Senin, 18 Februari 2013

ANALISIS WACANA DENGAN PENERAPANNYA PADA BEBERAPA WACANA


1.      Pendahuluan
Dalam introduksi awal perkuliahan tentang analisis wacana, telah dipahami bahwa Analisis wacana (selanjutnya disingkat AW) merupakan kajian kebahasaan (linguistik)  yang difokuskan pada unit bahasa khusus yang lebih tinggi dari kalimat ( lht.Schiffrin, 1987:1; dalam Syukur, 2007:24-25) Wacana diartikan sebagai “organisasi bahasa di atas kalimat atau klausa yang  berwujud percakapan (lisan) atau teks-teks tertulis” (lht.Stubbs, 1983: 10; Crystal, 1985:96)  Penerapan AW yang diangkat Soseno Kartomihardjo (1993:21-50) pada dasarnya mau menegaskan dimensi aksiologis analisis wacana, di samping dimensi ontologis dan epistemologisnya sebagai sebuah disiplin ilmu. Dengan kata lain, apa yang dibahas dalam tulisan Kartomihardjo ini sesungguhnya menjadi sebuah argumentasi yang tidak terbantahkan tentang penting dan manfaat AW dalam kehidupan manusia terutama dalam penggunaan dan pemaknaan bahasa.
Pelbagai bentuk dan ekspresi bahasa yang digunakan dalam praksis kehidupan, terbukti tidak dapat dijelaskan secara tuntas dengan kajian linguistik  seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Kajian dan AW hadir untuk memberikan penjelasan terhadap masalah bahasa yang tidak terpecahkan dalam kajian linguistik sebelumnya. Analisis wacana dalam penerapannya pada dasarnya terkait erat dengan masalah pragmatik.
Mengingat batasan Wacana sebagai tataran linguistik yang melampaui kalimat, proses analisis wacana dengan sendirinya berbeda dibandingkan dengan proses menganalisis kalimat. Analisis kalimat (sintaksis) diarahkan pada upaya memaknai kalimat dari aspek linguistiknya (menganalisis unsur-unsur pembentuk kalimat) berdasarkan kategori, fungsi, dan peran kata yang membentuk kalimat. Analisis kalimat tidak menyertakan konteks, sedangkan Analisis wacana menuntut kontkes sebagai unsur yang menentukan kebenaran makna sebuah tuturan.
2.      Wujud Wacana
2.1.  Wacana Lisan dan Tulis
Berdasarkan saluran yang digunakan dalam berkomunikasi, wacana dibedakan atas wacana tulis dan wacana lisan. Wacana lisan berbeda dari wacana tulis. Wacana lisan cenderung kurang terstruktur (gramatikal), penataan subordinatif lebih sedikit, jarang menggunakan piranti hubung (alat kohesi), frasa benda tidak panjang, dan berstruktur topik-komen. Sebaliknya, wacana tulis cenderung gramatikal, penataan subordinatif lebih banyak, menggunakan piranti hubung, frasa benda panjang, dan berstruktur subjek-predikat.
2.2  Wacana Monolog, Dialog, dan Polilog
Berdasarkan jumlah peserta yang terlibat pembicaraan dalam komunikasi, ada tiga jenis wacana, yaitu wacana monolog, dialog, dan polilog. Bila dalam suatu komunikasi hanya ada satu pembicara dan tidak ada balikan langsung dari peserta yang lain, maka wacana yang dihasilkan disebut monolog. Dengan demikian, pembicara tidak berganti peran sebagai pendengar. Bila peserta dalam komunikasi itu dua orang dan terjadi pergantian peran (dari pembicara menjadi pendengar atau sebaliknya), maka wacana yang dibentuknya disebut dialog. Jika peserta dalam komunikasi lebih dari dua orang dan terjadi pergantian peran, maka wacana yang dihasilkan disebut polilog.
2.3  Wacana Deskripsi, Eksposisi, Argumentasi, Persuasi, dan Narasi
Dilihat dari sudut pandang tujuan berkomunikasi, dikenal ada wacana dekripsi, eksposisi, argumentasi, persuasi, dan narasi. Wacana deskripsi bertujuan membentuk suatu citra (imajinasi) tentang sesuatu hal pada penerima pesan.   Wacana eksposisi bertujuan untuk menerangkan sesuatu hal kepada penerima agar yang bersangkutan memahaminya. Wacana eksposisi dapat berisi konsep-konsep dan logika yang harus diikuti oleh penerima pesan.. Wacana argumentasi bertujuan mempengaruhi pembaca atau pendengar agar menerima pernyataan yang dipertahankan didasarkan pada pertimbangan logika. Wacana persuasi bertujuan mempengaruhi penerima pesan agar melakukan tindakan sesuai yang diharapkan penyampai pesan. Wacana narasi merupakan satu jenis wacana yang berisi cerita. Oleh karena itu, unsur-unsur yang biasa ada dalam narasi adalah unsur waktu.
3.      Makna dalam AW terikat Konteks
Ilustrasi yang diangkat Kartamihardjo dalam tulisannyan pada dasarnya mau menjelaskan betapa sebuah wacana dalam pemaknaannya bisa bervariasi karena bergantung dan ditentukan konteks yang menyertainya. Ujaran: “Mobil saya mogok” dalam kajian linguistik (sintaksis) termasuk sebuah kalimat berita yang berisi informasi. Dalam kajian wacana atau AW ujaran “ Mobil saya mogok” dapat berarti sebagai pertanyaan dari pemilik kendaraan tentang tempat penjualan bahan bakar dan bengkel perbaikan. Dalam konteks masyarakat Amerika ujaran itu merujuk pada kondisi kendaraan kehabisan bahan bakar dan kondisi kendaraan yang rusak. Tangapan mitratutur untuk ujaran itu berarti pemilik kendaraan mencari tempat pengisian bahan bakar yang sekaligus tempat reparasi. Dalam konteks Indonesia tuturan itu, dapat saja dimaknai sebagai bentuk atau cara meminta bantuan kepada mitra tutur  yang dapat diketahui dari rumusan tutuaran mitratuturnya: “didorong, ya Pak?” Jika konteks tuturan itu terjadi di daerah terpencil yang memang tidak menyediakan bahan bakar maka kemungkinan pembicara mendapatkan tanggapan dari lawan mitratutur dalam tuturan:”Aku bisa pergi membelinya di kota Pak!”
Contoh lain tuturan si Boy berikut
Si Boy: “Semalam ibuku masuk rumah sakit”
Tuturan ini, jika tidak diketahui konteksnya hanya bisa dimaknai sebagai sebuah kalimat berita yang menginformasikan ekpada mitratutur bahwa ibu pembicara malam sebelumnya masuk ke rumah sakit. Jika ujaran Boy ini diujarkan ketika gurunya marah saat pelajaran karena Boy kelihatan mengantuk, maka ujaran Boy menjadi peredam kemarahan guru karena Boy mengantuk karena semalam ia menemani ibunya ke rumah sakit. Jika tuturan itu sisampaikan Boy kepada gurunya saat semua temannya mengumpulkan tugas, pekerjaan rumah dan Boy tidak mengerjakan tugasnya maka ujaran itu merupakan bentuk perhomnan keringanan agar tugasnya dikumpulkan demikian. Kalau ujran itu diujarkan Boy kepada teman-temannya, setelah pelajaran ujaran itu dapat bermakna sebagai ajakan untuk menjenguk ibunya di rumah sakit. Kalau ujaran itu disampaikan Boy saat berhadapan dengan penagih rekening listrik, maka ujaran itu berarti mau mengatakan bahwa Boy tidak memiliki uang untuk melunasi rekening listrik
Wujud Tuturan
Konteksnya
Maknanya
Semalam Ibuku masuk rumah sakit
Boy dimarahi gurunya karena ia ngantuk saat pelajaran berlangsung
 Meredam kemarahan sang guru
Boy tidak mengumpulkan tugas, pekerjaan rumah

Memohon agar diberi kelonggaran untuk menunda mengumpulkan tugas
Boy bercerita kepada temannya setelah pelajaran berakhir dan melintas di dekat rumah sakit
Mengajak temannya untuk menjenguk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit
Boy mengujarkannya saat berhadapan dengan petugas PLN yang datang menagih rekening listrik
Memohon kepada petugas PLN untuk dibebaskan dari denda karena keterlambatan membayar; Boy tidak memilki uang untuk melunasi
Boy mengujarkannya saat temannya mengajaknya mengikuti kegiatan piknik ke luar kota
Menolak ajakan untuk mengikuti teman berpiknik ke luar kota
Boy mengujarkannya ketika berhadapan dengan penyelidik dari kepolisian karena  rumah Boy kemasukan pencuri
Alasan mengapa rumahnya kemasukan pencuri.

4.      Konteks Situasional
Konteks dapat dibatasi sebagai segala sesutau yang yang berada bersama teks dan menjadi lingkungan atau situasi penggunaan bahasa. Secara garis besar, konteks wacana dibedakan atas dua kategori, yakni konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik.  Konteks Linguistik mencakup fonologi dan fonemik – melibatkan aspek hentian atau kesenyapan bunyi, intonasi, tekanan, nada;  morfologi, dan sintaksis – melibatkan aspek perujukan, pengguguran, pautan leksikal,  penggantian dan kata hubung;  semantik – melibatkan hubungan sebab-akibat, sebab-tujuan, sebab-hasil, latar-kesimpulan, perbandingan. Konteks linguistik yang juga berupa teks atau bagian teks dan menjadi lingkungan sebuah teks dalam wacana yang sama dapat disebut konteks ekstralinguistik berupa hal-hal yang bukan unsur bahasa, seperti partisipan, topik, latar atau setting (tempat, waktu, dan peristiwa), saluran (bahasa lisan atau tulis), bentuk komunikasi (dialog, monolog, atau polilog). Dalam berbahasa pengguna bahasa dituntut untuk memperhatikan konteks secara tepat dalam rangka menentukan makna secara tepat pula. Dengan kata lain, pengguna bahasa senantiasa terikat konteks dalam menggunakan bahasa. Konteks yang harus diperhatikan adalah konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik.
Konteks ekstralinguistik adalah konteks yang bukan berupa unsur-unsur bahasa yang mencakup praanggapan, partisipan, topik atau kerangka topik, latar, saluran, dan kode. Partisipan adalah pelaku atau orang yang berpartisipasi dalam peristiwa komunikasi berbahasa. Partisipan mencakup penutur, mitra tutur. dan pendengar. Latar adalah tempat dan waktu serta peristiwa beradanya komunikasi. Saluran adalah ragam bahasa dan sarana yang digunakan dalam penggunaan wacana. Kode adalah bahasa atau dialek yang digunakan dalam wacana.
Dalam AW konteks  mencakup seluruh lingkungan baik itu lingkungan tutur maupun lingkungan teks. Berkaitan dengan itu penafsiran teks harus diikuti dengan pemahanan tentang konteks situasi dan konteks budaya. Halliday mengemukakan bahwa teks itu selalu dilingkupi konteks situasi dan konteks budaya (Buttetal., 1999:11). Mengkaji bahasa secara fungsional pada hakikatnya mengkaji tiga aspek yang saling terkait, yakni teks, konteks situasi (context of situation), dan konteks budaya (context of culture).
Pandangan Halliday tersebut dieksplisitkan oleh Fairclough dalam memandang wacana dan analisis wacana. Wacana dalam pandangan Fairclough harus dilihat secara simultan sebagai tiga serangkai yang dialogis (i) teks-teks bahasa, baik lisan atau tulisan, (ii) praksis kewacanaan, yaitu produksi dan interpretasi teks, dan (iii) praksis sosiokultural, yakni perubahan-perubahan masyarakat, institusi, kebudayaan, dan sebagainya yang menentukan bentuk dan makna sebuah wacana. Ketiga unsur itu menurut Fairclough disebut dengan dimensi wacana. Menganalisis wacana  hakikatnya adalah menganalisis tiga dimensi wacana tersebut secara integral.
Persoalan konteks nonlinguistik atau ekstra linguistik ini kemudian dirumuskan Dell Hymes dalam sebuah akronim SPEAKING ( Setting – tempat/situasi formal atau tidak formal; Participants – pemeran yang terlibat (penutur, pendengar, penonton, penulis, pembaca);  Ends, purpose, goals – tujuan akan menentukan corak perlakuan dan akan menghasilkan kesan daripada tujuan tersebut; Act-sequence – giliran bertutur tidak ditentukan tetapi difahami masa giliran diambil; Keys – tone or spirit of act; cara yang dipengaruhi situasi; Instrumentalities – bentuk wacana lisan atau bertulis; Norms – norma kebiasaan atau peraturan dalam penggunaan bahasa dari segi pemilihan kata, susunan kata, intonasi; dan Genre – jenis / ragam wacana yang melibatkan struktur, gaya dan isi yang tersendiri.
Sasaran utama dalam  AW  bukan pada struktur kalimat tetapi pada status dan nilai fungsional kalimat dalam konteks, baik itu konteks linguistik ataupun konteks ekstralinguistik. Konteks dikatakan penting  dalam AW  karena (1) dengan  konteks mudah  mencari acuan, yaitu pembentukan acuan berdasarkan konteks linguistik (2) konteks dapat menentukan maksud tuturan, yaitu bahwa maksud sebuah tuturan ditentukan oleh konteks wancana (3)  konteks bermanfaat dalam  mencari bentuk tidak terujar yaitu bentuk yang memiliki unsur tidak terujar atau bentuk eliptis adalah bentuk yang hanya dapat ditentukan berdasarkan konteks.
5.      Persoalan Interpretasi
Dalam AW  berlaku dua prinsip, yakni prinsip interpretasi lokal dan prinsip analogi. Prinsip interpretasi lokal dalam konteks AW merujuk pada wujud wacana atau teks yang memiliki struktur tertentu yang umumnya bermakna karena wacana itu terikat oleh unsur kesatuan bentuk dan kesatuan makna yang dalam bahasa disebut sebagai piranti kohesi dan koherensi. Dalam AW  konteks yang dipilih hanyalah yang mendukung atau dinilai relevan dalam proses analisis. Konteks nonlinguistik yang merupakan konteks lokal tidak hanya berupa tempat, tetapi juga dapat berupa waktu, ranah penggunaan wacana, dan partisipan.
Dalam prinsip ini hal yang diperhitungkan berkaitan dengan kedekatan keseluruhan latar wacana itu (baik berkaitan dengan tempat, waktu, maupun suasana). Prinsip interpretasi analogi adalah prinsip interpretasi suatu wacana berdasarkan pengalaman terdahulu yang sama atau yang sesuai. Dengan interpretasi analogi itu, analis sudah dapat memahami wacana dengan konteks yang relevan saja. Hal itu berarti bahwa analis tidak harus memperhitungkan semua konteks wancana.
6.      Persoalan Skemata; Pengetahuan tentang Realitas
Ketepatan interpretasi dalam Analisis Wacana sangat bergantung pada Skemata. Skemata adalah pengetahuan yang terkemas secara sistematis dalam ingatan manusia. Skemata itu memiliki struktur pengendalian, yakni cara pengaktifan skemata sesuai dengan kebutuhan. Ada dua cara yang disebut pengaktifan dalam struktur itu, yakni (1) cara pengaktifan dari atas ke bawah dan (2) cara pengaktifan dari bawah ke atas. Pengaktifan atas ke bawah adalah proses pengendalian skemata dari konsep ke data atau dari keutuhan ke bagian. Pengaktifan bawah ke atas adalah proses pengendalian skemata dari data ke konsep atau dari bagian ke keutuhan.
Skemata berfungsi baik bagi pembaca/pendengar wacana maupun bagi analis wacana. Bagi pendengar/pembaca, skemata berfungsi untuk memahami wacana. Bagi analis wacana, di samping berfungsi untuk memahami wacana, skemata juga berfungsi untuk melakukan analisis berbagai aspek wacana: elemen wacana, struktur wacana, acuan kewacanaan, koherensi dan kohesi wacana, dan lain-lain.
Kegagalan pemahaman wacana terjadi karena tiga kemungkinan. Pertama, pendengar/pembaca mungkin tidak mempunyai skemata yang sesuai dengan teks yang dihadapinya. Kedua, pendengar/pembaca mungkin sudah mempunyai skemata yang sesuai, tetapi petunjuk-petunjuk yang disajikan oleb penulis tidak cukup memberikan saran tentang skemata yang dibutuhkan. Ketiga, pembaca, mungkin mendapatkan penafsiran wacana secara tetap sehingga gagal memahami maksud penutur.
7.      Persoalan Pragmatik: (Implikatur, Praanggapan, Inferensi, Referensi)
Istilah Implikatur, Praanggapan, Inferensi, dan Referensi merupakan istilah yang selalu dikaitkan dengan kajian pragmatik.  Secara etimologis kata ‘implikatur’ dibentuk dari kata bahasa Latin im- berarti di dalam plicare berarti melipat di dalam. Implikasi berarti menyembunyikan sesuatu di dalam sesuatu yang lain. Dalam konteks percakapan atau tuturan implikatur berarti sesuatu yang tersembunyi di dalam tuturan atau percakapan yang dinyatakan. Jelasnya, implikatur berarti tuturan yang tersembunyi.
“Baru hari ini Ani terlambat masuk kuliah”,
Bagian tuturan yang tersembunyi di dalam tuturan seperti ini adalah “sebelumnya Ani tidak pernah terlambat masuk kuliah”. Ani tidak pernah terlambat merupakan implikasi dari tuturan “Baru hari ini Ani terlambat masuk kuliah”.  Implikatur pada dasarnya merupakan proses inferensi pernyataan berdasarkan pernyataan yang dituturkan. Proses inferensi penyataan dalam implikatur mengandaikan  pelibat tutur memiliki keangka referensi atau skemata yang sama berkaitan dengan wacana yang yang dituturkan.  Jika tidak, tuturan penutur yang semula berimplikasi tidak akan dimaknai sebagai sesuatu yang berimplikasi bagi lawan tuturnya. Demikian sebaliknya jika tuturan mitra tutur tidak dianggap sebagai implikatur dari apa yang disampaikan sebelumnya maka dua pernyataan itu menjadi seakan-akan tidak berhubungan, tidak bermakna.
Praanggapan dapat diartikan sebagai pengetahuan bersama yang dimiliki antara pembicara dan pendengar atau antara penulis dan pembaca. Sumber praanggapan adalah pembicara/penulis karena pembicara atau penulis itulah yang berpraanngapan bahawa pendengar atau pembaca  memahami apa yang dipranggapan.
Contoh: A: Kemarin Paman baru tiba dari Yogjakarta
              B: Wah, dia pasti membawa hadiah seperti tahun lalu.
Dalam dialog ini A berpraanggpan bahwa B mengetahui atau minimal masih mengingat apa yang menjadi kebiasaan paman yaitu membawa hadiah.
Inferensi adalah kesimpulan yang dibuat sendiri oleh pendengar atau pembaca berdasarkan informasi yang didapatnya dari pembicara atau penulis.
Contoh A: Kapan Andri berangkat ke Jakarta?
             B: Setelah mengikuti Upacara HUT Kemedekaan ke-67
Dari jawaban B itu, A bisa menarik kesimpulan  bahwa Andri berangkat ke Jakarta tepatnya 17 Agustus 2012 (dengan pengandaian A masing ingat dan mengetahui persis bahwa upacara apel HUT kemederkaan itu terjadi 17 Agustus. Inferensi atau kesimpulan yang yang dilakukan A tidak selalu otomatis karena sangat bergantung pada  pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam kasus tertentu inferensi sebagai relasi yang non-otomatis. Inferensi itu dilakukan pendengar atau pembaca karena menyadari adanya wacana/teks yang tidak lengkap. Semakin tidak lengkap sebuah wacana semakin  banyak usaha pendengar, pembaca melakukan inferensi. Dalam kegiatan AW hal-hal seperti ini penting untuk diperhatikan.
Referensi dalam konteks AW  merujuk pada benda, binatang, orang yang dimaksudkan pembcara/penulis. Tugas pendengar atau pembaca adalah mengindetifikasi apa yang menjadi rujukan pembicara dalam ujaran/teksnya.
Contoh: Paman membeli sebuah sepeda (referensinya sepeda sebagai benda)

8.Analisis Kohesi dan Koherensi
Seperti yang disinggung pada persoalan interpretasi (butir 5) masalah kohesi dan koherensi bertalian dengan praktik analisis wacana.  Persoalan kohesi dan koherensi  sebuah teks  menjadi karateristik yang dipersyaratkan sebuah teks.  Selain  memenuhi syarat kohesi dan koherensi sebuah teks juga harus bermakna (memiki tujuan atau alasan penglahirannya). Kebermaknaan sebuah teks juga ditentukan oleh  bagaimana teks itu dipahami, berkaitan muatan inforamsi yang ditawarkan.
Beaugrande dan Dressler (1986:3-11) merumuskan persoalan kohesi dan koherensi ini dalam kaitannya dengan kriteria sebuah teks yang harus memenuhi tujuh syarat wajib untuk sesuatu yang dikategorikan sebagi teks yaitu kohesi, koherensi, bertujuan, dapat diterima, memuat informasi, ada konteks situasi yang menyertai penglahirannya, dan berkaitan dengan teks yang lain. Batasan kohesi menurut Alwi (1998:484) adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga tercipta pengertian yang koheren.  Konsep kohesi berkenaan dengan hubungan bentuk dan koherensi berkenaan dengan hubungan makna. Relasi adalah hubungan antara konsep yang muncul bersama-sama dalam dunia tekstual.  
***



Daftar Rujukan

Alwi, H., Dardjowidjojo, D., Lapoliwa, H., & Moeliono, A.M. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi kedua. Jakarta: Dep. P dan K Republik Indonesia.
Beaugrande, R.A. de &  W.U. Dressler 1986. Introduction to Text Linguistics. Third Edition. Harlow-Essex: Longman Group Limited.
Crystal, David. 1991. A Dictionary of Linguistics and Phonetics. Third edition. Oxford: Basil Blackwell Ltd.
Fairclough, N. 1995. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Harlow-
Halliday, M.A.K. 1985/1994. An Introductionto Functional Grammar. London: Edward Arnold Publishers Ltd.
Halliday, M.A.K. & Hasan, R. 1992. Bahasa, Konteks, dan Teks: Aspek-Aspek Bahasa dalam Pandangan Semiotik Sosial. Terjemahan oleh BaroriTou. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kartomihardjo, Soeseno. 1993. “Analisis Wacana dengan Penerapannya pada Beberapa Wacana” dalam PELLBA 6. Yogyakarta: Kanisius.
Schiffrin, Deborah. 2007. Ancangan Kajian Waca.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Stubbs, Michael. 1984. Discourse Analisis: The Sociolinguistic Analisis of Language. Oxford: Basil Blackwell Publisher.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar