1. Pengantar
Dalam
diskusi keleompok pertama dan kedua kita telah mendiskusikan dua topik penting
yaitu topik tentang Karakteristik Penelitian Kualitatif dan Masalah Penelitian
Kualitatif. Dari pembicaraaan dan diskusi tentang kedua topik itu kita
sebenarnya telah menyinggung sedikit tentang beberapa metode dalam penelitian
kualitatif dan salah satunya disebut metode Studi Kasus. Diskusi ini, lebih
diarahkan pada usaha kita memahami Metode Studi Kasus yang pada gilirannya akan
dilengkapi dengan diskusi tentang metode lainnya yang akan disampaikan oleh
kelompok-kelompok berikutnya.
2. Pandangan, Posisi, Pengertian, dan
Jenis Penelitian Kualitatif
Munculnya aneka Jenis dan Metode dalam penelitian tidak bisa
dipisahkan dari pemikiran dialektis atau adanya perbedaan cara pandang dari
orang terhadap realitas. Dalam kaitannya dengan penelitian dikenal berbagai
jenis penelitian . Kline (1980) membedakan penelitian berdasarkan tujuan,
metode, dan tingkat penjelasannya. Berdasarkan tujuannya penelitian dibedakan
menjadi penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian evaluasi.
Berdasarkan metodenya penelitian dibedakan menjadi penelitian, Historis,
Deskriptif, Perkembangan, Kasus
atau Studi Lapangan, Korelasional, Tindakan, Komparatif, Eksperimental,
Kualitatif. Berdasarkan tingkat penjelasan ada penelitian Penjelasan
deskriptif, Asosiatif, dan Kausalitas.
Klasifikasi lain dilakukan Danim (2002)
yang membedakan dua metode penelitian yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Penelitian kuantitatif bertipe
Deskriptif, Perkembangan, Tindakan,
Perbandingan-Kausal, Korelasional, Eksperimental Semu, Eksperimental. Penelitaian Kualitatif bertipe Fenomenologi,
Grounded, Etnografi, Historis, Fisolofis, Kritik Sosial
Dalam cara
yang lain Newman (1997) menyebutkan enam
ciri utama penelitian kualitatif yaitu (a) The context is critical,
mengutamakan konteks sosial, (b) The value of the case study, menggunakan
pendekatan studi kasus, (c) Researcher integrity, (d) Grounded theory,
membangun teori dari data, induktif, (e) Process and sequence, mencermati
proses dan urutan perintiwanya (f) Interpretation, interpretasinya mendalam.
Klasifikasi Newman ini diperluas lagi dalam klasifikasi Lincoln dan Guba (1985) yang menyebutkan 14
karakteristik penelitian kualitatif (a)
Natural setting (b) Human instruments (c) Utilization of tacit knowledge (d)
Qualitative methods (e) Purposive sampling (f) Inductive data analysis (g) Grounded
theory (h) Emergent design (i) Negotiated outcomes (j) Case study reporting
mode (k) Idiographic interpretation (l) Tentative application (m)Focus
determined boundaries (n) Special criteria for trustworthiness.
Pelbagai
pandangan di atas merupakan saripati dari beberapa pengertian tentang hakikat
penelitian kualitatif. Strauss dan Corbin (1998): qualitative research adalah
penelitian yang menghasilkan temuan yang tidak dapat dicapai dg menggunakan
prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi lainnya. Bogdan dan Taylor (1998):
prosedur penelitian yang bertujuan mengumpulkan dan menganalisis data
deskriptif berupa tulisan, ungkapan
lisan dari orang dan perilakunya yang dapat diamati. Penelitian kualitatif
merupakan tradisi dalam ilmu sosial yang secara mendasar bergantung pada
pengamatan terhadap manusia dalam lingkungannya sendiri dan berhubungan dengan
orang-orang tersebut menurut bahasa dan peristilahannya. Penelitian kualitatif
bertujuan mengumpulkan data dalam setting alamiah, yang akan digunakan untuk
menyusun teori melalui analisis data secara induktif.
Jenis
penelitian Kualitatif juga dirumuskan secara berbeda. Bogdan dan Biklen (1982)
misalnya menyebutkan begitu banyak jenis penelitian kualitatif dalam varian
penamaannya antara lain dikenal dengan sebutan: Interpretative research, Verstehen, Hermeneutics, Ethnomethodology,
Ethnography, Cognitive research, Field research, Idealist research,
Subjectivist, Phenomenological research, Symbolic interactionism, Naturalistic, Constructivism, Grounded
research, Studi Kasus, Perspektif ke
dalam, Ekologis, Deskriptif. Pengelompokan yang lebih sederhana dilakukan Danim
(2000) yang merumuskan tujuh jenis
penelitian kualitatif:Penelitian Fenomenologi, Grounded, Etnografi, Historis,
Kasus, Inquiry Filosofis, dan Teori kritik sosial
3.
Studi
Kasus dalam Konteks Penelitian Kualitatif
Metode Penelitian Kuantitatif dan
Kualitatif sebenarnya lahir hampir bersamaan tetapi dalam perkembangan keduanya
jauh berbeda. Metode Penelitian Kuantitatif
berakar pada paradigma filsafat positivisme berkembang sangat pesat,
terutama pada ilmu-ilmu alam. Sementara itu, Metode Penelitian Kualitatif
berangkat dari paradigma interpretivisme dinilai sangat lambat, hingga
seolah-olah metode ini lahir belakangan. Bahkan, tidak sedikit yang mengaitkan
kelahiran Metode Penelitian Kualitatif bersamaan dengan kelahiran sosiologi.
Jadi masih relatif baru, sehingga bisa dimaklumi jika perkembangannya tidak
secepat Metode Penelitian Kuantitatif.
Pendekatan kualitatif adalah suatu
proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang
menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini,
peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci
dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami
(Creswell, 1998:15). Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa
metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku
yang diamati.
Penelitian kualitatif dilakukan pada
kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti
adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori
dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi
obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada
makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum
jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi
sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti
sejarah perkembangan.
Dalam tradisi keilmuan, penelitian kualitatif
dikenal juga terminologi studi kasus (case study) sebagai sebuah jenis
penelitian. Studi kasus diartikan sebagai metode atau strategi dalam
penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada juga pengertian lain, yakni
hasil dari suatu penelitian sebuah kasus tertentu. Jika pengertian pertama
lebih mengacu pada strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil
penelitian. Dalam sajian pendek ini diuraikan pengertian yang pertama.
Selain studi kasus, ada fenomenologi, grounded
theory, etnografi, dan etnometodologi yang masuk dalam varian penelitian
kualitatif. Penelitian studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek
tertentu yang diangkat sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam
sehingga mampu membongkar realitas di balik fenomena. Sebab, yang kasat
mata hakikatnya bukan sesuatu yang riel (realitas). Itu hanya pantulan dari
yang ada di dalam.
Sebagaimana lazimnya perolehan data
dalam penelitian kualitatif, data studi kasus dapat diperoleh dari semua
pihak yang bersangkutan, baik melalui wawancara, observasi, partisipasi, dan
dokumentasi. Data yang diperoleh dari berbagai cara itu hakikatnya untuk saling
melengkapi. Ada kalanya data yang diperoleh dari wawancara belum lengkap,
sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti observasi, dan partisipasi.
Dalam perbandingannya dengan dengan
metode penelitian kuantitatif yang menekankan jumlah atau kuantitas sampel dari
populasi yang diteliti, penelitian model studi kasus lebih menekankan kedalaman
pemahaman atas masalah yang diteliti. Karena itu, metode studi kasus dilakukan
secara intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu gejala atau
fenomena tertentu dengan lingkup yang sempit. Kendati lingkupnya sempit,
dimensi yang digali harus luas, mencakup berbagai aspek hingga tidak ada satu
pun aspek yang tertinggal. Oleh karena itu, di dalam studi kasus sangat tidak
relevan pertanyaan-pertanyaan seperti berapa banyak subjek yang diteliti,
berapa sekolah, dan berapa banyak sampel dan sebagainya. Perlu diperhatikan
bahwa sebagai varian penelitian kualitatif, penelitian studi kasus lebih
menekankan kedalaman subjek ketimbang banyaknya jumlah subjek yang diteliti.
Merujuk pada sifat metode penelitian
kualitatif pada umumnya, metode studi kasus juga dilakukan terhadap peristiwa
atau gejala yang sedang berlangsung. Bukan gejala atau peristiwa yang sudah
selesai (ex post facto). Segmen dan
Unit analisis dalam studi kasus ini bisa berupa individu, kelompok, institusi,
atau masyarakat. Penelitian studi kasus
harus dilakukan secara dialektik antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya,
untuk memahami aspek tertentu perlu diperoleh gambaran umum tentang aspek itu.
Sebaliknya, untuk memperoleh gambaran umum diperlukan pemahaman bagian-bagian khusus
secara mendalam.
Untuk memperoleh pengetahuan secara
mendalam, data studi kasus dapat diperoleh tidak saja dari kasus yang diteliti,
tetapi juga dari semua pihak yang mengetahui dan mengenal kasus tersebut dengan
baik. Data atau informasi bisa dari banyak sumber, tetapi perlu dibatasi hanya
pada kasus yang diteliti. Untuk memperoleh informasi yang mendalam terhadap
sebuah kasus, maka diperlukan informan yang andal yang memenuhi syarat sebagai
informan, yakni maximum variety, yakni orang yang tahu banyak tentang
masalah yang diteliti, kendati tidak harus bergelar akademik tinggi.
Ada beberapa persoalan yang sering
muncul berkaitan dengan metode penelitian studi kasus. Persoalan itu berkaitan
dengan perbedaannya yang mencolok dibandingkan
dengan metode yang lain. Penelitian studi kasus menekankan kedalaman analisis
pada kasus tertentu yang lebih spesifik. Metode ini sangat tepat dipakai untuk
memahami fenomena tertentu di suatu tempat tertentu dan waktu yang tertentu
pula. Misalnya, tentang metode pengajaran matakuliah tertentu, di lembaga
pendidikan tertentu dalam waktu tertentu ( yang masih dalam proses).
Pertanyaan lain yang tidak kalah
seringnya adalah apa hasil penelitian studi kasus bisa digeneralisasi atau
berlaku secara umum. Istilah generalisasi tidak dikenal dalam metode penelitian
kualitatif, hasil studi kasus memang tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi,
karena lingkupnya sempit. Sebagai padanannya dikenal istilah transferabilitas,
yakni hasil penelitian itu bisa (berpotensi, berpeluang, berkemungkinan) berlaku di tempat lain dengan
pengandaian tempat lain itu memiliki
ciri-ciri yang sama dengan tempat atau seting tempat penelitian itu dilakukan.
Transferabilitas semacam itu bisa dilakukan jika penelitian bisa sampai tahap
temuan formal, bukan sekadar substantif. Umumnya penelitian hanya berakhir pada
temuan substantif, yakni ketika masalah yang diajukan terjawabkan berdasarkan data. Padahal, masih ada satu
tahap lagi yang harus dilalui jika diharapkan penelitian menjadi karya ilmiah
yang baik, yaitu tahap temuan formal, berupa thesis statement dari hasil
abstraksi temuan substantif.
Sajian berikut mencoba mengurai
bagaimana posisi Metode Penelitian Kualitatif saat ini dan ke depan dengan
melihat kecenderungan yang terjadi pada masyarakat modern ini. Sebagian
besar isinya disari dari karya Hubert Knoblauch (dalam Flick et al; 2004:
354-362). Sajian ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam
dan bertukar pengetahuan, khususnya dengan para peminat dan pengkaji Metode
Penelitian Kualitatif di berbagai disiplin ilmu, sekaligus untuk menambah
rasa percaya diri para peminatnya. Berikut uraian singkatnya.
Tujuan utama penelitian kualitatif
adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala sosial dengan
lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji
daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya
ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya
dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda dengan penelitian
kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis penelitian kualitatif juga
berbeda.
Dari berbagai pandangan paling kurang
ada delapan jenis penelitian kualitatif dan salah satunya adalah penelitian Studi
Kasus. Kedelapan jenis penelitian kualitatif itu adalah etnografi (ethnography),
studi kasus (case studies), studi dokumen/teks (document studies),
observasi alami (natural observation), wawancara terpusat (focused
interviews), fenomenologi (phenomenology), grounded theory,
studi sejarah (historical research).
Etnografi(Ethnography) merupakan
studi yang sangat mendalam tentang perilaku yang terjadi secara alami di sebuah
budaya atau sebuah kelompok sosial tertentu untuk memahami sebuah budaya
tertentu dari sisi pandang pelakunya. Para ahli menyebutnya sebagai penelitian
lapangan, karena memang dilaksanakan di lapangan dalam latar alami.
Peneliti mengamati perilaku seseorang atau kelompok sebagaimana apa adanya.
Data diperoleh dari observasi sangat mendalam sehingga memerlukan waktu
berlama-lama di lapangan, wawancara dengan anggota kelompok budaya secara
mendalam, mempelajari dokumen atau artifak secara jeli.
Studi Dokumen/Teks (Document Study)
merupakan kajian yang menitik beratkan pada analisis atau interpretasi
bahan tertulis berdasarkan konteksnya. Bahan bisa berupa catatan
yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film,
catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Untuk memperoleh kredibilitas
yang tinggi peneliti dokumen harus yakin bahwa naskah-naskah itu otentik.
Penelitian jenis ini bisa juga untuk menggali pikiran seseorang yang tertuang
di dalam buku atau naskah-naskah yang terpublikasikan.
Pengamatan Alami (Natural Observation)
penelitian kualitatif dengan melakukan observasi menyeluruh pada sebuah latar
tertentu tanpa sedikitpun mengubahnya. Tujuan utamanya ialah untuk mengamati
dan memahami perilaku seseorang atau kelompok orang dalam situasi
tertentu.
Wawancara Terpusat (Focused
Interviews) dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan yang sudah didesain untuk
mengetahui respons subjek atas isu tertentu. Dengan pertanyaan yang tidak
tersrtuktur dan terbuka, penelitian ini sangat fleksibel untuk memperoleh
respons yang muncul dengan cepat atas sebuah isu. Pertanyaan pun bisa
berkembang sesuai situasi yang terjadi. Para pendidik bisa menggunakan
penelitian jenis ini untuk mengetahui pendapat mereka tentang hubungan siswa
yang memiliki ras atau asal usul yang berbeda yang ada di sebuah sekolah.
Fenomenologi (Phenomenology)
merujuk pada tiga konsep (1) salah satu nama teori sosial (2) sebagai salah
satu jenis paradigma penelitian yang dipertentangkan dengan positivistik yang
mendasari penelitian kuantitatif, maka fenomenologi merupakan akar-akar metode
penelitian kualitatif (3) merujuk pada penelitian kualitatif dengan konsep
dasar bahwa kompleksitas realitas disebabkan oleh pandangan, perspektif subjek.
Grounded Theory
dimaksudkan untuk mengembangkan teori bertolak
dari fenomena sosial yang ditemukan di lapangan. Pengalaman bergulat
dengan data melahirkan pemahaman, pertanyaan, dan hipotesis yang memandu
peneliti memusatkan perhatian pada isu tertentu. Semakin banyak data, peneliti semakin memperoleh insight
yang tajam dan mendalam tentang isu yang diteliti. Pertanyaan penelitian
dipertajam setelah peneliti melakukan pengumpulan data di lapangan. Disebut grounded
, sebab teori dilahirkan dari data, bukan dari teori sebelumnya.
Penelitian Historis (Historical
Research) mengkaji dokumen atau artifak untuk memperoleh pengetahuan
tentang apa yang terjadi di masa lampau. Pemahaman yang lengkap dan utuh
tergantung pada ketepatan dan kelengkapan data dan catatan peneliti tentang
dokumen tersebut. Misalnya, seorang peneliti pendidikan ingin mengetahui
kecenderungan yang terjadi di sebuah sekolah di wilayah tertentu sejak awal
berdirinya hingga sekarang dengan fokus perhatian pada isu tunggal. Misalnya,
metode pengajarannya, kecenderungan asal siswa, setelah siswa lulus,
matapelajaran yang disukai, kecenderungan model belajarnya, dan sebagainya
4. Studi Kasus (Case Studies)
sebagai Suatu Metode
Studi kasus merupakan penelitian yang
mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan,
dan sebagainya dalam waktu tertentu. Tujuannya untuk memperoleh diskripsi yang
utuh dan mendalam dari sebuah entitas. Studi kasus menghasilkan data untuk
selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan teori. Sebagaimana prosedur perolehan
data penelitian kualitatif, data studi kasus diperoleh dari wawancara,
observasi, dan arsip.
Creswell (1998) menjelaskan bahwa suatu
penelitian dapat disebut sebagai penelitian studi kasus apabila proses
penelitiannya dilakukan secara mendalam dan menyeluruh terhadap kasus yang
diteliti, serta mengikuti struktur studi kasus seperti yang dikemukakan oleh
Lincoln dan Guba (dalam Heigham dan Croker, 2009), yaitu permasalahan, konteks,
isu, dan pelajaran yang dapat diambil. Banyak penelitian yang telah mengikuti
struktur tersebut tetapi tidak layak disebut sebagai penelitian studi kasus
karena tidak dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Penelitian-penelitian
tersebut pada umumnya hanya menggunakan jenis sumber data yang terbatas, tidak
menggunakan berbagai sumber data seperti yang disyaratkan dalam penelitian
studi kasus sehingga hasilnya tidak mampu mengangkat dan menjelaskan substansi
dari kasus yang diteliti secara fundamental dan menyeluruh. Oleh karena itu,
diperlukan kehati-hatian dan kecermatan untuk mencantumkan kata ‘studi kasus’
pada judul suatu penelitian, khususnya penelitian kualitatif.
Kasus sebagai objek penelitian dalam
penelitian studi kasus digunakan untuk memberikan contoh pelajaran dari adanya
suatu perlakuan dalam konteks tertentu. Kasus yang dipilih dalam penelitian
studi kasus harus dapat menunjukkan terjadinya perubahan atau perbedaan yang
diakibatkan oleh adanya perilaku terhadap konteks yang diteliti (Yin,2003).
Menurut Yin, penelitian studi kasus pada awalnya bertujuan mengambil lesson learned yang terdapat di balik
perubahan yang ada, tetapi banyak penelitian studi kasus yang ternyata mampu
menunjukkan adanya perbedaan yang dapat mematahkan teori-teori yang telah
mapan, atau menghasilkan teori dan kebenaran yang baru.
Dari sifat kasusnya yang kontemporer,
dapat disimpulkan bahwa penelitian studi kasus cenderung bercorak korektif,
bersifat memperbaiki atau memperbaharui teori. Dengan kata lain, penelitian
studi kasus berupaya mengangkat teori-teori kotemporer (contemporary theories). Penelitian studi kasus berbeda dengan
penelitian grounded theory, phenomenology, dan ethnography yang bertujuan
meneliti dan mengangkat teori-teori mapan atau definitif yang terkandung pada
objek yang diteliti. Ketiga jenis penelitian tersebut berupaya mengangkat teori
secara langsung dari data temuan di lapangan (firsthand data) dan
berusaha menghindari pengaruh teori yang telah ada sebelumnya. Sementara itu,
penelitian studi kasus menggunakan teori yang sudah ada sebagai acuan untuk
menentukan posisi hasil penelitian terhadap teori yang ada tersebut. Posisi
teori yang dibangun dalam penelitian studi kasus dapat sekadar bersifat
memperbaiki, melengkapi, atau menyempurnakan teori yang ada berdasarkan
perkembangan dan perubahan fakta terkini.
Penelitian studi kasus menggunakan
berbagai sumber data dalam usaha mengungkapkan fakta di balik kasus yang
diteliti. Keragaman sumber data dimaksudkan untuk memenuhi kriteria validitas
dan reliabilitas data, sehingga kebenaran hasil penelitian meyakinkan. Fakta
dicapai melalui pengkajian keterkaitan bukti-bukti dari beberapa sumber data
sekaligus,seperti dokumen, rekaman, observasi, wawancara terbuka, wawancara
terfokus, wawancara terstruktur, dan survey lapangan (Stake,1995; Creswell,
1998; Yin,2003). Untuk menghasilkan keseimbangan analisis dan untuk menjaga
objektivitas hasil penelitian, peneliti juga harus memperhatikan fakta yang
bertentangan dengan proposisi.
Meskipun tampaknya berbeda, pengertian
tersebut pada dasarnya terarah pada
pemahaman yang sama. Penjelasannya tidak bertentangan, bahkan saling
melengkapi. Kelompok pengertian yang pertama memulai penjelasan dari adanya
objek penelitian, yang disebut sebagai kasus, yang membutuhkan jenis penelitian
kualitatif tertentu, dengan metode penelitian yang khusus, yaitu metode penelitian
studi kasus. Sementara itu, kelompok yang kedua memandang penelitian studi
kasus sebagai salah satu jenis metode penelitian kualitatif yang digunakan
untuk meneliti suatu objek yang layak disebut sebagai kasus.
Kedua kelompok pendapat ini memiliki kesamaan
pemahaman, yaitu menempatkan penelitian studi kasus sebagai jenis penelitian
tersendiri, sebagai salah satu jenis penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan
Biklien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar
atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa
tertentu . Surachmad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu
pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan
rinci. Sementara Yin memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan
penekanan pada ciri-cirinya. Dalam studi kasus peneliti hendaknya berusaha
menguji unit atau individu secara mendalam dan utuh. Para peneliti berusaha
menemukan semua variabel yang penting.
Studi kasus dalam pendidikan bahasa,
misalnya, adalah bentuk penelitian pendidikan bahasa yang mendalam tentang
suatu aspek pendidikan bahasa, termasuk lingkungan pendidikan bahasa dan
manusia yang terlihat dalam pendidikan bahasa di dalamnya (Nunan, 1992). Oleh karena
beberapa klasifikasi “kasus” sebagai objek studi (Stake, 1995) dan “kasus”
lainnya dianggap sebagai suatu metodologi (Yin, 2003) maka penjelasan studi
kasus merupakan studi mendetail yang dapat menggunakan banyak sumber data untuk
menjelaskan sebuah variabel atau hal yang diteliti. Kasus bisa dipilih karena
keunikannya atau kasus bisa digunakan untuk mengilustrasikan suatu isu.
Fokus penelitian dapat berupa satu
entitas (penelitian di suatu tempat) atau beberapa entitas (studi multi
tempat/multi-site). Penelitian ini mendeskripsikan kasus, analisis tema atau
isu, dan interpretasi atau pembuktian penelitian terhadap kasus. Studi kasus dalam pendidikan bahasa dapat
dilakukan terhadap seorang individu, sekelompok individu, lingkungan hidup
manusia, serta lembaga sosial yang terkait dengan pendidikan bahasa. Studi
kasus dalam pendidikan bahasa dapat difokuskan pada perkembangan sesuatu di
bidang pendidikan bahasa. Salah satu contoh yang bisa diangkat adalah
penelitian yang dilakukan Soenjono Dardjowidjojo terhadap cucunya, Echa
berkaitan dengan kasus pemerolehan bahasa anak Indonesia yang dilakukan
secara longitudinal sehingga pada
akhirnya dapat dirumuskan kesimpulan berkaitan dengan Teori Pemerolehan Bahasa
pada Anak Indonesia. Berdasarkan contoh ini dapat dipahami bahwa batasan studi
kasus meliputi: (1) sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa,
latar, dan dokumen; (2) sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam
sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan
maksud untuk memahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.
***
Daftar
Rujukan
Bogdan, R.C
& Biklen, S.K. 1982. Methods of
Social Research. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Bogdan, Robert & Steven J.Taylor. 1998. Introduction to Qualitative
Research Methods, John Wiley & Sons.
Creswell, J.W.
1998. Qualitative Inquiry and Research
Design: Choosing among Five Traditions. New Delhi: Sage Publications, Inc.
Danim, Sudarwan.
2002. Menjadi Peneliti Kualitatif . Bandung: Pustaka Setia.
Heigham, J. and
Croker, R.A. 2009. Qualitative Research
in Applied Linguistics A Practical Introduction. Great Britain: Palgrave
MacMillan.
Kline.1980. via http://search.softonic.com/MON00005/tb_v1?q=
jenis+penelitian+kline+ 1980& SearchSource=99&sbc=1&au=0&clientType=0
Lincoln, Yvonna
S. & Guba, Egon G. 1985. Naturalistic
Inquiry. California, Beverly Hills: Sage Publications.
Moleong, Lexy J, 2007. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT.Remaja Rosdakarya.
Newman, J.M.
2000. Action Research: A Brief Overview.
Forum: Qualitative Sosial. via http://search.softonic.com/MON00005/tb_v1?q=jenis+penelitian+kline+1980&
SearchSource=99&sbc=1&au=0&clientType=0
Nunan, D.1992. Research
methods in language learning. Cambridge, USA: Cambridge University Press.
Strauss, A.,
& Corbin, J. 1998. Basics of qualitative research: Techniques and
procedures for developing grounded theory (2nd ed.). Thousand Oaks, CA:
Sage
Stake, R.E.
1995. The Art of Case Study Research.
Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Surachmad, W.
1982. PengantarPenelitian. Bandung:
Tarsito.
Yin, R.K. 2003. Case Study Research: Design and Methods (3rd
ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar