1. Pengantar
Teori
kritis secara umum dapat dipandang sebagai sebuah teori yang muncul berkaitan
dengan dinamika perkembangan kehidupan sosial manusia yang diseratai pula dengan perkebangan
mutakhir kehidupan
manusia. PengemKarena
itu, perhatian utama Teori Kritis ini disasaran pada apa yang disebut sebagai masyarakat yang berada dalam situasi sosaial tertentu nyang cenderung
tidak didominasi karena berbagai alasan. Teori Kritis sebagai sebuah teori tidak muncul
dari kekososngan (ex nihilo) tetapi
dapat dilihat sebagai indikasi adanya dinamika dan perkembangan cara berpikir
manusia ketika dirinya diperhadapkan
pada aneka realitas kehidupan sosial dengan tuntutan zamannya. Disadari, pelbagai fenomena sosial yang
melingkupi manusia tidak bisa dijelaskan secara parsial dengan disiplin ilmu
tertentu. Kondisi dan malasah masyarakat
modern hanya bisa tepecahkan jika kondisi itu dilihat secara kritis melalui
pemanfaatan ilmu yang multidisipliner. Karena itu, teori kritis melibatkan
pelbagai tokoh dari berbagai disiplin ilmu. Teori Kritis merupakan salah suatu
perpektif teoritis yang bersumber pada berbagai pemikiran yang berbeda antara lain pemikiran bernuansa folosofis,
psikologis, dan sosiologis.
2. Tokoh-Tokoh
Pemikiran
filosofis, psikologis, dan sosiologis dalam terori kritis dapat dirunut dengan
melihat tokoh-toko yang berada di
balik kemunculan teori kritis itu. Tercatat generasi perintis untuk teori
kritis ini adalah Max Horkheimer, Theodor Adorno, Herbert Marcuse, Walter
Benjamin, Erich Fromm. Kelompk ini mucul pertama tahun 1930-an dengan latar
belakakng disiplin ilmu yang berbeda berkaitan dengan masalah kemanusiaan dan
dan pengethauan sosial. Kelompok ini muncul untuk menganalisis dan melakukan kritik terhada ideologi,
institusi, diskursus., media. Sebagian besar dari mereka sebelumnya (1923) tergabung dalam Institut pengkajian sosial yang
dipelopori Felix Weil dari Universias Frankfurt. Jika dirunut, gagasan kelompok
teori kritis ini seungguhnya bertitik tolak dari gagasan Filsafat seperti
Aristoteles, Foucault, Gadamer, Hegel, Marx,
Kant,
Wittgenstein dan pemikiran-pemikiran lain.
Pemikiran-pemikiran berbeda tersebut disatukan oleh sebuah orientasi atau
semangat teoretis yang sama, yakni semangat untuk melakukan Emansipasi sebagai
semangat dasar kelompok teori kritis (Turner, 2008:229)
3.
Tujuan Teori
Kritis
Studi kelompok teori kritis ini diabdikan
pada pelbagai kajian sosial berperspektif Marxian yang diperluas dengan
tekanan pada fenomena superstruktural antara lain bersentuhan dengan ranah
budaya, pembentukan kelas sosial, dan hegemoni ideologis yang selanjutnya
dipertentangkan dengan model kekuatan produksi dan ekonomi. Kelompok Teori
Kritis Frankfrut mengacu pada
tradisi Hegelian dan Kantian yang mengkritisi pandangan tentang
Totalitas (sosial, politik, kesejarahan, dan estetika).
Tujuan Teori Kristis pada awal mulanya (1930-1964) diarahkan pada
pengembangan teori sosial yang lebih lengkap dalam mendeskripsikan hubungan masalah kekuaasan
dan dominasi; serta
memudahkan terjadinya proses transformasi yang radikal. Gerakan ini
muncul karena adanya obsesi yang kuat di dalam diri salah seorang tokohnya
Adorno sebagaimana halnya Horkheimers yang mengenhdaki kehidupan manusia yang
lebih manusiawi dan bermatabat, berkualitas. Nilai yang diperjuangkan adalah
nilai-nilai kehidupan yang terwujud dalam bentuk terciptanya kesejahtewraan,
kegembiraan, kesenangan dan terpenuhinya pengalaman akan nilai-nilai keindahan.
Karya mereka yang penting adalah buku berjudul Dialektika Pencerahan. Karya ini
merupakan kritik benuanasa filosofis
atas modernitas, analisis kritis terhadap pencerahan cara berpikir, anti
semitis, persoalan industri budaya, dan penataan kehidupan warga masyarakat.
Singkatnya,
tujuan Teori Kritis sesungguhnya diarahkan pada upaya menghilangkan
berbagai bentuk dominasi atas kehidupan manusia salamsegala bentuk dan
manifestasi dan mendorong terjadi kebebasan, terwujudnya
kehidupan yang berkeadilan dan lahir sikap melihat sesama sebagai pribadi yang
berada pada tingkatan yang sama, adanya spirit emansipasi persamaan derajat dan
hak. Teori ini menggunakan metode reflektif dengan cara mengkritik secara
terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik,
ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif atau terindikasi menafikkan upaya
pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
4. Kekhasan dan
Pijakan Teori Kristis
Kekhasan Teori Kritis ialah bahwa teori ini tidak sama dengan
pemikiran filsafat
dan sosiologi
tradisional meskipun pandangan filsafat tertentu beroperasi di belakang kemunculan
teori ini. Pandangan filsafat dan pandangan sosiologi digunkan
sebagai alat mengkritisi pelbagai konsisi sosial kehidupan masyarakat. Singkatnya, pendekatan teori ini tidak
bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Pada
titik tertentu, ia memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx,
sebagai teori yang menjadi emansipatoris.Selain itu,
tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata
realitas sosial tapi juga bahwa teori tersebut mau mengubah.
Pada dasarnya, esensi Teori Kritis adalah konstruktivisme,
yaitu memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik
sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan secara
alamiah memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Sifat
politis pengetahuan ini berkembang dan
dipengaruhi tiga gagasan
pemikir yaitu Kant, Hegel-Marx, dan Horkheimer yang berbeda. Pemikiran
Kant mengenai keterbatasan
pengetahuan, yaitu bahwa manusia tidak dapat memahami dunia secara keseluruhan
melainkan hanya sebagian saja (parsial). Pemikiran
Hegel
dan Marx
bahwa teori dan pembentukan teori tidak bisa dipisahkan dari masyarakat.
Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori atau proses pembentukan teori
tersebut. Pemikiran Horkheimer yang membedakan
teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional
menganggap adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori
tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di
luar pengamat, sementara teori kritis menolak asumsi pemisahan antara
subyek-obyek dan berargumen bahwa teori seharus selalu memiliki dan melayani tujuan atau fungsi tertentu.
5.
Inti Teori Kritis
Teori kritis berpendangan bahwa sebuah kritik dapat
bermakna kalau kritik itu terarah pada
usaha terciptanya Emansipasi atau kesejajaran yang ditandi dengan adanya
pembebasan manusia dari lingkungan yang memperbudak. “a theory is critical to the extent
that it seeks human emancipation, “to liberate human beings from the
circumstances that enslave them” (Horkheimer 1982, 244 dalam Standfor Encyclopedia of Philosophy). Untuk itulah, Horkheimer sebagai pelopor teori kritis
menegaskan bahwa sebuah terori kritis dinilai tepat hanya kalau memenuhi tiga
kriteria yaitu (1) harus bisa
menjelaskan, (2) praktis untuk
digunakan (3) bercorak normatif kapan saja (a
critical theory is adequate only if it meets three criteria: it must be explanatory,
practical, and normative, all at the same time).
6. Relevansi dan Sumbangan Teori Kritis
Teori ini relevan dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan warga
negara, masyarakat yang tengah mewacanakan persaoalan demokrasi, hak asasi
manusia, masalaha kesejehateraan dan pelbagai ketimpangan sosial dalam
kehidupan masyarakat. Dalam hubungan internasional teori kritis tidak
terbatas pada suatu pengujian negara dan sistem negara tetapi memfokuskan lebih
luas pada kekuatan dan dominasi di dunia secara umum. Teori kritis
mencari pengetahuan bagi tujuan politis: untuk membebaskan kemanusiaan dari
struktur politik ekonomi dan dunia yang menekan dan dikendalikan oleh Amerika
Serikat. Mereka berupaya
untuk mendobrak dominasi global negara-negara kaya di belahan bumi Utara atas negara-negara
miskin di belahan dunia Selatan
7.
Sumbangan Teori Kritis
Dalam
konteks globalisasi Teori Kritis dapat dijadikan taruhan terakhir dalam mengawal upaya kearah
transformasi serta terwujudnya kehidupan berdemokrasi yang ideal. Ada banyak topik yang bisa dibahas dan
diskusikan dalam konteks Teori Kritis antara lain sebagai berikut.
8. Kesimpulan
Pada dasarnya, teori kritis dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang
pertama adalah teori kritis Frankfurt
School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari
pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max
Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert
Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh
kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio
Gramsci.
Walaupun membawa obsesi yang sama, yakni keinginan untuk meninjau kembali
pemahaman mengenai masyarakat politik negara, kedua pengaruh ini mendorong
perkembangan teori kritis dalam studi hubungan internasional yang bukan hanya
membawa orientasi intelektual yang berbeda, akan tetapi cenderung eksklusif satu sama lain,
dalam artian bahwa masing-masing tidak mengacu pada sumber-sumber intelektual
teori kritis yang lain.
Sumber
Rujukan
Castle, Gregory. 2007. The BlackwellGuide to Literary Theory.Oxford:
Blackwell Publishing.
“Critical Theory” dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy. 2005 yang diunduh melalui http://plato.standford.edu/entries/critical
teory 4 September 2012
Dougherty, James
E.dan Robert Pfaltzgraff Jr. 1981. Contending
Theories of International Relations: A Comprehensive Survery. New York:
Harper and Row Publisher Inc.
Turner, Bryan.
2008. Teori-Teori Sosiologi:
Modernitas-Posmodernitas. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar