Senin, 18 Februari 2013

JENIS DAN METODE PENELITIAN KUALITATIF




1.      Pengantar
Dalam diskusi keleompok pertama dan kedua kita telah mendiskusikan dua topik penting yaitu topik tentang Karakteristik Penelitian Kualitatif dan Masalah Penelitian Kualitatif. Dari pembicaraaan dan diskusi tentang kedua topik itu kita sebenarnya telah menyinggung sedikit tentang beberapa metode dalam penelitian kualitatif dan salah satunya disebut metode Studi Kasus. Diskusi ini, lebih diarahkan pada usaha kita memahami Metode Studi Kasus yang pada gilirannya akan dilengkapi dengan diskusi tentang metode lainnya yang akan disampaikan oleh kelompok-kelompok berikutnya.
2.      Pandangan, Posisi, Pengertian, dan Jenis Penelitian Kualitatif
Munculnya aneka  Jenis dan Metode dalam penelitian tidak bisa dipisahkan dari pemikiran dialektis atau adanya perbedaan cara pandang dari orang terhadap realitas. Dalam kaitannya dengan penelitian dikenal berbagai jenis penelitian . Kline (1980) membedakan penelitian berdasarkan tujuan, metode, dan tingkat penjelasannya. Berdasarkan tujuannya penelitian dibedakan menjadi penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian evaluasi. Berdasarkan metodenya penelitian dibedakan menjadi penelitian, Historis,  Deskriptif,  Perkembangan, Kasus atau Studi Lapangan, Korelasional, Tindakan, Komparatif, Eksperimental, Kualitatif. Berdasarkan tingkat penjelasan ada penelitian Penjelasan deskriptif, Asosiatif, dan  Kausalitas. Klasifikasi lain dilakukan  Danim (2002) yang membedakan dua metode penelitian yaitu penelitian kuantitatif  dan penelitian kualitatif.   Penelitian kuantitatif bertipe Deskriptif,  Perkembangan, Tindakan, Perbandingan-Kausal, Korelasional, Eksperimental Semu, Eksperimental.  Penelitaian Kualitatif bertipe Fenomenologi, Grounded, Etnografi, Historis, Fisolofis, Kritik Sosial
Dalam cara yang lain Newman (1997)  menyebutkan enam ciri utama penelitian kualitatif yaitu (a) The context is critical, mengutamakan konteks sosial, (b) The value of the case study, menggunakan pendekatan studi kasus, (c) Researcher integrity, (d) Grounded theory, membangun teori dari data, induktif, (e) Process and sequence, mencermati proses dan urutan perintiwanya (f) Interpretation, interpretasinya mendalam. Klasifikasi Newman ini diperluas lagi dalam klasifikasi  Lincoln dan Guba (1985) yang menyebutkan 14 karakteristik penelitian kualitatif (a) Natural setting (b) Human instruments (c) Utilization of tacit knowledge (d) Qualitative methods (e) Purposive sampling (f) Inductive data analysis (g) Grounded theory (h) Emergent design (i) Negotiated outcomes (j) Case study reporting mode (k) Idiographic interpretation (l) Tentative application (m)Focus determined boundaries (n) Special criteria for trustworthiness.
Pelbagai pandangan di atas merupakan saripati dari beberapa pengertian tentang hakikat penelitian kualitatif. Strauss dan Corbin (1998): qualitative research adalah penelitian yang menghasilkan temuan yang tidak dapat dicapai dg menggunakan prosedur statistik atau dengan cara kuantifikasi lainnya. Bogdan dan Taylor (1998): prosedur penelitian yang bertujuan mengumpulkan dan menganalisis data deskriptif berupa tulisan,  ungkapan lisan dari orang dan perilakunya yang dapat diamati. Penelitian kualitatif merupakan tradisi dalam ilmu sosial yang secara mendasar bergantung pada pengamatan terhadap manusia dalam lingkungannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut menurut bahasa dan peristilahannya. Penelitian kualitatif bertujuan mengumpulkan data dalam setting alamiah, yang akan digunakan untuk menyusun teori melalui analisis data secara induktif.
Jenis penelitian Kualitatif juga dirumuskan secara berbeda. Bogdan dan Biklen (1982) misalnya menyebutkan begitu banyak jenis penelitian kualitatif dalam varian penamaannya antara lain dikenal dengan sebutan: Interpretative research,  Verstehen, Hermeneutics, Ethnomethodology, Ethnography, Cognitive research, Field research, Idealist research, Subjectivist, Phenomenological research, Symbolic interactionism,  Naturalistic, Constructivism, Grounded research, Studi Kasus,  Perspektif ke dalam, Ekologis, Deskriptif. Pengelompokan yang lebih sederhana dilakukan Danim (2000) yang merumuskan  tujuh jenis penelitian kualitatif:Penelitian Fenomenologi, Grounded, Etnografi, Historis, Kasus, Inquiry Filosofis, dan Teori kritik sosial
3.      Studi Kasus dalam Konteks Penelitian Kualitatif
Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif sebenarnya lahir hampir bersamaan tetapi dalam perkembangan keduanya jauh berbeda. Metode Penelitian Kuantitatif  berakar pada paradigma filsafat positivisme berkembang sangat pesat, terutama pada ilmu-ilmu alam. Sementara itu, Metode Penelitian Kualitatif berangkat dari paradigma interpretivisme dinilai sangat lambat, hingga seolah-olah metode ini lahir belakangan. Bahkan, tidak sedikit yang mengaitkan kelahiran Metode Penelitian Kualitatif bersamaan dengan kelahiran sosiologi. Jadi masih relatif baru, sehingga bisa dimaklumi jika perkembangannya tidak secepat Metode Penelitian Kuantitatif.
Pendekatan kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami (Creswell, 1998:15). Bogdan dan Taylor (Moleong, 2007:3) mengemukakan bahwa metodologi kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Penelitian kualitatif dilakukan pada kondisi alamiah dan bersifat penemuan. Dalam penelitian kualitatif, peneliti adalah instrumen kunci. Oleh karena itu, peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas jadi bisa bertanya, menganalisis, dan mengkonstruksi obyek yang diteliti menjadi lebih jelas. Penelitian ini lebih menekankan pada makna dan terikat nilai. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi, untuk memahami interaksi sosial, untuk mengembangkan teori, untuk memastikan kebenaran data, dan meneliti sejarah perkembangan.
 Dalam tradisi keilmuan, penelitian kualitatif dikenal juga terminologi studi kasus (case study) sebagai sebuah jenis penelitian. Studi kasus diartikan sebagai  metode atau strategi dalam penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada juga pengertian lain, yakni hasil dari suatu penelitian sebuah kasus tertentu. Jika pengertian pertama lebih mengacu pada strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil penelitian. Dalam sajian pendek  ini diuraikan pengertian yang pertama.
Selain studi kasus, ada fenomenologi, grounded theory, etnografi, dan etnometodologi yang masuk dalam varian penelitian kualitatif. Penelitian studi kasus memusatkan perhatian pada satu objek tertentu yang diangkat sebagai sebuah kasus untuk dikaji secara mendalam sehingga mampu membongkar realitas di balik fenomena. Sebab,  yang kasat mata hakikatnya bukan sesuatu yang riel (realitas). Itu hanya pantulan dari yang ada di dalam.
Sebagaimana lazimnya perolehan data dalam penelitian kualitatif,  data studi kasus dapat diperoleh dari semua pihak yang bersangkutan, baik melalui wawancara, observasi, partisipasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dari berbagai cara itu hakikatnya untuk saling melengkapi. Ada kalanya data yang diperoleh dari wawancara belum lengkap, sehingga harus dicari lewat cara lain, seperti observasi, dan partisipasi.
Dalam perbandingannya dengan dengan metode penelitian kuantitatif yang menekankan jumlah atau kuantitas sampel dari populasi yang diteliti, penelitian model studi kasus lebih menekankan kedalaman pemahaman atas masalah yang diteliti. Karena itu, metode studi kasus dilakukan secara  intensif, terperinci dan mendalam terhadap suatu gejala  atau fenomena  tertentu dengan lingkup yang sempit. Kendati lingkupnya sempit, dimensi yang digali harus luas, mencakup berbagai aspek hingga tidak ada satu pun aspek yang tertinggal. Oleh karena itu, di dalam studi kasus sangat tidak relevan pertanyaan-pertanyaan seperti berapa banyak subjek yang diteliti, berapa sekolah, dan berapa banyak sampel dan sebagainya. Perlu diperhatikan bahwa sebagai varian penelitian kualitatif, penelitian studi kasus lebih menekankan kedalaman subjek ketimbang banyaknya jumlah subjek yang diteliti.
Merujuk pada sifat metode penelitian kualitatif pada umumnya, metode studi kasus juga dilakukan terhadap peristiwa atau gejala yang sedang berlangsung. Bukan gejala atau peristiwa yang sudah selesai (ex post facto). Segmen dan Unit analisis dalam studi kasus ini bisa berupa individu, kelompok, institusi, atau masyarakat.  Penelitian studi kasus harus dilakukan secara dialektik antara bagian dan keseluruhan. Maksudnya, untuk memahami aspek tertentu perlu diperoleh gambaran umum tentang aspek itu. Sebaliknya, untuk memperoleh gambaran umum diperlukan pemahaman bagian-bagian khusus secara mendalam.
Untuk memperoleh pengetahuan secara mendalam, data studi kasus dapat diperoleh tidak saja dari kasus yang diteliti, tetapi juga dari semua pihak yang mengetahui dan mengenal kasus tersebut dengan baik. Data atau informasi bisa dari banyak sumber, tetapi perlu dibatasi hanya pada kasus yang diteliti. Untuk memperoleh informasi yang mendalam terhadap sebuah kasus, maka diperlukan informan yang andal yang memenuhi syarat sebagai informan, yakni maximum variety, yakni orang yang tahu banyak tentang masalah yang diteliti, kendati tidak harus bergelar akademik tinggi.
Ada beberapa persoalan yang sering muncul berkaitan dengan metode penelitian studi kasus. Persoalan itu berkaitan dengan perbedaannya yang mencolok  dibandingkan dengan metode yang lain. Penelitian studi kasus menekankan kedalaman analisis pada kasus tertentu yang lebih spesifik. Metode ini sangat tepat dipakai untuk memahami fenomena tertentu di suatu tempat tertentu dan waktu yang tertentu pula. Misalnya, tentang metode pengajaran matakuliah tertentu, di lembaga pendidikan tertentu dalam waktu tertentu ( yang masih dalam proses).
Pertanyaan lain yang tidak kalah seringnya adalah apa hasil penelitian studi kasus bisa digeneralisasi atau berlaku secara umum. Istilah generalisasi tidak dikenal dalam metode penelitian kualitatif, hasil studi kasus memang tidak dimaksudkan untuk digeneralisasi, karena lingkupnya sempit. Sebagai padanannya dikenal istilah transferabilitas, yakni hasil penelitian itu bisa (berpotensi, berpeluang, berkemungkinan)  berlaku di tempat lain dengan pengandaian  tempat lain itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan tempat atau seting tempat penelitian itu dilakukan. Transferabilitas semacam itu bisa dilakukan jika penelitian bisa sampai tahap temuan formal, bukan sekadar substantif. Umumnya penelitian hanya berakhir pada temuan substantif, yakni ketika masalah yang diajukan terjawabkan  berdasarkan data. Padahal, masih ada satu tahap lagi yang harus dilalui jika diharapkan penelitian menjadi karya ilmiah yang baik, yaitu tahap temuan formal, berupa thesis statement dari hasil abstraksi temuan substantif. 
Sajian berikut mencoba mengurai bagaimana posisi Metode Penelitian Kualitatif saat ini dan ke depan dengan melihat kecenderungan yang terjadi pada masyarakat modern ini. Sebagian besar  isinya disari dari karya Hubert Knoblauch (dalam Flick et al; 2004: 354-362). Sajian ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam dan bertukar pengetahuan, khususnya dengan para peminat dan pengkaji Metode Penelitian Kualitatif di berbagai disiplin ilmu, sekaligus  untuk menambah rasa percaya diri para peminatnya. Berikut uraian singkatnya.
Tujuan utama penelitian kualitatif adalah untuk memahami (to understand) fenomena atau gejala sosial dengan lebih menitik beratkan pada gambaran yang lengkap tentang fenomena yang dikaji daripada memerincinya menjadi variabel-variabel yang saling terkait. Harapannya ialah diperoleh pemahaman yang mendalam tentang fenomena untuk selanjutnya dihasilkan sebuah teori. Karena tujuannya berbeda dengan penelitian kuantitatif, maka prosedur perolehan data dan jenis penelitian kualitatif juga berbeda.
Dari berbagai pandangan paling kurang ada delapan jenis penelitian kualitatif dan salah satunya adalah penelitian Studi Kasus. Kedelapan jenis penelitian kualitatif itu adalah etnografi (ethnography), studi kasus (case studies), studi dokumen/teks (document studies), observasi alami (natural observation), wawancara terpusat (focused interviews), fenomenologi (phenomenology), grounded theory, studi sejarah (historical research).
Etnografi(Ethnography) merupakan studi yang sangat mendalam tentang perilaku yang terjadi secara alami di sebuah budaya atau sebuah kelompok sosial tertentu untuk memahami sebuah budaya tertentu dari sisi pandang pelakunya. Para ahli menyebutnya sebagai penelitian lapangan, karena memang  dilaksanakan di lapangan dalam latar alami. Peneliti mengamati perilaku seseorang atau kelompok sebagaimana apa adanya. Data diperoleh dari observasi sangat mendalam sehingga memerlukan waktu berlama-lama di lapangan, wawancara dengan anggota kelompok budaya secara mendalam, mempelajari dokumen atau artifak secara jeli.
Studi Dokumen/Teks (Document Study) merupakan kajian yang menitik beratkan pada analisis atau interpretasi bahan  tertulis berdasarkan  konteksnya. Bahan bisa berupa catatan yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film, catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Untuk memperoleh kredibilitas yang tinggi peneliti dokumen harus yakin bahwa naskah-naskah itu otentik. Penelitian jenis ini bisa juga untuk menggali pikiran seseorang yang tertuang di dalam buku atau naskah-naskah yang terpublikasikan. 
Pengamatan Alami (Natural Observation) penelitian kualitatif dengan melakukan observasi menyeluruh pada sebuah latar tertentu tanpa sedikitpun mengubahnya. Tujuan utamanya ialah untuk mengamati dan memahami perilaku seseorang atau kelompok orang dalam situasi tertentu. 
Wawancara Terpusat (Focused Interviews) dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan yang sudah didesain untuk mengetahui respons subjek atas isu tertentu. Dengan pertanyaan yang tidak tersrtuktur dan terbuka, penelitian ini sangat fleksibel untuk memperoleh respons yang muncul dengan cepat  atas sebuah isu. Pertanyaan pun bisa berkembang sesuai situasi yang terjadi. Para pendidik bisa menggunakan penelitian jenis ini untuk mengetahui pendapat mereka tentang hubungan siswa yang memiliki ras atau asal usul yang berbeda yang ada di sebuah sekolah.
Fenomenologi (Phenomenology) merujuk pada tiga konsep (1) salah satu nama teori sosial (2) sebagai salah satu jenis paradigma penelitian yang dipertentangkan dengan positivistik yang mendasari penelitian kuantitatif, maka fenomenologi merupakan akar-akar metode penelitian kualitatif (3) merujuk pada penelitian kualitatif dengan konsep dasar bahwa kompleksitas realitas disebabkan oleh pandangan, perspektif subjek.
Grounded Theory dimaksudkan untuk mengembangkan teori bertolak  dari fenomena sosial yang ditemukan di lapangan. Pengalaman bergulat dengan data melahirkan pemahaman, pertanyaan, dan hipotesis yang memandu peneliti memusatkan perhatian pada isu tertentu. Semakin  banyak data, peneliti semakin memperoleh insight yang tajam dan mendalam tentang isu yang diteliti. Pertanyaan penelitian dipertajam setelah peneliti melakukan pengumpulan data di lapangan. Disebut grounded , sebab teori dilahirkan dari data, bukan dari teori sebelumnya.
Penelitian Historis (Historical Research) mengkaji dokumen atau artifak untuk memperoleh pengetahuan tentang apa yang terjadi di masa lampau. Pemahaman yang lengkap dan utuh tergantung pada ketepatan dan kelengkapan data dan catatan peneliti tentang dokumen tersebut. Misalnya, seorang peneliti pendidikan ingin mengetahui kecenderungan yang terjadi di sebuah sekolah di wilayah tertentu sejak awal berdirinya hingga sekarang dengan fokus perhatian pada isu tunggal. Misalnya, metode pengajarannya, kecenderungan asal siswa, setelah siswa lulus, matapelajaran yang disukai, kecenderungan model belajarnya, dan sebagainya
4.      Studi Kasus (Case Studies) sebagai Suatu Metode
Studi kasus merupakan penelitian yang mendalam tentang individu, satu kelompok, satu organisasi, satu program kegiatan, dan sebagainya dalam waktu tertentu. Tujuannya untuk memperoleh diskripsi yang utuh dan mendalam dari sebuah entitas. Studi kasus menghasilkan data untuk selanjutnya dianalisis untuk menghasilkan teori. Sebagaimana prosedur perolehan data penelitian kualitatif, data studi kasus diperoleh dari wawancara, observasi, dan arsip.
Creswell (1998) menjelaskan bahwa suatu penelitian dapat disebut sebagai penelitian studi kasus apabila proses penelitiannya dilakukan secara mendalam dan menyeluruh terhadap kasus yang diteliti, serta mengikuti struktur studi kasus seperti yang dikemukakan oleh Lincoln dan Guba (dalam Heigham dan Croker, 2009), yaitu permasalahan, konteks, isu, dan pelajaran yang dapat diambil. Banyak penelitian yang telah mengikuti struktur tersebut tetapi tidak layak disebut sebagai penelitian studi kasus karena tidak dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Penelitian-penelitian tersebut pada umumnya hanya menggunakan jenis sumber data yang terbatas, tidak menggunakan berbagai sumber data seperti yang disyaratkan dalam penelitian studi kasus sehingga hasilnya tidak mampu mengangkat dan menjelaskan substansi dari kasus yang diteliti secara fundamental dan menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dan kecermatan untuk mencantumkan kata ‘studi kasus’ pada judul suatu penelitian, khususnya penelitian kualitatif.
Kasus sebagai objek penelitian dalam penelitian studi kasus digunakan untuk memberikan contoh pelajaran dari adanya suatu perlakuan dalam konteks tertentu. Kasus yang dipilih dalam penelitian studi kasus harus dapat menunjukkan terjadinya perubahan atau perbedaan yang diakibatkan oleh adanya perilaku terhadap konteks yang diteliti (Yin,2003). Menurut Yin, penelitian studi kasus pada awalnya bertujuan mengambil lesson learned yang terdapat di balik perubahan yang ada, tetapi banyak penelitian studi kasus yang ternyata mampu menunjukkan adanya perbedaan yang dapat mematahkan teori-teori yang telah mapan, atau menghasilkan teori dan kebenaran yang baru.
Dari sifat kasusnya yang kontemporer, dapat disimpulkan bahwa penelitian studi kasus cenderung bercorak korektif, bersifat memperbaiki atau memperbaharui teori. Dengan kata lain, penelitian studi kasus berupaya mengangkat teori-teori kotemporer (contemporary theories). Penelitian studi kasus berbeda dengan penelitian grounded theory, phenomenology, dan ethnography yang bertujuan meneliti dan mengangkat teori-teori mapan atau definitif yang terkandung pada objek yang diteliti. Ketiga jenis penelitian tersebut berupaya mengangkat teori secara langsung dari data temuan di lapangan (firsthand data) dan berusaha menghindari pengaruh teori yang telah ada sebelumnya. Sementara itu, penelitian studi kasus menggunakan teori yang sudah ada sebagai acuan untuk menentukan posisi hasil penelitian terhadap teori yang ada tersebut. Posisi teori yang dibangun dalam penelitian studi kasus dapat sekadar bersifat memperbaiki, melengkapi, atau menyempurnakan teori yang ada berdasarkan perkembangan dan perubahan fakta terkini.
Penelitian studi kasus menggunakan berbagai sumber data dalam usaha mengungkapkan fakta di balik kasus yang diteliti. Keragaman sumber data dimaksudkan untuk memenuhi kriteria validitas dan reliabilitas data, sehingga kebenaran hasil penelitian meyakinkan. Fakta dicapai melalui pengkajian keterkaitan bukti-bukti dari beberapa sumber data sekaligus,seperti dokumen, rekaman, observasi, wawancara terbuka, wawancara terfokus, wawancara terstruktur, dan survey lapangan (Stake,1995; Creswell, 1998; Yin,2003). Untuk menghasilkan keseimbangan analisis dan untuk menjaga objektivitas hasil penelitian, peneliti juga harus memperhatikan fakta yang bertentangan dengan proposisi.
Meskipun tampaknya berbeda, pengertian tersebut pada dasarnya terarah  pada pemahaman yang sama. Penjelasannya tidak bertentangan, bahkan saling melengkapi. Kelompok pengertian yang pertama memulai penjelasan dari adanya objek penelitian, yang disebut sebagai kasus, yang membutuhkan jenis penelitian kualitatif tertentu, dengan metode penelitian yang khusus, yaitu metode penelitian studi kasus. Sementara itu, kelompok yang kedua memandang penelitian studi kasus sebagai salah satu jenis metode penelitian kualitatif yang digunakan untuk meneliti suatu objek yang layak disebut sebagai kasus.
Kedua kelompok pendapat ini memiliki kesamaan pemahaman, yaitu menempatkan penelitian studi kasus sebagai jenis penelitian tersendiri, sebagai salah satu jenis penelitian kualitatif. Menurut Bogdan dan Biklien (1982) studi kasus merupakan pengujian secara rinci terhadap satu latar atau satu orang subjek atau satu tempat penyimpanan dokumen atau satu peristiwa tertentu . Surachmad (1982) membatasi pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan dengan memusatkan perhatian pada suatu kasus secara intensif dan rinci. Sementara Yin memberikan batasan yang lebih bersifat teknis dengan penekanan pada ciri-cirinya. Dalam studi kasus peneliti hendaknya berusaha menguji unit atau individu secara mendalam dan utuh. Para peneliti berusaha menemukan semua variabel yang penting.
Studi kasus dalam pendidikan bahasa, misalnya, adalah bentuk penelitian pendidikan bahasa yang mendalam tentang suatu aspek pendidikan bahasa, termasuk lingkungan pendidikan bahasa dan manusia yang terlihat dalam pendidikan bahasa di dalamnya (Nunan, 1992). Oleh karena beberapa klasifikasi “kasus” sebagai objek studi (Stake, 1995) dan “kasus” lainnya dianggap sebagai suatu metodologi (Yin, 2003) maka penjelasan studi kasus merupakan studi mendetail yang dapat menggunakan banyak sumber data untuk menjelaskan sebuah variabel atau hal yang diteliti. Kasus bisa dipilih karena keunikannya atau kasus bisa digunakan untuk mengilustrasikan suatu isu.
Fokus penelitian dapat berupa satu entitas (penelitian di suatu tempat) atau beberapa entitas (studi multi tempat/multi-site). Penelitian ini mendeskripsikan kasus, analisis tema atau isu, dan interpretasi atau pembuktian penelitian terhadap kasus.  Studi kasus dalam pendidikan bahasa dapat dilakukan terhadap seorang individu, sekelompok individu, lingkungan hidup manusia, serta lembaga sosial yang terkait dengan pendidikan bahasa. Studi kasus dalam pendidikan bahasa dapat difokuskan pada perkembangan sesuatu di bidang pendidikan bahasa. Salah satu contoh yang bisa diangkat adalah penelitian yang dilakukan Soenjono Dardjowidjojo terhadap cucunya, Echa berkaitan dengan kasus pemerolehan bahasa anak Indonesia yang dilakukan secara  longitudinal sehingga pada akhirnya dapat dirumuskan kesimpulan berkaitan dengan Teori Pemerolehan Bahasa pada Anak Indonesia. Berdasarkan contoh ini dapat dipahami bahwa batasan studi kasus meliputi: (1) sasaran penelitiannya dapat berupa manusia, peristiwa, latar, dan dokumen; (2) sasaran-sasaran tersebut ditelaah secara mendalam sebagai suatu totalitas sesuai dengan latar atau konteksnya masing-masing dengan maksud untuk memahami berbagai kaitan yang ada di antara variabel-variabelnya.

***

Daftar Rujukan

Bogdan, R.C & Biklen, S.K. 1982. Methods of Social Research. Boston: Allyn and Bacon, Inc.
Bogdan, Robert & Steven J.Taylor. 1998. Introduction to Qualitative Research Methods, John Wiley & Sons.
Creswell, J.W. 1998. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Traditions. New Delhi: Sage Publications, Inc.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif . Bandung: Pustaka Setia.
Heigham, J. and Croker, R.A. 2009. Qualitative Research in Applied Linguistics A Practical Introduction. Great Britain: Palgrave MacMillan.
Kline.1980. via http://search.softonic.com/MON00005/tb_v1?q= jenis+penelitian+kline+ 1980& SearchSource=99&sbc=1&au=0&clientType=0
Lincoln, Yvonna S. & Guba, Egon G. 1985. Naturalistic Inquiry. California, Beverly Hills: Sage Publications.
Moleong, Lexy J, 2007. Metedologi Penelitian Kualitatif. Bandung. PT.Remaja Rosdakarya.
Newman, J.M. 2000. Action Research: A Brief Overview. Forum: Qualitative Sosial. via http://search.softonic.com/MON00005/tb_v1?q=jenis+penelitian+kline+1980& SearchSource=99&sbc=1&au=0&clientType=0
Nunan, D.1992. Research methods in language learning. Cambridge, USA: Cambridge University Press.
Strauss, A., & Corbin, J. 1998. Basics of qualitative research: Techniques and procedures for developing grounded theory (2nd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage
Stake, R.E. 1995. The Art of Case Study Research. Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Surachmad, W. 1982. PengantarPenelitian. Bandung: Tarsito.
Yin, R.K. 2003. Case Study Research: Design and Methods (3rd ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.

ANALISIS WACANA DENGAN PENERAPANNYA PADA BEBERAPA WACANA


1.      Pendahuluan
Dalam introduksi awal perkuliahan tentang analisis wacana, telah dipahami bahwa Analisis wacana (selanjutnya disingkat AW) merupakan kajian kebahasaan (linguistik)  yang difokuskan pada unit bahasa khusus yang lebih tinggi dari kalimat ( lht.Schiffrin, 1987:1; dalam Syukur, 2007:24-25) Wacana diartikan sebagai “organisasi bahasa di atas kalimat atau klausa yang  berwujud percakapan (lisan) atau teks-teks tertulis” (lht.Stubbs, 1983: 10; Crystal, 1985:96)  Penerapan AW yang diangkat Soseno Kartomihardjo (1993:21-50) pada dasarnya mau menegaskan dimensi aksiologis analisis wacana, di samping dimensi ontologis dan epistemologisnya sebagai sebuah disiplin ilmu. Dengan kata lain, apa yang dibahas dalam tulisan Kartomihardjo ini sesungguhnya menjadi sebuah argumentasi yang tidak terbantahkan tentang penting dan manfaat AW dalam kehidupan manusia terutama dalam penggunaan dan pemaknaan bahasa.
Pelbagai bentuk dan ekspresi bahasa yang digunakan dalam praksis kehidupan, terbukti tidak dapat dijelaskan secara tuntas dengan kajian linguistik  seperti fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Kajian dan AW hadir untuk memberikan penjelasan terhadap masalah bahasa yang tidak terpecahkan dalam kajian linguistik sebelumnya. Analisis wacana dalam penerapannya pada dasarnya terkait erat dengan masalah pragmatik.
Mengingat batasan Wacana sebagai tataran linguistik yang melampaui kalimat, proses analisis wacana dengan sendirinya berbeda dibandingkan dengan proses menganalisis kalimat. Analisis kalimat (sintaksis) diarahkan pada upaya memaknai kalimat dari aspek linguistiknya (menganalisis unsur-unsur pembentuk kalimat) berdasarkan kategori, fungsi, dan peran kata yang membentuk kalimat. Analisis kalimat tidak menyertakan konteks, sedangkan Analisis wacana menuntut kontkes sebagai unsur yang menentukan kebenaran makna sebuah tuturan.
2.      Wujud Wacana
2.1.  Wacana Lisan dan Tulis
Berdasarkan saluran yang digunakan dalam berkomunikasi, wacana dibedakan atas wacana tulis dan wacana lisan. Wacana lisan berbeda dari wacana tulis. Wacana lisan cenderung kurang terstruktur (gramatikal), penataan subordinatif lebih sedikit, jarang menggunakan piranti hubung (alat kohesi), frasa benda tidak panjang, dan berstruktur topik-komen. Sebaliknya, wacana tulis cenderung gramatikal, penataan subordinatif lebih banyak, menggunakan piranti hubung, frasa benda panjang, dan berstruktur subjek-predikat.
2.2  Wacana Monolog, Dialog, dan Polilog
Berdasarkan jumlah peserta yang terlibat pembicaraan dalam komunikasi, ada tiga jenis wacana, yaitu wacana monolog, dialog, dan polilog. Bila dalam suatu komunikasi hanya ada satu pembicara dan tidak ada balikan langsung dari peserta yang lain, maka wacana yang dihasilkan disebut monolog. Dengan demikian, pembicara tidak berganti peran sebagai pendengar. Bila peserta dalam komunikasi itu dua orang dan terjadi pergantian peran (dari pembicara menjadi pendengar atau sebaliknya), maka wacana yang dibentuknya disebut dialog. Jika peserta dalam komunikasi lebih dari dua orang dan terjadi pergantian peran, maka wacana yang dihasilkan disebut polilog.
2.3  Wacana Deskripsi, Eksposisi, Argumentasi, Persuasi, dan Narasi
Dilihat dari sudut pandang tujuan berkomunikasi, dikenal ada wacana dekripsi, eksposisi, argumentasi, persuasi, dan narasi. Wacana deskripsi bertujuan membentuk suatu citra (imajinasi) tentang sesuatu hal pada penerima pesan.   Wacana eksposisi bertujuan untuk menerangkan sesuatu hal kepada penerima agar yang bersangkutan memahaminya. Wacana eksposisi dapat berisi konsep-konsep dan logika yang harus diikuti oleh penerima pesan.. Wacana argumentasi bertujuan mempengaruhi pembaca atau pendengar agar menerima pernyataan yang dipertahankan didasarkan pada pertimbangan logika. Wacana persuasi bertujuan mempengaruhi penerima pesan agar melakukan tindakan sesuai yang diharapkan penyampai pesan. Wacana narasi merupakan satu jenis wacana yang berisi cerita. Oleh karena itu, unsur-unsur yang biasa ada dalam narasi adalah unsur waktu.
3.      Makna dalam AW terikat Konteks
Ilustrasi yang diangkat Kartamihardjo dalam tulisannyan pada dasarnya mau menjelaskan betapa sebuah wacana dalam pemaknaannya bisa bervariasi karena bergantung dan ditentukan konteks yang menyertainya. Ujaran: “Mobil saya mogok” dalam kajian linguistik (sintaksis) termasuk sebuah kalimat berita yang berisi informasi. Dalam kajian wacana atau AW ujaran “ Mobil saya mogok” dapat berarti sebagai pertanyaan dari pemilik kendaraan tentang tempat penjualan bahan bakar dan bengkel perbaikan. Dalam konteks masyarakat Amerika ujaran itu merujuk pada kondisi kendaraan kehabisan bahan bakar dan kondisi kendaraan yang rusak. Tangapan mitratutur untuk ujaran itu berarti pemilik kendaraan mencari tempat pengisian bahan bakar yang sekaligus tempat reparasi. Dalam konteks Indonesia tuturan itu, dapat saja dimaknai sebagai bentuk atau cara meminta bantuan kepada mitra tutur  yang dapat diketahui dari rumusan tutuaran mitratuturnya: “didorong, ya Pak?” Jika konteks tuturan itu terjadi di daerah terpencil yang memang tidak menyediakan bahan bakar maka kemungkinan pembicara mendapatkan tanggapan dari lawan mitratutur dalam tuturan:”Aku bisa pergi membelinya di kota Pak!”
Contoh lain tuturan si Boy berikut
Si Boy: “Semalam ibuku masuk rumah sakit”
Tuturan ini, jika tidak diketahui konteksnya hanya bisa dimaknai sebagai sebuah kalimat berita yang menginformasikan ekpada mitratutur bahwa ibu pembicara malam sebelumnya masuk ke rumah sakit. Jika ujaran Boy ini diujarkan ketika gurunya marah saat pelajaran karena Boy kelihatan mengantuk, maka ujaran Boy menjadi peredam kemarahan guru karena Boy mengantuk karena semalam ia menemani ibunya ke rumah sakit. Jika tuturan itu sisampaikan Boy kepada gurunya saat semua temannya mengumpulkan tugas, pekerjaan rumah dan Boy tidak mengerjakan tugasnya maka ujaran itu merupakan bentuk perhomnan keringanan agar tugasnya dikumpulkan demikian. Kalau ujran itu diujarkan Boy kepada teman-temannya, setelah pelajaran ujaran itu dapat bermakna sebagai ajakan untuk menjenguk ibunya di rumah sakit. Kalau ujaran itu disampaikan Boy saat berhadapan dengan penagih rekening listrik, maka ujaran itu berarti mau mengatakan bahwa Boy tidak memiliki uang untuk melunasi rekening listrik
Wujud Tuturan
Konteksnya
Maknanya
Semalam Ibuku masuk rumah sakit
Boy dimarahi gurunya karena ia ngantuk saat pelajaran berlangsung
 Meredam kemarahan sang guru
Boy tidak mengumpulkan tugas, pekerjaan rumah

Memohon agar diberi kelonggaran untuk menunda mengumpulkan tugas
Boy bercerita kepada temannya setelah pelajaran berakhir dan melintas di dekat rumah sakit
Mengajak temannya untuk menjenguk ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit
Boy mengujarkannya saat berhadapan dengan petugas PLN yang datang menagih rekening listrik
Memohon kepada petugas PLN untuk dibebaskan dari denda karena keterlambatan membayar; Boy tidak memilki uang untuk melunasi
Boy mengujarkannya saat temannya mengajaknya mengikuti kegiatan piknik ke luar kota
Menolak ajakan untuk mengikuti teman berpiknik ke luar kota
Boy mengujarkannya ketika berhadapan dengan penyelidik dari kepolisian karena  rumah Boy kemasukan pencuri
Alasan mengapa rumahnya kemasukan pencuri.

4.      Konteks Situasional
Konteks dapat dibatasi sebagai segala sesutau yang yang berada bersama teks dan menjadi lingkungan atau situasi penggunaan bahasa. Secara garis besar, konteks wacana dibedakan atas dua kategori, yakni konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik.  Konteks Linguistik mencakup fonologi dan fonemik – melibatkan aspek hentian atau kesenyapan bunyi, intonasi, tekanan, nada;  morfologi, dan sintaksis – melibatkan aspek perujukan, pengguguran, pautan leksikal,  penggantian dan kata hubung;  semantik – melibatkan hubungan sebab-akibat, sebab-tujuan, sebab-hasil, latar-kesimpulan, perbandingan. Konteks linguistik yang juga berupa teks atau bagian teks dan menjadi lingkungan sebuah teks dalam wacana yang sama dapat disebut konteks ekstralinguistik berupa hal-hal yang bukan unsur bahasa, seperti partisipan, topik, latar atau setting (tempat, waktu, dan peristiwa), saluran (bahasa lisan atau tulis), bentuk komunikasi (dialog, monolog, atau polilog). Dalam berbahasa pengguna bahasa dituntut untuk memperhatikan konteks secara tepat dalam rangka menentukan makna secara tepat pula. Dengan kata lain, pengguna bahasa senantiasa terikat konteks dalam menggunakan bahasa. Konteks yang harus diperhatikan adalah konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik.
Konteks ekstralinguistik adalah konteks yang bukan berupa unsur-unsur bahasa yang mencakup praanggapan, partisipan, topik atau kerangka topik, latar, saluran, dan kode. Partisipan adalah pelaku atau orang yang berpartisipasi dalam peristiwa komunikasi berbahasa. Partisipan mencakup penutur, mitra tutur. dan pendengar. Latar adalah tempat dan waktu serta peristiwa beradanya komunikasi. Saluran adalah ragam bahasa dan sarana yang digunakan dalam penggunaan wacana. Kode adalah bahasa atau dialek yang digunakan dalam wacana.
Dalam AW konteks  mencakup seluruh lingkungan baik itu lingkungan tutur maupun lingkungan teks. Berkaitan dengan itu penafsiran teks harus diikuti dengan pemahanan tentang konteks situasi dan konteks budaya. Halliday mengemukakan bahwa teks itu selalu dilingkupi konteks situasi dan konteks budaya (Buttetal., 1999:11). Mengkaji bahasa secara fungsional pada hakikatnya mengkaji tiga aspek yang saling terkait, yakni teks, konteks situasi (context of situation), dan konteks budaya (context of culture).
Pandangan Halliday tersebut dieksplisitkan oleh Fairclough dalam memandang wacana dan analisis wacana. Wacana dalam pandangan Fairclough harus dilihat secara simultan sebagai tiga serangkai yang dialogis (i) teks-teks bahasa, baik lisan atau tulisan, (ii) praksis kewacanaan, yaitu produksi dan interpretasi teks, dan (iii) praksis sosiokultural, yakni perubahan-perubahan masyarakat, institusi, kebudayaan, dan sebagainya yang menentukan bentuk dan makna sebuah wacana. Ketiga unsur itu menurut Fairclough disebut dengan dimensi wacana. Menganalisis wacana  hakikatnya adalah menganalisis tiga dimensi wacana tersebut secara integral.
Persoalan konteks nonlinguistik atau ekstra linguistik ini kemudian dirumuskan Dell Hymes dalam sebuah akronim SPEAKING ( Setting – tempat/situasi formal atau tidak formal; Participants – pemeran yang terlibat (penutur, pendengar, penonton, penulis, pembaca);  Ends, purpose, goals – tujuan akan menentukan corak perlakuan dan akan menghasilkan kesan daripada tujuan tersebut; Act-sequence – giliran bertutur tidak ditentukan tetapi difahami masa giliran diambil; Keys – tone or spirit of act; cara yang dipengaruhi situasi; Instrumentalities – bentuk wacana lisan atau bertulis; Norms – norma kebiasaan atau peraturan dalam penggunaan bahasa dari segi pemilihan kata, susunan kata, intonasi; dan Genre – jenis / ragam wacana yang melibatkan struktur, gaya dan isi yang tersendiri.
Sasaran utama dalam  AW  bukan pada struktur kalimat tetapi pada status dan nilai fungsional kalimat dalam konteks, baik itu konteks linguistik ataupun konteks ekstralinguistik. Konteks dikatakan penting  dalam AW  karena (1) dengan  konteks mudah  mencari acuan, yaitu pembentukan acuan berdasarkan konteks linguistik (2) konteks dapat menentukan maksud tuturan, yaitu bahwa maksud sebuah tuturan ditentukan oleh konteks wancana (3)  konteks bermanfaat dalam  mencari bentuk tidak terujar yaitu bentuk yang memiliki unsur tidak terujar atau bentuk eliptis adalah bentuk yang hanya dapat ditentukan berdasarkan konteks.
5.      Persoalan Interpretasi
Dalam AW  berlaku dua prinsip, yakni prinsip interpretasi lokal dan prinsip analogi. Prinsip interpretasi lokal dalam konteks AW merujuk pada wujud wacana atau teks yang memiliki struktur tertentu yang umumnya bermakna karena wacana itu terikat oleh unsur kesatuan bentuk dan kesatuan makna yang dalam bahasa disebut sebagai piranti kohesi dan koherensi. Dalam AW  konteks yang dipilih hanyalah yang mendukung atau dinilai relevan dalam proses analisis. Konteks nonlinguistik yang merupakan konteks lokal tidak hanya berupa tempat, tetapi juga dapat berupa waktu, ranah penggunaan wacana, dan partisipan.
Dalam prinsip ini hal yang diperhitungkan berkaitan dengan kedekatan keseluruhan latar wacana itu (baik berkaitan dengan tempat, waktu, maupun suasana). Prinsip interpretasi analogi adalah prinsip interpretasi suatu wacana berdasarkan pengalaman terdahulu yang sama atau yang sesuai. Dengan interpretasi analogi itu, analis sudah dapat memahami wacana dengan konteks yang relevan saja. Hal itu berarti bahwa analis tidak harus memperhitungkan semua konteks wancana.
6.      Persoalan Skemata; Pengetahuan tentang Realitas
Ketepatan interpretasi dalam Analisis Wacana sangat bergantung pada Skemata. Skemata adalah pengetahuan yang terkemas secara sistematis dalam ingatan manusia. Skemata itu memiliki struktur pengendalian, yakni cara pengaktifan skemata sesuai dengan kebutuhan. Ada dua cara yang disebut pengaktifan dalam struktur itu, yakni (1) cara pengaktifan dari atas ke bawah dan (2) cara pengaktifan dari bawah ke atas. Pengaktifan atas ke bawah adalah proses pengendalian skemata dari konsep ke data atau dari keutuhan ke bagian. Pengaktifan bawah ke atas adalah proses pengendalian skemata dari data ke konsep atau dari bagian ke keutuhan.
Skemata berfungsi baik bagi pembaca/pendengar wacana maupun bagi analis wacana. Bagi pendengar/pembaca, skemata berfungsi untuk memahami wacana. Bagi analis wacana, di samping berfungsi untuk memahami wacana, skemata juga berfungsi untuk melakukan analisis berbagai aspek wacana: elemen wacana, struktur wacana, acuan kewacanaan, koherensi dan kohesi wacana, dan lain-lain.
Kegagalan pemahaman wacana terjadi karena tiga kemungkinan. Pertama, pendengar/pembaca mungkin tidak mempunyai skemata yang sesuai dengan teks yang dihadapinya. Kedua, pendengar/pembaca mungkin sudah mempunyai skemata yang sesuai, tetapi petunjuk-petunjuk yang disajikan oleb penulis tidak cukup memberikan saran tentang skemata yang dibutuhkan. Ketiga, pembaca, mungkin mendapatkan penafsiran wacana secara tetap sehingga gagal memahami maksud penutur.
7.      Persoalan Pragmatik: (Implikatur, Praanggapan, Inferensi, Referensi)
Istilah Implikatur, Praanggapan, Inferensi, dan Referensi merupakan istilah yang selalu dikaitkan dengan kajian pragmatik.  Secara etimologis kata ‘implikatur’ dibentuk dari kata bahasa Latin im- berarti di dalam plicare berarti melipat di dalam. Implikasi berarti menyembunyikan sesuatu di dalam sesuatu yang lain. Dalam konteks percakapan atau tuturan implikatur berarti sesuatu yang tersembunyi di dalam tuturan atau percakapan yang dinyatakan. Jelasnya, implikatur berarti tuturan yang tersembunyi.
“Baru hari ini Ani terlambat masuk kuliah”,
Bagian tuturan yang tersembunyi di dalam tuturan seperti ini adalah “sebelumnya Ani tidak pernah terlambat masuk kuliah”. Ani tidak pernah terlambat merupakan implikasi dari tuturan “Baru hari ini Ani terlambat masuk kuliah”.  Implikatur pada dasarnya merupakan proses inferensi pernyataan berdasarkan pernyataan yang dituturkan. Proses inferensi penyataan dalam implikatur mengandaikan  pelibat tutur memiliki keangka referensi atau skemata yang sama berkaitan dengan wacana yang yang dituturkan.  Jika tidak, tuturan penutur yang semula berimplikasi tidak akan dimaknai sebagai sesuatu yang berimplikasi bagi lawan tuturnya. Demikian sebaliknya jika tuturan mitra tutur tidak dianggap sebagai implikatur dari apa yang disampaikan sebelumnya maka dua pernyataan itu menjadi seakan-akan tidak berhubungan, tidak bermakna.
Praanggapan dapat diartikan sebagai pengetahuan bersama yang dimiliki antara pembicara dan pendengar atau antara penulis dan pembaca. Sumber praanggapan adalah pembicara/penulis karena pembicara atau penulis itulah yang berpraanngapan bahawa pendengar atau pembaca  memahami apa yang dipranggapan.
Contoh: A: Kemarin Paman baru tiba dari Yogjakarta
              B: Wah, dia pasti membawa hadiah seperti tahun lalu.
Dalam dialog ini A berpraanggpan bahwa B mengetahui atau minimal masih mengingat apa yang menjadi kebiasaan paman yaitu membawa hadiah.
Inferensi adalah kesimpulan yang dibuat sendiri oleh pendengar atau pembaca berdasarkan informasi yang didapatnya dari pembicara atau penulis.
Contoh A: Kapan Andri berangkat ke Jakarta?
             B: Setelah mengikuti Upacara HUT Kemedekaan ke-67
Dari jawaban B itu, A bisa menarik kesimpulan  bahwa Andri berangkat ke Jakarta tepatnya 17 Agustus 2012 (dengan pengandaian A masing ingat dan mengetahui persis bahwa upacara apel HUT kemederkaan itu terjadi 17 Agustus. Inferensi atau kesimpulan yang yang dilakukan A tidak selalu otomatis karena sangat bergantung pada  pengetahuannya. Dengan kata lain, dalam kasus tertentu inferensi sebagai relasi yang non-otomatis. Inferensi itu dilakukan pendengar atau pembaca karena menyadari adanya wacana/teks yang tidak lengkap. Semakin tidak lengkap sebuah wacana semakin  banyak usaha pendengar, pembaca melakukan inferensi. Dalam kegiatan AW hal-hal seperti ini penting untuk diperhatikan.
Referensi dalam konteks AW  merujuk pada benda, binatang, orang yang dimaksudkan pembcara/penulis. Tugas pendengar atau pembaca adalah mengindetifikasi apa yang menjadi rujukan pembicara dalam ujaran/teksnya.
Contoh: Paman membeli sebuah sepeda (referensinya sepeda sebagai benda)

8.Analisis Kohesi dan Koherensi
Seperti yang disinggung pada persoalan interpretasi (butir 5) masalah kohesi dan koherensi bertalian dengan praktik analisis wacana.  Persoalan kohesi dan koherensi  sebuah teks  menjadi karateristik yang dipersyaratkan sebuah teks.  Selain  memenuhi syarat kohesi dan koherensi sebuah teks juga harus bermakna (memiki tujuan atau alasan penglahirannya). Kebermaknaan sebuah teks juga ditentukan oleh  bagaimana teks itu dipahami, berkaitan muatan inforamsi yang ditawarkan.
Beaugrande dan Dressler (1986:3-11) merumuskan persoalan kohesi dan koherensi ini dalam kaitannya dengan kriteria sebuah teks yang harus memenuhi tujuh syarat wajib untuk sesuatu yang dikategorikan sebagi teks yaitu kohesi, koherensi, bertujuan, dapat diterima, memuat informasi, ada konteks situasi yang menyertai penglahirannya, dan berkaitan dengan teks yang lain. Batasan kohesi menurut Alwi (1998:484) adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga tercipta pengertian yang koheren.  Konsep kohesi berkenaan dengan hubungan bentuk dan koherensi berkenaan dengan hubungan makna. Relasi adalah hubungan antara konsep yang muncul bersama-sama dalam dunia tekstual.  
***



Daftar Rujukan

Alwi, H., Dardjowidjojo, D., Lapoliwa, H., & Moeliono, A.M. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi kedua. Jakarta: Dep. P dan K Republik Indonesia.
Beaugrande, R.A. de &  W.U. Dressler 1986. Introduction to Text Linguistics. Third Edition. Harlow-Essex: Longman Group Limited.
Crystal, David. 1991. A Dictionary of Linguistics and Phonetics. Third edition. Oxford: Basil Blackwell Ltd.
Fairclough, N. 1995. Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Harlow-
Halliday, M.A.K. 1985/1994. An Introductionto Functional Grammar. London: Edward Arnold Publishers Ltd.
Halliday, M.A.K. & Hasan, R. 1992. Bahasa, Konteks, dan Teks: Aspek-Aspek Bahasa dalam Pandangan Semiotik Sosial. Terjemahan oleh BaroriTou. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kartomihardjo, Soeseno. 1993. “Analisis Wacana dengan Penerapannya pada Beberapa Wacana” dalam PELLBA 6. Yogyakarta: Kanisius.
Schiffrin, Deborah. 2007. Ancangan Kajian Waca.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Stubbs, Michael. 1984. Discourse Analisis: The Sociolinguistic Analisis of Language. Oxford: Basil Blackwell Publisher.