dalam tajuk rencna



NO SOAL: 1

KUNCI : B



KETERANGAN SOAL

NO DIGUNAKAN UNTUK TANGGAL JUMLAH SISWA TK DP PROPORSI PEMILIH KET.

A B C D E OMT





Kaidah penulisan soal pilihan ganda adalah seperti berikut ini.



1. Penyusunan soal dalam kaitannya dengan Materi berlaku ketentuan

(a) Soal harus sesuai dengan indikator, artinya harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan rumusan indikator dalam kisi-kisi.

(b) Pengecoh harus berfungsi

(c) Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.

(d) Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar, artinya, satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban.

(e) Materi yang ditanyakan sesuai dengan jenis tes/bentuk soal yang dipergunakan

2. Penyusunan soal dalam kaitannya Konstruksi berlaku ketentuan

(a) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas. Artinya, kemampuan/ materi yang hendak diukur/ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian atau penafsiran. Setiap butir soal hanya mengandung satu persoalan/gagasan

(b) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja, menghindari penggunaan kata yang mubazir.

(c) Pokok soal tidak memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar (kunci jawaban). Pokok soal tidak memuat kata, kelompok kata, atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.

(d) Pokok soal tidak memuat pernyataan yang bersifat negatif ganda. Pokok soal tidak memuat dua kata atau lebih yang bermakna negatif untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran peserta didik terhadap arti pernyataan yang dimaksud. Untuk keterampilan bahasa, penggunaan negatif ganda diperbolehkan bila aspek yang akan diukur justru pengertian tentang negatif ganda itu sendiri.

(e) Alternatif jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi. Artinya, semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara, dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.

(f) Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama untuk menghindari kecenderungan testimemilih jawaban yang paling panjang karena dianggap lebih lengkap.

(g) Pilihan jawaban tidak memuat pernyataan “Semua pilihan jawaban di atas salah" atau "Semua pilihan jawaban di atas benar". Artinya dengan adanya pilihan jawaban seperti ini, secara materi pilihan jawaban berkurang satu karena pernyataan itu bukan merupakan materi yang ditanyakan dan pernyataan itu menjadi tidak homogen.

(h) Pilihan jawaban berbentuk angka dan waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis. Artinya pilihan jawaban yang berbentuk angka harus disusun dari nilai angka paling kecil berurutan sampai nilai angka yang paling besar, dan sebaliknya. Demikian juga pilihan jawaban yang menunjukkan waktu harus disusun secara kronologis. .

(i) Gambar, grafik, tabel, diagram, wacana, dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi. Apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh peserta didik. Apabila soal bisa dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel atau sejenisnya yang terdapat pada soal, berarti gambar, grafik, atau tabel itu tidak berfungsi.

(j) Pokok soal tidak menggunakan ungkapan atau kata yang bermakna tidak pasti seperti: sebaiknya, umumnya, kadang-kadang.

(k) Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya. Ketergantungan pada soal sebelumnya menyebabkan peserta didik yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.

3. Penyusunan soal dalam kaitannya dengan Bahasa berlaku ketentuan

(a) Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia berkaitan dengan (a) pemakaian kalimat (b) pemakaian kata (c) pemakaian ejaan.

(b) Bahasa yang digunakan harus komunikatif, sehingga pernyataannya mudah dimengerti testi.

(c) Pilihan jawaban jangan yang mengulang kata/frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian. Letakkan kata/frase pada pokok soal.

(d) Tidak menggunakan bahasa setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.

(e) Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif dan sesuai jenjang pendidikan testi.

(f) Kalimat pertanyaan harus jelas.

(g) Pertanyaan harus valid

(h) Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian.



5. Penutup

Demikian pembahasan tentang seluk-beluk penyusunan soal sebagai alat asesemen dalam pembelajaran. Validitas soal yang disusun dengan pedoman penyusuan soal ini harus diuji validitasnya dengan pedoman validasi. Keterpakaian soal yang disusun dengan pedoman ini akan ditentukan dalam proses validasi dengan alat validasi yang standar. Materi validasi akan dijelaskan dalam pertemuan dan diskusi berikutnya.







***















DAFTAR PUSTAKA

Anastasi. Anne and Urbina, Susana. 1997. Psicoholological Testing. New Jersey: Prentice-Hall, Inc.

Cohen, Ronald Jay, dkk.1992. Psychological Testing and Assessment: An Introduction to Test and Measurement. California: Mayfield Publishing Company.

Depdiknas. 2006. Panduan Pengembangan Program Penilaian Kelas. Jakarta: Depdiknas.

-------------. 2008. Panduan Penyusunan Butir Soal. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas.

Donath, Group the . 2005. Test Item Writing Best Practices 1 Useful and Practical Considerations Inc. All Rights Reserved

Ebel, Robert L. and Frisbie, David A. 1991. Essentials of Education Measurement. New Jersey: Prentice Hall.

Lado, Robert. 1975. Language Testing: The Construction and Use of Foreign Language Tests. London: Longman Group Limited.

Linn, Robert L. and Gronlund, Norman E. (1995). Measurement and Assessment in Teaching. (Seventh Edition). Ohio: Prentice-Hall, Inc.

Messick, Samuel.1993. “Validity”, Educational Measurement. New York: American Council on Education and Macmillan Publishing Company.

Nitko, Anthony J. 1996. Educational Assessment of Students. Ohio: Merrill an imprint of Prentice Hall Englewood Cliffs.

Nurkancana, Wayan dan Sunartana.2006. Evaluasi Hasil Belajar. Surabaya: Usaha Offset.

Popham, W.James. 1995. Classroom Assesment: What Teachers Need to Know. Boston: Allyn and Bacon.

Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi: Penilaian Berbasis Kelas, Jakarta: Depdiknas.

Richard, Paul dan Linda Elder. 2006. The International Critical Thinking Reading and Writing Test How to ASSES Close Reading and Subtantive Writing.

Sidijono, Anas. 1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Thorndike, R.L. & Hagen E.P. 1977. Measurement and Evaluation in Psychology and Education. New York: John Willey & Sons.

Wahyuni, Sri dan Abd. Syukur Ibrahim. 2012. Asesmen Pembelajaran Bahasa. Bandung : Refika Aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar